Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat Soroti Peran Pers Mengangkat Kisah yang Terabaikan

Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat Soroti Peran Pers Mengangkat Kisah yang Terabaikan

Bekasi | Kementerian Sosial menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada insan media yang mengangkat kisah-kisah dari sekolah rakyat di berbagai daerah. Ajang ini memberi pengakuan atas karya jurnalistik yang menghadirkan pengalaman siswa, pendidik, dan lingkungan sekolah kepada masyarakat luas. Pemberitaan tersebut membantu memperlihatkan kehidupan dan dinamika sekolah rakyat, termasuk cerita yang mungkin belum banyak mendapat ruang dalam pemberitaan sehari-hari.

Acara penghargaan berlangsung di SRT 1 Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf hadir bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Kemensos M. Hasan Chabibie. Turut hadir jajaran Kementerian Sosial, siswa sekolah rakyat, serta insan pers. Kehadiran para pejabat, pelajar, dan jurnalis mencerminkan keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan yang mempertemukan dunia pendidikan dan media tersebut.

Melalui penyelenggaraan anugerah ini, Kemensos memberikan perhatian pada peran pers dalam menyampaikan cerita dari sekolah rakyat secara faktual dan bertanggung jawab. Jurnalis dapat membantu publik mengenali pengalaman belajar dan kehidupan para siswa di berbagai wilayah, sekaligus membuka ruang bagi suara yang kerap terabaikan. Penghargaan ini juga menjadi kesempatan untuk mengapresiasi kerja peliputan yang dilakukan di lapangan, mulai dari menggali informasi hingga menyusun laporan yang mudah dipahami pembaca.

Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026 menempatkan karya media sebagai bagian dari upaya memperluas perhatian terhadap sekolah rakyat. Dengan mendorong pemberitaan tentang kisah-kisah dari berbagai daerah, kegiatan ini menghubungkan pengalaman lokal dengan percakapan publik yang lebih luas. Apresiasi kepada insan pers diharapkan dapat memperkuat minat terhadap peliputan pendidikan dan mendorong penyajian cerita yang berimbang. Bagi siswa yang hadir, acara tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat bagaimana pengalaman mereka dapat disampaikan kepada masyarakat melalui kerja jurnalistik. Penyelenggaraan di Bekasi pun menjadi ruang pertemuan bagi pemerintah, pelajar, dan media untuk memberi perhatian bersama pada cerita-cerita sekolah rakyat.

Saifullah Yusuf menekankan bahwa pemerintah dan pers memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam menjaga martabat manusia. Keduanya berperan dalam kehidupan publik, meskipun menjalankan tanggung jawab itu melalui cara yang berbeda. Karena itu, hubungan pemerintah dan pers penting dipahami sebagai sinergi, bukan sebagai peran yang saling menggantikan. Pemerintah menjalankan tugas melalui kebijakan, sementara wartawan bekerja melalui fakta. Perbedaan cara kerja tersebut tidak menghapus tujuan bersama untuk menjaga martabat manusia. Dalam kerangka ini, kebijakan dan fakta menjadi jalur masing-masing pihak untuk melaksanakan perannya. Pesan tersebut menempatkan pers dan pemerintah sebagai pihak yang sama-sama memikul tanggung jawab terhadap manusia.

Pemerintah bekerja melalui kebijakan, sedangkan wartawan bekerja dengan fakta. Pernyataan ini menunjukkan perbedaan fungsi keduanya tanpa memberi makna yang melampaui pesan Saifullah Yusuf. Kebijakan merupakan jalan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya, sementara fakta menjadi landasan kerja wartawan. Pers memiliki tugas menghadirkan fakta kepada publik, dan pemerintah menjalankan tugas melalui kebijakan. Keduanya tidak melakukan pekerjaan yang sama, tetapi memiliki peran yang saling melengkapi dalam tanggung jawab menjaga martabat manusia. Sinergi berarti masing-masing menjalankan fungsi tersebut, dengan pemerintah berpegang pada kebijakan dan pers menyampaikan fakta. Pemahaman atas pembagian peran ini membantu melihat keterkaitan kerja pemerintah dan kerja jurnalistik.

Peran jurnalis juga tampak dalam membantu publik melihat kelompok yang terabaikan, mendengar mereka yang kurang terdengar, dan menyuarakan mereka yang belum memiliki suara. Dengan menghadirkan fakta, wartawan dapat membuat pengalaman kelompok-kelompok tersebut terlihat dan terdengar oleh publik. Pesan ini menempatkan jurnalis sebagai penghubung kelompok yang kurang mendapat perhatian dan masyarakat yang perlu mengetahui kisah mereka. Tugas itu berkaitan dengan menjaga martabat manusia, sebagaimana tanggung jawab pemerintah melalui kebijakan. Jurnalis tidak mengambil alih peran pemerintah, tetapi menjalankan fungsi pers dengan menyampaikan fakta dan memberi ruang bagi kisah yang terabaikan. Dalam gagasan Saifullah Yusuf, perhatian terhadap kelompok tersebut merupakan bagian dari peran pers yang berdampingan dengan tanggung jawab pemerintah.

Lomba karya jurnalistik bertema sekolah rakyat yang memuliakan “the invisible people” membuka ruang bagi jurnalis untuk menyampaikan cerita yang kerap luput dari perhatian. Melalui kompetisi ini, pengalaman dan perjuangan di lingkungan sekolah rakyat dapat hadir dalam pemberitaan, bukan sekadar menjadi bagian kecil dari percakapan publik. Tema tersebut mengajak peserta melihat pendidikan dari sudut pandang orang-orang yang menjalaninya sehari-hari, termasuk mereka yang kisahnya jarang terdengar. Dengan demikian, lomba tidak hanya menjadi ajang untuk menghasilkan karya, tetapi juga wadah partisipasi dan ekspresi bagi jurnalis yang ingin menghadirkan persoalan pendidikan secara lebih dekat kepada masyarakat.

Peserta dapat menyampaikan gagasan dan temuan melalui tiga bentuk karya yang disediakan, yakni tulisan, berita foto, dan video. Ragam format ini memungkinkan jurnalis memilih cara yang paling sesuai untuk merekam situasi, menghadirkan tokoh, dan menjelaskan konteks. Tulisan dapat merangkai perjalanan serta tantangan secara mendalam, sementara berita foto dapat memperlihatkan suasana dan pengalaman melalui gambar. Video, di sisi lain, dapat menggabungkan visual, suara, dan keterangan untuk membuat kisah lebih mudah diikuti. Perbedaan bentuk tersebut memberi keleluasaan dalam bercerita, sekaligus mendorong perhatian pada fakta, kepekaan, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pengalaman para pihak yang terlibat.

Kontribusi jurnalis dinilai penting karena pemberitaan dapat membantu mengangkat kisah perjuangan siswa, orang tua, tenaga pendidik, guru, kepala sekolah, serta pemerintah dalam mendukung pendidikan dan upaya mengentaskan kemiskinan. Kisah tentang hambatan, kerja bersama, dan harapan mereka dapat memberi masyarakat pemahaman yang lebih utuh mengenai peran sekolah rakyat. Ketika cerita tersebut memperoleh ruang di media, persoalan dan kebutuhan yang sebelumnya kurang terlihat berpeluang mendapat perhatian lebih luas. Perhatian publik juga dapat mendorong dukungan bagi berbagai upaya yang dilakukan di bidang pendidikan. Karena itu, lomba ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman dengan cermat, memperkuat kepedulian, dan menghubungkan cerita dari sekolah rakyat dengan masyarakat yang lebih luas.

Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program ini membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan, sekaligus mendorong pemberdayaan orang tua siswa. Dengan demikian, perhatian program tidak hanya tertuju pada kebutuhan belajar anak, tetapi juga pada dukungan bagi keluarga yang menjadi bagian dari lingkungan tumbuh mereka.

Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat merupakan program strategis yang berlandaskan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Landasan tersebut menempatkan tanggung jawab negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Dalam kerangka itu, penyediaan akses pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan menjadi bagian dari upaya menjawab persoalan kemiskinan. Program ini ditujukan untuk memutus kemiskinan antargenerasi, sehingga keterbatasan yang dialami orang tua tidak harus terus membatasi peluang hidup anak-anak mereka.

Hingga 2026, terdapat 182 titik Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menampung lebih dari 44 ribu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Data ini menunjukkan jangkauan program yang telah hadir di berbagai wilayah dan memberi ruang belajar bagi ribuan anak. Pada saat yang sama, pemberdayaan orang tua siswa menjadi bagian dari rancangan program agar keluarga turut mendapatkan dukungan, sejalan dengan tujuan memperkuat kesempatan anak melalui pendidikan.

Baca juga: Pemkot Tangerang keluarkan SE jemput anak sekolah pada 27–28 Agustus