Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menilai pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan model prasmanan berpotensi lebih efektif dalam mengurangi limbah makanan. Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono di Jakarta. Penilaian ini merujuk pada pengamatan terhadap sejumlah percontohan yang telah berjalan, bukan semata-mata pada perkiraan mengenai cara penyajian makanan. Dari pelaksanaan tersebut, ia melihat makanan lebih banyak habis, tingkat kebersihan dinilai tinggi, dan siswa menyukai model prasmanan.
Pengamatan bahwa makanan lebih banyak habis menjadi salah satu dasar untuk menilai potensi penurunan sisa makanan. Dalam konteks MBG, makanan yang dikonsumsi lebih banyak berarti jumlah yang tersisa setelah penyajian cenderung lebih sedikit. Karena itu, pola konsumsi siswa menjadi perhatian dalam mengevaluasi model ini. Sudaryono mengaitkan penilaian terhadap efektivitas prasmanan dengan apa yang terlihat pada percontohan, yakni makanan yang disajikan lebih banyak dihabiskan.
Selain aspek konsumsi, kebersihan dalam pelaksanaan percontohan juga dinilai tinggi. Keterangan tersebut melengkapi pengamatan mengenai makanan yang lebih banyak habis, sekaligus menggambarkan bahwa model prasmanan mendapat penilaian positif pada lebih dari satu aspek. Namun, dasar yang disebutkan tetap berupa hasil pengamatan terhadap sejumlah percontohan yang sudah berjalan. Tidak ada ukuran atau angka khusus yang disampaikan dalam keterangan tersebut untuk menjelaskan tingkat kebersihan maupun jumlah makanan yang tersisa.
Respons siswa juga menjadi bagian dari penilaian Sudaryono. Siswa disebut menyukai model prasmanan, sementara makanan dalam percontohan lebih banyak habis. Kedua pengamatan itu disampaikan bersamaan dengan penilaian bahwa kebersihannya tinggi. Dengan demikian, alasan yang dikemukakan untuk melihat potensi pengurangan limbah mencakup konsumsi siswa, kebersihan, serta penerimaan terhadap model penyajian. Keterangan dari Jakarta itu menempatkan pengalaman sejumlah percontohan sebagai landasan penilaian terhadap MBG prasmanan, dengan pengamatan bahwa makanan lebih banyak habis sebagai salah satu poin utamanya.
Dalam model prasmanan, makanan disajikan agar siswa dapat memilih dan mengambil sendiri jumlah yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Cara ini memberi ruang bagi perbedaan selera sekaligus kapasitas makan, sehingga setiap anak tidak harus menerima porsi yang sama. Siswa dapat mengambil secukupnya terlebih dahulu, lalu menilai apakah makanan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Jika masih lapar, mereka memiliki kesempatan untuk menambah makanan yang tersedia. Pengaturan ini berbeda dari pola pembagian porsi yang ditentukan sebelumnya dan diberikan secara seragam kepada seluruh siswa. Dengan pilihan yang lebih fleksibel, jumlah makanan yang diambil dapat lebih dekat dengan jumlah yang benar-benar sanggup dihabiskan.
Sudaryono menjelaskan bahwa kebutuhan makan siswa tidak selalu sama, termasuk di anak-anak yang berada pada tingkat kelas yang sama. Perbedaan dapat terlihat pada banyaknya makanan yang dibutuhkan setiap anak, meskipun mereka menerima hidangan dalam konteks yang serupa. Karena itu, satu ukuran porsi belum tentu sesuai bagi semua siswa. Pada penyajian dengan porsi seragam, sebagian anak mungkin merasa porsinya terlalu banyak, sementara anak lain dapat menganggapnya belum mencukupi. Ketidaksesuaian tersebut berpotensi membuat makanan tidak habis atau mendorong siswa mengambil tambahan dari sumber lain. Prasmanan memungkinkan porsi awal disesuaikan oleh masing-masing siswa, bukan hanya ditentukan oleh petugas.
Fleksibilitas mengambil makanan dan menambahnya sesuai kebutuhan menjadi salah satu alasan model prasmanan dipandang berpotensi menekan limbah makanan. Ketika siswa dapat menentukan jumlah yang akan disantap, kemungkinan makanan tersisa di piring diharapkan berkurang. Namun, kesempatan mengambil sendiri tetap perlu didukung dengan pengelolaan yang baik, termasuk arahan agar siswa mengambil secara wajar dan menambah hanya bila diperlukan. Dengan demikian, kebebasan memilih tidak dimaknai sebagai dorongan untuk mengambil sebanyak-banyaknya, melainkan sebagai cara menyesuaikan porsi dengan kebutuhan pribadi. Mekanisme ini juga menjaga agar siswa yang memerlukan lebih banyak makanan tetap dapat memperoleh tambahan, tanpa menetapkan porsi besar yang sama bagi semua anak.
Penerapan prasmanan tersebut tidak mengubah anggaran yang telah ditetapkan untuk setiap porsi. Nilai yang disebutkan tetap Rp15 ribu per porsi, sehingga perubahan utamanya terletak pada cara penyajian dan pengambilan makanan, bukan pada besaran anggaran. Dengan batas biaya yang sama, penyelenggara tetap perlu mengatur menu dan ketersediaan hidangan agar pelayanan berlangsung tertib. Model ini menawarkan penyesuaian jumlah makanan yang dikonsumsi tanpa mengubah ketentuan biaya. Jika dilaksanakan dengan pengawasan dan informasi yang jelas, siswa dapat menggunakan kesempatan mengambil serta menambah makanan secara bertanggung jawab, sementara penyelenggara dapat mengamati apakah pendekatan tersebut membantu mengurangi makanan yang tidak termakan.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjalankan percontohan atau piloting model prasmanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah. Uji coba ini tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau Aceh, Palembang, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Merauke. Sebaran tersebut menunjukkan bahwa pendekatan ini sedang diuji dalam konteks geografis dan kondisi layanan yang beragam.
Berdasarkan laporan BGN yang disebut per Jumat, 16 Oktober 2026, piloting model prasmanan berlangsung di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka tersebut merujuk pada jumlah lokasi layanan yang menjalankan uji coba, bukan jumlah wilayah yang telah menerapkan model secara menyeluruh. Laporan itu mencakup SPPG di berbagai daerah, dengan lokasi yang disebut lain Pulau Jawa, Aceh, Palembang, dan Merauke.
Pelaksanaan di wilayah yang berbeda memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk mengamati cara kerja model prasmanan sesuai situasi setempat. Karakteristik penerima manfaat, ketersediaan tenaga, akses terhadap bahan pangan, serta fasilitas dapur dapat berbeda satu daerah dan daerah lainnya. Karena itu, pengalaman dari setiap lokasi piloting dapat menjadi bahan evaluasi sebelum BGN menentukan langkah lanjutan. Namun, jumlah maupun cakupan uji coba tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa praktiknya telah seragam di seluruh Indonesia.
Perlu dibedakan pula wilayah yang menjadi lokasi percontohan dan wilayah yang sudah mengadopsi model tersebut secara luas. Penyebutan daerah 3T, termasuk Merauke, menandakan bahwa piloting turut menjangkau kawasan dengan tantangan layanan tersendiri; hal itu tidak berarti seluruh daerah 3T telah menjalankannya. Demikian juga, keberadaan uji coba di Pulau Jawa, Aceh, dan Palembang tidak dapat ditafsirkan sebagai penerapan di semua SPPG pada wilayah-wilayah tersebut. Dengan demikian, angka 66 SPPG menjadi gambaran skala piloting yang dilaporkan BGN pada tanggal tersebut, sementara cakupan penerapan berikutnya tetap bergantung pada hasil evaluasi dan keputusan pelaksana program.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan evaluasi terhadap pelaksanaan percontohan atau piloting model prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum memperluas penerapannya. Evaluasi ini diperlukan untuk menilai pelaksanaan di lapangan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu dibenahi. Dengan meninjau hasil uji coba terlebih dahulu, BGN dapat menyusun langkah lanjutan secara lebih terukur, alih-alih memperluas model tersebut sekaligus ke banyak lokasi.
Sudaryono menyebut bahwa piloting yang dilaporkan pada tahap awal mencakup 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jumlah 66 SPPG itu merupakan cakupan percontohan yang telah disebutkan, bukan angka target akhir perluasan. Setelah pelaksanaan dievaluasi, tahapan berikutnya direncanakan dapat meningkat menjadi 500 SPPG. Rencana tersebut masih menjadi bagian dari perluasan bertahap dan bergantung pada hasil evaluasi, termasuk pembenahan yang dinilai perlu dilakukan berdasarkan pelaksanaan percontohan.
Evaluasi disebut berlangsung sekitar dua minggu.






