Jakarta | Pemerintah Indonesia menjadwalkan lelang surat utang negara (SUN) berdenominasi rupiah pada Selasa, 10 November 2026. Proses lelang akan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan. Penawaran dari peserta lelang disampaikan dalam rentang waktu tersebut sesuai tata cara dan ketentuan yang berlaku.
Lelang ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi sebagian target pembiayaan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Melalui penerbitan SUN, pemerintah menghimpun dana dari pasar domestik untuk mendukung kebutuhan pembiayaan negara. Instrumen yang ditawarkan berdenominasi rupiah, sehingga lelang ini juga menjadi salah satu sarana pemerintah mengakses pendanaan di dalam negeri.
Dalam pelaksanaan lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp30 triliun. Angka tersebut menjadi gambaran awal nilai yang hendak dihimpun, bukan batas pasti jumlah SUN yang akan dijual. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan hasil akhir berdasarkan penawaran yang masuk serta pertimbangan pembiayaan dan kondisi pasar. Karena itu, nilai penjualan dapat berbeda dari target indikatif yang diumumkan sebelum lelang.
Sesuai ketentuan yang disampaikan, nilai penjualan SUN dapat mencapai maksimal 150 persen dari target indikatif. Dengan target Rp30 triliun, batas tersebut setara dengan Rp45 triliun. Namun, ketentuan itu tidak berarti seluruh kapasitas tersebut pasti akan diterbitkan atau terserap. Pemerintah juga berhak menjual SUN dengan nilai yang lebih besar ataupun lebih kecil daripada jumlah indikatif, bergantung pada hasil evaluasi atas penawaran peserta.
Keputusan mengenai jumlah yang dimenangkan ditetapkan setelah proses penawaran berakhir. Dengan demikian, angka target dan batas maksimal berfungsi sebagai acuan, sedangkan hasil aktual baru diketahui setelah pemerintah mempertimbangkan penawaran yang tersedia. Jadwal lelang, rentang waktu, serta fleksibilitas nilai penjualan memberi gambaran mengenai rencana pembiayaan pemerintah, tanpa memastikan terlebih dahulu berapa dana yang pada akhirnya dihimpun dari pasar.
Penawaran lelang SUN mencakup sembilan seri dengan komposisi yang terdiri atas tiga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan enam Obligasi Negara (ON). Pembagian ini memberi gambaran bahwa instrumen yang ditawarkan memiliki karakteristik berbeda, baik dari sisi jenis maupun mekanisme imbal hasilnya. SPN yang berjangka pendek ditawarkan melalui seri SPN01261212, SPN03270210, dan SPN12271111. Sementara itu, kelompok ON terdiri atas FR0110, FR0111, FR0112, FR0113, FR0102, serta FR0105.
Untuk Obligasi Negara, kupon tertinggi yang disebutkan adalah 7,25 persen. Tingkat tersebut berlaku pada seri FR0110 dan FR0112. Adapun kupon terendah berada pada angka 6,875 persen, yang ditawarkan untuk seri FR0102 dan FR0105. Informasi kupon ini membantu calon peserta lelang memahami variasi tingkat imbal hasil pada sebagian seri ON yang tersedia. Seri FR0111 dan FR0113 juga termasuk dalam penawaran, tetapi angka kuponnya tidak dirinci dalam informasi tersebut. Karena itu, rincian kupon perlu dibaca sesuai keterangan yang tersedia untuk masing-masing seri.
Berbeda dengan ON yang disebutkan dengan tingkat kupon, SPN berjangka pendek menggunakan mekanisme diskonto. Artinya, tingkat kupon SPN ditetapkan dalam bentuk diskonto, bukan sebagai persentase kupon seperti yang lazim dicantumkan untuk obligasi berbunga. Perbedaan ini penting untuk diperhatikan ketika membandingkan karakter instrumen dalam lelang, sebab mekanisme penetapan imbal hasilnya tidak disajikan dengan cara yang sama. Ketiga seri SPN tersebut tetap menjadi bagian dari satu rangkaian penawaran bersama enam seri ON.
Nilai nominal setiap unit SUN yang ditawarkan adalah Rp1.000.000. Besaran nominal ini menjadi satuan dasar bagi instrumen dalam lelang, meskipun seri-serinya berbeda dari segi jenis dan ketentuan imbal hasil. Dengan demikian, komposisi penawaran dapat dirangkum sebagai tiga seri SPN dengan tingkat kupon berbentuk diskonto serta enam seri ON dengan variasi kupon yang mencakup rentang 6,875 hingga 7,25 persen berdasarkan angka yang dicantumkan. Rincian tersebut memberi calon investor landasan untuk mengenali seri yang tersedia sebelum mempertimbangkan partisipasi dalam lelang.Penjualan Surat Utang Negara (SUN) dilakukan melalui lelang yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Mekanisme ini menjadi jalur resmi bagi pemerintah untuk menawarkan seri-seri SUN kepada calon investor, sekaligus menghimpun pembiayaan sesuai kebutuhan dan target penerbitan. Lelang bersifat terbuka, sehingga penawaran dapat berasal dari beragam pihak yang memenuhi ketentuan. Meski demikian, keterbukaan tersebut tidak berarti setiap calon pembeli menyampaikan penawaran secara langsung kepada penyelenggara.
Dalam lelang digunakan metode harga beragam atau multiple price. Artinya, tingkat imbal hasil yang menjadi dasar pembayaran dapat berbeda di para pemenang, bergantung pada jenis penawaran dan hasil lelang. Peserta dapat menyampaikan penawaran kompetitif dengan mencantumkan tingkat imbal hasil yang diinginkan. Jika penawaran tersebut dimenangkan, investor membayar berdasarkan imbal hasil yang diajukannya sendiri. Dengan demikian, harga yang dibayar mengikuti hasil penawaran individual, bukan satu tingkat yang disamaratakan untuk seluruh pemenang kompetitif.
Selain penawaran kompetitif, tersedia pula penawaran nonkompetitif. Pada jenis ini, pemohon tidak menentukan imbal hasil secara mandiri. Apabila penawarannya dimenangkan, pembayaran ditetapkan berdasarkan imbal hasil rata-rata tertimbang dari penawaran kompetitif yang dimenangkan dalam lelang tersebut. Mekanisme ini memberi pilihan bagi investor yang ingin mengikuti hasil penetapan pasar tanpa mengajukan tingkat imbal hasil tertentu. Penerimaan penawaran tetap mengikuti keputusan lelang dan ketentuan yang berlaku.
Pada prinsipnya, investor individu maupun institusi dapat mengajukan penawaran SUN. Namun, penawaran harus disampaikan melalui peserta lelang yang berwenang, bukan langsung oleh investor kepada Bank Indonesia. Ketentuan mengenai tata cara penyampaian ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168/PMK.08/2019. Karena itu, calon investor perlu menggunakan jalur peserta lelang dan memahami persyaratan administratif, batas waktu, serta jenis penawaran yang tersedia. Investor juga sebaiknya mencermati informasi setiap seri, termasuk jatuh tempo dan imbal hasil indikatif, sebelum menentukan instruksi penawaran. Pemahaman atas metode penetapan harga membantu peserta memperkirakan konsekuensi dari pilihan kompetitif maupun nonkompetitif, tanpa menjamin bahwa penawaran tertentu akan dimenangkan.
Penawaran Surat Utang Negara (SUN) dalam lelang ini melibatkan dealer utama sebagai perantara penyampaian penawaran. Daftar dealer utama yang disebut mencakup bank domestik maupun cabang bank internasional, serta perusahaan sekuritas. Peran perantara tersebut menghubungkan calon pemesan dengan proses lelang, sehingga penawaran dapat disampaikan melalui lembaga yang ditetapkan. Daftar ini perlu dibedakan dari lembaga negara yang juga tercatat sebagai peserta lelang, sebab keduanya disebut dalam kapasitas yang berbeda pada bahan penawaran.
Dealer utama dari kelompok perbankan meliputi Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Panin Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JPMorgan Chase Bank N.A., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nama-nama tersebut merupakan bagian dari daftar perantara resmi yang dicantumkan, bukan tambahan peserta di luar sumber.
Selain bank, perantara penawaran yang tercantum juga mencakup tiga perusahaan sekuritas, yaitu PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Baca juga: Pendapatan Negara Capai Rp2.341,5 Triliun, Pemerintah Optimistis Target APBN 2026 Terpenuhi | Anggaran Efektif BGN Menjadi Rp229 Triliun Setelah Efisiensi Rp38 Triliun | Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun hingga September 2026, Pemerintah Sebut Masih Sesuai Jalur
5 kunjungan