Denpasar | Longsor memutus jalur utama Kintamani–Denpasar di Banjar Dinas Pulasari Kawan, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 02.00 WITA itu menyebabkan badan jalan jebol pada sisi utara dan selatan. Kerusakan tersebut membuat ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan, sehingga perjalanan pada jalur penghubung tersebut terhenti.
Putusnya badan jalan berdampak langsung terhadap pengguna jalan yang hendak melintas wilayah Kintamani dan Denpasar. Kendaraan tidak dapat melewati titik longsor karena bagian jalan di kedua sisi mengalami kerusakan. Pengendara yang menuju kawasan tersebut maupun yang datang dari arah sebaliknya perlu mengikuti pengaturan lalu lintas dan menggunakan jalur pengalihan yang telah disiapkan. Arus kendaraan dialihkan melalui Pulasari Kangin.
Informasi awal menyebut derasnya aliran air dari arah utara diduga memicu kerusakan di lokasi. Namun, dugaan tersebut belum memastikan penyebab longsor, sehingga kondisi itu tidak dapat dipastikan sebagai faktor tunggal. Peristiwa ini terjadi pada dini hari, ketika badan jalan di kawasan Pulasari Kawan mengalami jebol pada bagian utara dan selatan. Dampaknya, akses utama Kintamani–Denpasar terputus bagi kendaraan yang biasanya melintasi ruas tersebut.
Pengalihan melalui Pulasari Kangin menjadi jalur yang perlu diperhatikan oleh pengendara selama akses di titik longsor belum dapat dilalui. Pengguna jalan sebaiknya memperhatikan informasi dan arahan petugas di sekitar lokasi, serta memastikan rute yang ditempuh sebelum melanjutkan perjalanan. Hingga informasi mengenai kondisi jalur diperbarui, badan jalan yang jebol tetap menjadi hambatan bagi kendaraan. Kejadian di Kecamatan Tembuku ini menempatkan ruas Kintamani–Denpasar sebagai jalur yang tidak bisa dilewati pada bagian terdampak, sementara arus perjalanan dialihkan melalui rute alternatif tersebut.
Setelah longsor memutus jalur Kintamani–Denpasar, warga dan pengendara yang hendak melintas di kawasan tersebut harus menyesuaikan perjalanan. Arus kendaraan dialihkan melalui Pulasari Kangin sebagai rute alternatif agar perjalanan tetap dapat berlangsung. Pengalihan ini membuat pengguna jalan menempuh jalur memutar dengan tambahan jarak sekitar 1,5 kilometer dibandingkan rute yang biasa dilalui. Meski selisih jaraknya tidak terlalu jauh, pengendara perlu memperhitungkan waktu dan kondisi jalan sebelum melanjutkan perjalanan, terutama saat kawasan terdampak masih dalam penanganan.
Kepala Desa Persiapan Pulasari, I Wayan Sutrisna, menerangkan bahwa jalur melalui Pulasari Kangin dapat digunakan warga sebagai akses sementara. Menurutnya, pengendara diarahkan melewati jalur tersebut untuk menghindari titik jalan yang terputus akibat longsor. Rute alternatif itu menjadi pilihan agar mobilitas masyarakat tidak sepenuhnya terhenti selama akses utama belum dapat dilalui. Warga yang bepergian diimbau mengikuti pengalihan yang berlaku serta memperhatikan arahan di lapangan, sehingga kendaraan dapat melintas dengan tertib dan tidak menambah kepadatan di sekitar lokasi.
Jalan yang terdampak bukan sekadar penghubung antarkawasan setempat, melainkan akses utama yang menghubungkan Bangli dengan sejumlah daerah lain. Dari jalur Bangbang, ruas tersebut menjadi bagian dari perjalanan menuju Kintamani, Kabupaten Karangasem, hingga Kota Denpasar. Karena itu, terputusnya jalan berpengaruh terhadap perjalanan warga dan pengguna kendaraan yang melintasi beberapa wilayah. Selama rute utama belum bisa digunakan, pengalihan melalui Pulasari Kangin membantu menyediakan akses pengganti, meskipun perjalanan menjadi lebih panjang. Pengendara tetap perlu memperhatikan informasi terbaru mengenai kondisi jalur dan perubahan pengaturan lalu lintas, khususnya sebelum berangkat atau memasuki kawasan terdampak.
Putusnya jalur Kintamani–Denpasar mengganggu kegiatan sehari-hari warga yang biasa melintasi jalan tersebut. Jalur ini digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari menuju kebun, mengantar atau berangkat ke sekolah, hingga perjalanan ke tempat kerja. Ketika bagian jalan tidak dapat dilalui seperti biasa, warga yang mengandalkan akses itu perlu menyesuaikan perjalanan mereka. Dampak tersebut dirasakan dalam aktivitas rutin, sebab jalan bukan hanya menghubungkan satu kawasan dengan kawasan lain, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagi warga yang hendak menuju kebun, terputusnya akses dapat memengaruhi perjalanan dari dan menuju lokasi kegiatan mereka. Hal serupa berlaku bagi pelajar, keluarga yang mengantar anak ke sekolah, serta pekerja yang menggunakan jalur tersebut untuk mencapai tempat kerja. Setiap perjalanan yang sebelumnya melewati ruas Kintamani–Denpasar kini perlu mengikuti pengaturan lalu lintas yang berlaku, termasuk pengalihan melalui Pulasari Kangin. Pengalihan itu menjadi pilihan perjalanan saat jalur utama terdampak, sementara warga tetap perlu memperhitungkan akses yang dapat dilalui untuk mencapai tujuan masing-masing.
Kerusakan jalan yang dilaporkan menunjukkan skala bagian yang terdampak. Menurut keterangan Sutrisna, bagian jalan yang jebol di sisi selatan memiliki panjang 21 meter, sedangkan kerusakan pada sisi utara mencapai 16 meter. Rincian panjang tersebut menjelaskan kondisi fisik ruas yang putus dan menjadi dasar untuk memahami gangguan akses bagi pengguna jalan. Dengan adanya kerusakan pada kedua sisi sebagaimana disebutkan, perjalanan rutin warga melalui jalur itu tidak dapat berlangsung seperti sebelum kejadian. Warga yang biasanya memanfaatkan ruas tersebut untuk ke kebun, sekolah, maupun tempat kerja harus mengikuti kondisi akses dan arahan pengalihan yang tersedia. Karena jalur ini melayani beragam kebutuhan, putusnya jalan berdampak langsung pada cara warga mengatur perjalanan harian mereka, tanpa mengubah tujuan kegiatan yang harus tetap dijalankan.
Bagian jalan yang mengalami kerusakan berada di sisi aliran sungai, sehingga penanganannya memerlukan pemeriksaan kondisi lapangan secara cermat. Letak kerusakan tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam peninjauan, mengingat kondisi badan jalan dan area di dekat aliran sungai perlu dipahami sebelum langkah perbaikan direncanakan. Pemeriksaan langsung membantu pihak terkait memperoleh gambaran mengenai bagian yang terdampak, sekaligus mencatat kondisi kerusakan sebagai dasar untuk proses selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah meninjau lokasi serta melakukan pengukuran terhadap kerusakan jalan. Polres Bangli turut hadir dalam peninjauan tersebut. Keterlibatan sejumlah pihak ini mendukung pendataan kondisi di lapangan dan koordinasi dalam mempersiapkan penanganan. Pengukuran diperlukan agar tingkat dan cakupan kerusakan dapat dicatat secara lebih terperinci, bukan hanya mengandalkan pengamatan secara umum. Dengan demikian, informasi mengenai kondisi jalan yang berada di sisi aliran sungai dapat menjadi bahan yang lebih terukur dalam pembahasan teknis.
Hasil pengukuran tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan. Rencana itu disusun berdasarkan data kerusakan yang telah dihimpun, sehingga kebutuhan penanganan dapat dipertimbangkan dengan merujuk pada kondisi aktual di lokasi. Tahap pendataan dan penyusunan RAB merupakan bagian dari persiapan sebelum keputusan mengenai pekerjaan perbaikan ditetapkan. Karena informasi mengenai tahapan berikutnya belum tersedia, belum ada keterangan mengenai jadwal pengerjaan, besaran anggaran, ataupun waktu pemulihan jalur. Pengguna jalan tetap perlu memperhatikan pengaturan lalu lintas dan arahan petugas selama penanganan situasi berlangsung. Informasi resmi dari pihak terkait menjadi rujukan untuk perkembangan selanjutnya mengenai kondisi jalan dan rencana penanganannya.
Baca juga: Sepuluh Tahun Ganjil-Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya
144 kunjungan