Jakarta | Danantara menargetkan pembangunan Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi, mulai memasuki tahap awal pada Desember 2026. Target tersebut mencakup peletakan batu pertama atau dimulainya konstruksi proyek. Rencana ini disampaikan Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, setelah mengikuti rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 3 November. Dengan demikian, Desember 2026 menjadi sasaran awal pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan, bukan keterangan mengenai seluruh tahapan proyek atau waktu penyelesaiannya.
Rosan juga menyampaikan bahwa arsitek yang menangani rancangan proyek akan datang ke Indonesia. Kedatangan tersebut direncanakan untuk memaparkan desain Kampung Haji secara komprehensif. Paparan itu akan menjadi kesempatan untuk menjelaskan rancangan proyek kepada pihak terkait di Indonesia. Informasi yang disampaikan sejauh ini menempatkan presentasi arsitek sebagai bagian dari persiapan dan komunikasi mengenai rencana pembangunan. Belum ada rincian desain yang disampaikan dalam keterangan tersebut, sehingga bentuk maupun unsur arsitektur proyek belum dapat dijelaskan lebih jauh berdasarkan informasi yang tersedia.
Pengumuman mengenai target Desember 2026 memberi gambaran tentang waktu yang diharapkan untuk memulai pekerjaan di Makkah. Namun, sasaran itu perlu dibedakan dari jadwal lanjutan yang belum dipaparkan. Keterangan Rosan berfokus pada target awal konstruksi serta rencana arsitek untuk menyampaikan rancangan secara menyeluruh di Indonesia. Belum ada informasi tambahan dalam pernyataan tersebut mengenai kapasitas Kampung Haji, detail fasilitas, atau tahapan pembangunan berikutnya. Karena itu, perkembangan proyek selanjutnya akan bergantung pada informasi resmi yang disampaikan kemudian, termasuk hasil pemaparan rancangan oleh arsitek. Untuk saat ini, target mulai pada Desember 2026 dan rencana presentasi arsitek merupakan pokok keterangan yang telah diumumkan.Danantara Indonesia memperoleh aset di kawasan Thakher, Makkah, melalui holding investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM). Akuisisi tersebut mencakup dua komponen dengan fungsi berbeda: Novotel Thakher Makkah, sebuah hotel yang telah beroperasi, serta bidang lahan dengan luas sekitar 4,4 hektare. Kepemilikan atas hotel dan lahan ini menjadi dasar aset yang disiapkan untuk mendukung rencana pembangunan Kampung Haji. Keduanya berada di kawasan Thakher, sehingga pengelolaan dan pengembangan selanjutnya dapat dirancang dengan mempertimbangkan keterkaitan lokasi serta kebutuhan fasilitas bagi jemaah.
Novotel Thakher Makkah merupakan hotel yang sudah menerima tamu, dengan kapasitas 1.461 kamar dan suite. Hotel ini diakuisisi dan diserahterimakan kepada pihak Indonesia pada 11 Agustus 2026. Karena telah beroperasi, aset tersebut berbeda dari lahan yang masih memerlukan tahapan persiapan dan pengembangan. Jumlah kamar dan suite memberi gambaran mengenai skala fasilitas akomodasi yang telah tersedia, sementara status operasional hotel menyediakan basis untuk mengelola layanan secara berkelanjutan. Namun, informasi mengenai kapasitas hotel tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana seluruh aset akan diintegrasikan ke dalam rencana Kampung Haji.
Komponen kedua adalah lahan seluas 4,4 hektare di kawasan yang sama. Proses akuisisi lahan diselesaikan pada 18 Oktober 2026. Penyelesaian transaksi itu perlu dibedakan dari pengumumannya: Danantara menyampaikan pengumuman bahwa akuisisi lahan telah rampung pada Oktober, tetapi tanggal pengumuman bukan tanggal transaksi. Dengan demikian, tanggal penyelesaian yang tercatat adalah 18 Oktober, sedangkan pengumuman pada bulan tersebut menginformasikan status transaksi kepada publik. Pembedaan ini memperjelas urutan perolehan aset: hotel lebih dahulu diserahterimakan pada Agustus, kemudian proses pembelian bidang lahan selesai pada Oktober. Kedua aset tersebut membentuk portofolio awal Danantara di Thakher, tanpa mengubah fakta bahwa hotel telah beroperasi dan lahan memiliki status transaksi tersendiri.
Pengembangan kawasan Kampung Haji di Makkah direncanakan berlangsung secara bertahap, bukan melalui satu proses pembangunan yang langsung mencakup seluruh area. Pendekatan ini memungkinkan setiap tahapan disusun berdasarkan kebutuhan, kesiapan teknis, dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Dalam proses tersebut, Danantara Indonesia bekerja bersama Al-Khomasiah, mitra pengembang lokal yang mendukung penyelesaian transaksi terkait lahan sekaligus membantu kehadiran Danantara di Arab Saudi. Kerja sama dengan mitra setempat diharapkan memudahkan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan pemahaman terhadap prosedur lokal. Namun, rencana kolaborasi ini tidak dengan sendirinya berarti bahwa seluruh persyaratan pembangunan telah dipenuhi atau pekerjaan konstruksi telah dimulai.
Sebelum masing-masing tahap dapat dijalankan, berbagai aspek perlu dikaji secara terperinci. Studi kelayakan akan disiapkan untuk menilai kebutuhan, rancangan pengembangan, serta faktor teknis dan operasional yang relevan. Hasil kajian tersebut menjadi bagian dari dasar perencanaan, tetapi pelaksanaannya tetap bergantung pada proses penelaahan dan persetujuan yang diperlukan. Dokumen perizinan untuk lahan juga perlu disusun dan disampaikan sesuai dengan tahapan pengembangan yang direncanakan. Dengan demikian, kelengkapan administrasi dan pengajuan dokumen diproses mengikuti kebutuhan pada setiap tahap, bukan dianggap selesai sekaligus sejak awal. Mekanisme bertahap ini membantu memastikan bahwa keputusan berikutnya mempertimbangkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Peran Al-Khomasiah sebagai mitra lokal penting dalam mendukung koordinasi dan penyelesaian transaksi, sementara Danantara Indonesia menyiapkan langkah kehadirannya di Arab Saudi untuk mengawal proses pengembangan. Rincian pelaksanaan akan bergantung pada kemajuan perencanaan, hasil studi kelayakan, serta keputusan dan persetujuan dari pihak yang berwenang. Karena itu, informasi mengenai dokumen dan perizinan perlu dipahami sebagai bagian dari proses yang akan berjalan seiring dengan tahapan proyek. Pengembangan Kampung Haji tetap berada pada fase persiapan dan perencanaan sampai persyaratan untuk tahap terkait dipenuhi dan langkah pelaksanaan diumumkan secara resmi. Penjelasan ini membedakan rencana kerja sama dan persiapan administratif dari penerbitan izin maupun dimulainya pembangunan fisik di kawasan tersebut.
Pembangunan Kampung Haji di Makkah diarahkan untuk memperkuat ekosistem layanan haji dan umrah, terutama bagi jemaah asal Indonesia. Inisiatif investasi Danantara Indonesia ini direncanakan berlangsung di Arab Saudi, dengan pembangunan yang dijadwalkan mulai Desember 2026. Tujuan tersebut menempatkan proyek sebagai bagian dari upaya mengembangkan dukungan layanan bagi perjalanan ibadah masyarakat Indonesia, tanpa mengubah penyelenggaraan haji dan umrah yang menjadi kewenangan pihak terkait. Rencana ini juga menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan jemaah Indonesia di salah satu kota utama dalam pelaksanaan ibadah tersebut.
Penguatan ekosistem itu dihubungkan dengan rencana pengembangan aset hotel dan lahan di Makkah. Kedua unsur tersebut menjadi bagian dari rencana investasi yang disiapkan Danantara Indonesia untuk proyek Kampung Haji. Pengembangan aset di kawasan tersebut memberi kerangka bagi inisiatif pembangunan, sementara tujuan yang disampaikan tetap berfokus pada dukungan terhadap layanan haji dan umrah. Informasi mengenai bentuk akhir pengembangan, pengelolaan, kapasitas, maupun fasilitas yang akan tersedia belum dijelaskan secara terperinci. Karena itu, rencana tersebut dapat dipahami berdasarkan unsur yang telah disebutkan, tanpa menyimpulkan lebih jauh tentang layanan spesifik yang nantinya akan diberikan.
Dengan demikian, proyek ini merupakan inisiatif investasi Danantara Indonesia yang berlokasi di Arab Saudi dan memiliki sasaran untuk memperkuat ekosistem layanan bagi jemaah, khususnya dari Indonesia. Keterkaitan tujuan itu dan rencana pengembangan hotel serta lahan di Makkah menjadi landasan utama proyek sebagaimana disampaikan. Tahap pelaksanaan yang direncanakan mulai Desember 2026 akan menjadi bagian dari perkembangan selanjutnya. Rincian tambahan mengenai cakupan pembangunan dan bentuk dukungan yang dapat diberikan masih perlu merujuk pada penjelasan resmi berikutnya. Penegasan batas informasi ini penting agar tujuan proyek tidak disamakan dengan janji fasilitas atau dampak tertentu yang belum diumumkan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Stimulus agar Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Tetap Terjangkau | JWC 2026 Siapkan 207 Film Dunia, dari Peraih Palme d’Or hingga Program Daring | BPDP Siapkan Inkubasi Bisnis Perkebunan bagi Mahasiswa melalui Plantationpreneurs Festival 2026
108 kunjungan