Yogyakarta | Belasan anggota Forum Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi kompleks DPRD DIY pada Rabu, 4 November 2026. Kedatangan rombongan tersebut menjadi perhatian setelah beredarnya video yang memperlihatkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diturunkan dari ruang rapat Badan Anggaran DPRD DIY. Peristiwa yang terekam dalam video itu berlangsung di ruang Banggar, salah satu ruang di lingkungan DPRD DIY.
Aksi Forum Kebangsaan DIY tersebut berkaitan dengan tuntutan pemakzulan Gibran, sebagaimana menjadi sorotan dalam peristiwa ini. Namun, informasi yang tersedia mengenai kedatangan rombongan dan video tersebut terbatas pada jumlah anggota yang hadir, waktu kedatangan, lokasi kejadian, serta gambar yang beredar. Tidak ada keterangan lebih lanjut yang dapat memastikan detail lain di luar informasi tersebut.
Lokasi kejadian menjadi perhatian karena video yang menyebar menampilkan foto wakil presiden berada di ruang rapat Badan Anggaran. Dengan demikian, pembahasan mengenai peristiwa ini merujuk secara khusus pada ruang Banggar di kompleks DPRD DIY, bukan ruang lain. Keterangan mengenai foto yang diturunkan berasal dari gambaran dalam video yang beredar di media sosial.
Peristiwa itu menempatkan kedatangan Forum Kebangsaan DIY dan rekaman video sebagai dua unsur utama yang diketahui publik. Rombongan yang berjumlah belasan orang datang ke kompleks DPRD DIY pada tanggal tersebut, sementara video memperlihatkan foto Gibran diturunkan di ruang Banggar. Informasi ini menjelaskan pokok kejadian tanpa memberikan gambaran tambahan tentang kondisi ruangan, pihak yang melakukan tindakan, maupun proses sebelum atau sesudahnya.
Karena itu, penyebutan peristiwa perlu dibatasi pada fakta yang telah diketahui: kedatangan belasan anggota Forum Kebangsaan DIY pada Rabu, 4 November 2026, dan beredarnya video dari ruang Banggar yang menampilkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diturunkan. Rangkaian informasi tersebut menjadi dasar perhatian terhadap aksi di kompleks DPRD DIY, sementara detail lain tidak dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia.
Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin, menjelaskan bahwa rombongan datang ke DPRD untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat mengenai situasi terkini. Kehadiran mereka, menurut Chirzin, dimaksudkan sebagai saluran bagi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, bukan sekadar penyampaian pendapat tanpa tindak lanjut. Ia berharap pihak di gedung dewan dapat menerima dan meneruskan aspirasi tersebut kepada presiden agar memperoleh perhatian serta ditindaklanjuti. Dengan demikian, penyampaian kepada DPRD dipandang sebagai bagian dari upaya menyampaikan suara masyarakat melalui lembaga perwakilan.
Dalam keterangannya, Chirzin juga menyebut sejumlah pokok tuntutan yang dibawa rombongan. Salah satu hal yang disorot ialah persoalan dugaan ijazah, yang menurutnya menjadi bagian dari kegelisahan publik dan perlu mendapat perhatian. Ia mengaitkan isu itu dengan agenda sidang yang, sebagaimana disampaikannya, dijadwalkan berlangsung keesokan harinya. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa tuntutan yang disampaikan tidak hanya berisi permintaan agar aspirasi diteruskan, tetapi juga menyoroti isu yang dinilai berkaitan dengan agenda hukum. Namun, rincian mengenai sidang maupun proses yang dimaksud tidak dijabarkan lebih jauh dalam pernyataan tersebut.
Chirzin turut menyerukan langkah politik dan hukum terhadap pejabat yang disebutnya dalam penyampaian tuntutan. Seruan itu merupakan bagian dari sikap Forum Kebangsaan DIY dalam merespons kondisi yang mereka nilai perlu ditangani. Dalam menyampaikan tuntutan, forum tersebut meminta agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penerimaan dokumen, melainkan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Harapan akan tindak lanjut dari presiden menjadi salah satu tujuan yang ditekankan oleh pembina forum itu. Pernyataan Chirzin menggambarkan alasan rombongan datang ke DPRD sekaligus pokok-pokok persoalan yang ingin mereka sampaikan, termasuk tuntutan terkait dugaan ijazah serta dorongan untuk menempuh langkah politik dan hukum. Seluruh hal tersebut disampaikan sebagai aspirasi dan pandangan pihak forum, sementara tindak lanjutnya diharapkan melalui saluran kelembagaan yang relevan.
Chirzin menjelaskan bahwa penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY berlangsung secara spontan. Menurut dia, tindakan tersebut bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian penyampaian tuntutan Forum Kebangsaan DIY agar Gibran dimakzulkan. Ia menegaskan bahwa aksi itu mencerminkan sikap forum dalam menyuarakan pandangannya di hadapan lembaga legislatif. Penjelasan tersebut merupakan keterangan Chirzin mengenai maksud dan konteks tindakan para peserta, bukan penetapan atas persoalan yang menjadi pokok tuntutan mereka.
Chirzin menyebut penurunan foto itu sebagai pesan terbuka kepada masyarakat dan anggota dewan. Dalam pandangannya, aksi tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa tuntutan pemakzulan disampaikan secara langsung dan tidak disembunyikan. Ia juga menggambarkan sikap Forum Kebangsaan DIY sebagai bentuk ketegasan dalam mendorong proses pemakzulan wakil presiden. Melalui tindakan di ruang Banggar itu, menurut Chirzin, forum ingin memperlihatkan keseriusan mereka sekaligus mengundang perhatian publik dan para wakil rakyat terhadap agenda yang diperjuangkan. Pernyataan tentang tujuan tersebut tetap merupakan penjelasan dari pihak forum melalui Chirzin.
Selain menyampaikan tuntutan pemakzulan, Chirzin memperingatkan DPR agar menindaklanjuti isu ijazah yang menjadi sorotan. Ia memandang persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dari lembaga perwakilan, dan meminta agar tidak diabaikan. Namun, isu ijazah itu disampaikan sebagai hal yang dipersoalkan dan disorot oleh forum, bukan sebagai fakta yang telah terbukti. Demikian pula, tuntutan pemakzulan dan pesan yang dikaitkan dengan penurunan foto merupakan pandangan serta sikap politik Forum Kebangsaan DIY sebagaimana diterangkan Chirzin. Pernyataan itu menjelaskan alasan forum menyuarakan desakan kepada DPR, tanpa menyimpulkan kebenaran tuduhan atau menentukan hasil atas proses apa pun.
Pelindung Forum Kebangsaan DIY, Syukri Fadholi, menyebut aksi yang digelar di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta diikuti oleh 32 elemen masyarakat. Beragam unsur tersebut, menurut dia, berkumpul untuk menyampaikan pandangan mengenai keadaan bangsa dan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian. Kehadiran mereka mencerminkan dorongan bersama dari kelompok-kelompok masyarakat yang merasa perlu menyuarakan aspirasi secara terbuka. Syukri menjelaskan bahwa gerakan itu tidak muncul tanpa latar belakang, melainkan berangkat dari penilaian para peserta terhadap kondisi kehidupan berbangsa saat ini.
Menurut Syukri, mereka melihat kehidupan bangsa sedang tidak baik-baik saja. Ia menyebut persoalan korupsi dan kolusi sebagai bagian dari keadaan yang menjadi sorotan. Selain itu, ia menyinggung kebijakan negara yang oleh kelompoknya dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Penilaian tersebut menjadi salah satu alasan para peserta menyampaikan aspirasi melalui aksi di DPRD. Dalam pandangannya, berbagai persoalan itu perlu dibicarakan secara terbuka, agar perhatian terhadap kepentingan masyarakat tidak terabaikan. Ia juga menyampaikan bahwa gerakan tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap situasi, bukan semata-mata dari satu isu tertentu.
Syukri turut mengaitkan latar belakang aksi dengan polemik mengenai ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka. Isu tersebut, bersama persoalan korupsi, kolusi, dan tanggapan atas kebijakan negara, disebutnya sebagai hal-hal yang memengaruhi keresahan masyarakat yang hadir. Dalam konteks itu, ia juga menyinggung peran Presiden Prabowo Subianto dalam merespons situasi. Syukri menyatakan bahwa kepala negara memiliki kewajiban moral yang perlu ditunjukkan ketika menghadapi keadaan yang menjadi perhatian publik. Pernyataannya itu disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai alasan dan harapan di balik aksi Forum Kebangsaan DIY, tanpa mengurangi fokus peserta pada berbagai persoalan yang mereka soroti.
53 kunjungan