BGN Perketat Pengawasan MBG untuk Cegah Insiden Keamanan Pangan

BGN Perketat Pengawasan MBG untuk Cegah Insiden Keamanan Pangan

Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pencegahan insiden keamanan pangan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menyampaikan target tersebut pada Kamis, 29 Oktober 2026: tidak boleh ada anak yang mengalami insiden keamanan pangan saat menerima makanan dari program. Pernyataan ini menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai tolok ukur penting, seiring dengan upaya pemerintah menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak. Bagi BGN, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jangkauan layanan, tetapi juga oleh kemampuan menjaga makanan tetap aman untuk dikonsumsi.

Sudaryono mengakui bahwa persoalan keamanan pangan merupakan tantangan besar. Pelaksanaan MBG melibatkan proses penyediaan dan penyaluran makanan kepada banyak penerima, sehingga pencegahan perlu menjadi perhatian secara konsisten. Namun, ia menilai tantangan tersebut tetap dapat ditangani. Sikap itu menunjukkan bahwa BGN tidak menganggap insiden sebagai risiko yang tak terhindarkan, melainkan sebagai persoalan yang perlu diantisipasi melalui kebijakan dan pengawasan yang sesuai. Penekanan pada pencegahan juga mengarahkan perhatian pada langkah sebelum masalah muncul, bukan semata-mata pada penanganan setelah terjadi insiden.

BGN menyatakan akan menerapkan kebijakan pencegahan untuk mendukung target tersebut dan mengurangi kemungkinan kejadian serupa terulang. Komitmen ini menjadi dasar bagi penguatan perhatian terhadap keamanan pangan dalam penyelenggaraan MBG. Meski rincian kebijakan tidak dijabarkan dalam pernyataan itu, arah yang disampaikan jelas: setiap upaya pelaksanaan program harus mempertimbangkan perlindungan anak dari risiko pangan. Target tanpa insiden menuntut konsistensi dalam penerapan langkah pencegahan dan keseriusan dalam mengelola tantangan di lapangan. Dengan menjadikan keselamatan anak sebagai sasaran utama, BGN menegaskan bahwa penyediaan makanan bergizi perlu berjalan seiring dengan upaya memastikan makanan tersebut aman. Komitmen ini diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program sekaligus mendorong pelaksanaan MBG yang lebih bertanggung jawab.

Penguatan pengawasan terhadap mutu makanan dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi prioritas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diperlukan untuk memastikan makanan yang diterima penerima manfaat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap hasil akhir yang disajikan, tetapi juga mencakup rangkaian proses di dapur, mulai dari penerimaan bahan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi. Dengan pemantauan yang lebih konsisten, potensi masalah dapat dikenali lebih dini dan ditangani sebelum berdampak pada kesehatan masyarakat.

BGN berencana memperketat penerapan standar operasional prosedur di setiap SPPG. Prosedur tersebut perlu dipahami dan dijalankan oleh seluruh petugas, termasuk dalam menjaga kebersihan peralatan, mencegah kontaminasi silang, serta memastikan makanan ditangani dengan cara yang benar. Perhatian khusus diberikan pada penyajian dan penyimpanan menu MBG. Petugas harus memastikan makanan tertutup selama penanganan, wadahnya bersih, dan proses distribusi berlangsung sesuai ketentuan. Kepatuhan terhadap prosedur juga perlu didukung pencatatan yang tertib, sehingga waktu pengolahan, penyimpanan, dan pengiriman dapat ditelusuri apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh mutu bahan baku. Bahan yang segar dan layak tetap dapat menjadi berisiko apabila makanan disimpan terlalu lama atau berada pada suhu yang tidak sesuai. Karena itu, SPPG perlu mengendalikan waktu sejak makanan selesai dimasak hingga disajikan, sekaligus memantau kondisi penyimpanannya. Pengaturan suhu yang tepat membantu menghambat pertumbuhan mikroorganisme, sedangkan pembatasan durasi penyimpanan mengurangi peluang makanan mengalami penurunan mutu. Pengawasan berkala atas aspek-aspek tersebut, disertai pelatihan dan evaluasi petugas, dapat memperkuat perlindungan penerima manfaat. Konsistensi pelaksanaan SOP menjadi bagian penting dalam menjaga mutu layanan MBG di setiap lokasi.

Sudaryono menjelaskan bahwa keamanan makanan bergantung pada waktu sejak hidangan disiapkan dan kondisi penyimpanannya. Makanan yang dikonsumsi lebih dari empat jam setelah disiapkan dapat mengalami penurunan mutu dan berisiko tidak lagi aman. Risiko juga meningkat apabila makanan berada lebih dari dua jam pada suhu ruang, terutama ketika tidak ada pengendalian suhu yang memadai. Karena itu, jadwal penyiapan, pengemasan, pengiriman, dan penyajian perlu disusun agar makanan tiba serta disantap dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Pengaturan tersebut penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang melibatkan distribusi hidangan ke berbagai lokasi dan penerima.

Rentang suhu 5–60 derajat Celsius perlu mendapat perhatian khusus. Apabila makanan dibiarkan terlalu lama pada kisaran tersebut, mikroorganisme dapat berkembang sehingga hidangan lebih mudah basi atau rusak. Dampaknya tidak hanya berupa perubahan rasa, bau, dan tekstur, tetapi juga potensi gangguan kesehatan bagi orang yang mengonsumsinya. Pengelola perlu mempertimbangkan waktu tempuh, kondisi cuaca, serta fasilitas penyimpanan ketika menetapkan prosedur penanganan makanan. Makanan panas dan dingin sebaiknya dijaga pada kondisi yang sesuai, bukan dibiarkan berlama-lama pada suhu ruang. Pemantauan sederhana namun konsisten dapat membantu petugas mengenali keterlambatan dan mengambil tindakan sebelum makanan disajikan.

Untuk memperkuat pengendalian, BGN mendorong pengaturan waktu dan suhu melalui standar operasional prosedur (SOP) yang diperketat. Prosedur tersebut perlu menjelaskan batas waktu penyiapan hingga konsumsi, cara penyimpanan, serta tanggung jawab petugas pada setiap tahap distribusi. Label waktu konsumsi pada kemasan dapat memberi informasi yang jelas mengenai kapan hidangan sebaiknya disantap, sehingga penerima maupun petugas dapat menghindari penyajian yang terlambat. Selain itu, pemasangan segel pada ompreng membantu menjaga makanan tetap terlindungi selama perjalanan dan menunjukkan apabila kemasan telah dibuka atau terganggu. Penerapan label dan segel, disertai kepatuhan pada SOP, diharapkan mendukung konsumsi dalam rentang aman serta mengurangi risiko kontaminasi selama penyaluran.

Penguatan pengawasan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) direncanakan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kehadiran kamera ditujukan untuk membantu memastikan tahapan kerja di lokasi berlangsung sesuai prosedur, mulai dari penyiapan bahan dan proses memasak hingga makanan disajikan. Dengan pemantauan yang lebih teratur, pelaksanaan standar keamanan pangan diharapkan dapat diawasi secara lebih konsisten.

BGN menyampaikan bahwa CCTV telah terpasang di 70 SPPG. Pemasangan berikutnya akan diperluas hingga mencakup 300 SPPG, kemudian dilanjutkan ke lebih banyak lokasi secara bertahap. Perluasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kendali atas kegiatan dapur, bukan sekadar menambah perangkat. Rekaman dan pemantauan dapat membantu pihak terkait meninjau pelaksanaan operasional apabila dibutuhkan, termasuk untuk mengenali bagian proses yang perlu diperbaiki.

Dalam rencana berikutnya, kamera di SPPG akan dihubungkan dengan kantor pusat agar pemantauan dapat dilakukan dari satu sistem. BGN menargetkan CCTV yang terkoneksi dengan kantor pusat terpasang di sekitar 5.000 hingga 10.000 SPPG sampai akhir tahun ini. Target tersebut menunjukkan skala perluasan yang direncanakan, meskipun pelaksanaannya berlangsung secara bertahap mengikuti kesiapan lokasi dan kebutuhan operasional.

Pemantauan melalui CCTV dapat memberi visibilitas tambahan terhadap kegiatan memasak dan penyajian, tetapi tetap perlu berjalan bersama penerapan standar kerja, pemeriksaan rutin, serta tanggung jawab petugas di lapangan. Kamera bukan pengganti pengawasan langsung maupun prosedur keamanan pangan. Agar manfaatnya optimal, penggunaan sistem perlu disertai tata kelola yang jelas, termasuk pengaturan akses terhadap rekaman dan tindak lanjut atas temuan. Dengan pendekatan tersebut, perluasan CCTV diharapkan mendukung pengawasan yang lebih terukur di SPPG dan membantu mencegah kelalaian yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan.

Baca juga: Kuncoko: 3 KSPPG Tuban Disanksi, Persoalan Pengawasan Harus Dievaluasi