Kabupaten Way Kanan | Agus, pria berusia 50 tahun, diamankan warga setelah diduga mencuri baterai pada menara BTS Indosat di Kampung Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Sabtu (24/10/2026) malam. Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga setempat setelah dugaan pencurian diketahui dan Agus ditahan. Namun, dugaan itu belum merupakan putusan hukum, sehingga penanganan lebih lanjut berada pada kewenangan kepolisian. Informasi awal menyebutkan bahwa baterai yang menjadi sasaran berada di infrastruktur telekomunikasi milik Indosat. Baterai pada menara BTS merupakan bagian dari perangkat pendukung operasional jaringan, sehingga dugaan pengambilannya dapat mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Setelah diamankan, Agus sempat menjadi sasaran amukan warga. Ia kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum diserahkan kepada polisi. Urutan tersebut menunjukkan bahwa warga terlebih dahulu menahan pria itu, kemudian membawanya untuk memperoleh penanganan medis, dan akhirnya menyerahkannya kepada aparat. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatannya maupun jenis perawatan yang diterima. Penyerahan kepada polisi memungkinkan proses pemeriksaan dilakukan melalui jalur hukum, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Dalam situasi seperti ini, aparat juga dapat menelusuri barang yang diduga diambil dan memastikan kronologi berdasarkan bukti serta keterangan saksi.
Polisi juga menyebut dugaan keterlibatan Rizal Muhammad, 57 tahun, dalam perkara tersebut. Namun, Rizal dilaporkan melarikan diri dan belum diamankan. Karena itu, keterangannya belum dapat diperoleh dalam proses pemeriksaan yang disebutkan. Status dugaan keterlibatan tersebut tetap perlu dibedakan dari kepastian bersalah; penyelidikan dan penyidikan diperlukan untuk menguji informasi yang ada serta menentukan peran masing-masing orang. Aparat diharapkan menelusuri keberadaan Rizal dan mengumpulkan keterangan secara proporsional. Hingga informasi yang tersedia, Agus telah diserahkan kepada polisi setelah mendapat perawatan, sementara keberadaan Rizal masih menjadi perhatian. Perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil pemeriksaan dan langkah pencarian terhadap Rizal, belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan awal mengenai kejadian di Way Agung tersebut.
Sekitar pukul 21.21 WIB, Agus dan Rizal diduga berada di area menara BTS Indosat di Way Kanan. Keberadaan keduanya kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan setelah teknisi PT Indosat menerima informasi mengenai dugaan pencurian baterai. Informasi awal tersebut disampaikan oleh pemilik lahan tempat menara berdiri. Teknisi lalu memeriksa kondisi area tower untuk memastikan keadaan fasilitas dan perangkat yang berada di sana.
Dalam pemeriksaan itu, pagar bagian belakang menara ditemukan rusak dan dalam keadaan terbuka. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan saat petugas menelusuri dugaan peristiwa di lokasi. Di area perangkat, baterai terlihat bergeser dari posisi semula, sementara kabel koneksinya diketahui terlepas. Temuan-temuan tersebut dicatat sebagai kondisi yang ditemukan pada saat pemeriksaan, bukan dengan sendirinya memastikan siapa yang menyebabkan kerusakan atau memindahkan baterai.
Informasi mengenai kerusakan pagar, posisi baterai, serta kabel yang terlepas menjadi dasar bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan. Pemeriksaan di sekitar menara juga berkaitan dengan keterangan pemilik lahan dan teknisi yang menerima informasi awal. Dalam situasi seperti ini, keterangan para saksi dan kondisi fisik di lokasi perlu diperiksa bersama agar rangkaian kejadian dapat diketahui dengan lebih jelas. Dugaan keterlibatan seseorang tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan melalui penyelidikan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menerima kabar bahwa warga telah mengamankan seorang pria. Menindaklanjuti informasi itu, tim Tekab 308 Polsek Buay Bahuga mendatangi lokasi untuk mengamankan Agus. Langkah tersebut dilakukan setelah kabar mengenai pria yang diamankan warga diterima oleh kepolisian. Rangkaian waktu ini menunjukkan bahwa pemeriksaan kondisi tower berlangsung sebelum polisi memperoleh informasi tentang pengamanan warga, meskipun setiap peristiwa tetap perlu dicocokkan melalui keterangan pihak-pihak yang terlibat.
Kehadiran tim kepolisian di lokasi menjadi bagian dari penanganan awal atas dugaan tersebut. Petugas perlu memperoleh keterangan mengenai keadaan pagar dan perangkat, sekaligus menelusuri informasi tentang keberadaan Agus dan Rizal pada malam itu. Dengan memisahkan temuan lapangan, laporan awal, dan dugaan yang masih diperiksa, kronologi dapat disampaikan secara cermat tanpa menyimpulkan kesalahan sebelum proses hukum menetapkan fakta.
Baterai pada menara BTS berfungsi sebagai sumber listrik cadangan untuk menjaga perangkat jaringan telekomunikasi tetap memperoleh pasokan energi ketika listrik utama terputus. Dalam kondisi pasokan normal, perangkat dapat menggunakan sumber listrik utama. Namun, jika terjadi gangguan atau pemadaman, baterai cadangan diperlukan agar perangkat tetap dapat bekerja. Karena itu, keberadaan baterai tersebut berperan penting dalam mendukung ketersediaan layanan jaringan di sekitar menara.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto menjelaskan bahwa hilangnya baterai dapat membuat cadangan listrik milik provider tidak berfungsi sebagaimana mestinya saat pasokan utama terputus. Apabila listrik utama padam sementara baterai cadangan sudah tidak tersedia, perangkat jaringan berpotensi kehilangan sumber daya untuk tetap beroperasi. Keadaan tersebut dapat berujung pada hilangnya sinyal yang diterima warga di wilayah yang dilayani BTS tersebut.
Riswanto menyampaikan bahwa dampak terhadap layanan tidak selalu terjadi secara langsung. Hilangnya baterai dapat meniadakan dukungan daya cadangan, lalu ketika pasokan listrik utama terputus, sinyal warga berpotensi ikut hilang. Dengan demikian, kehilangan komponen itu berisiko mengganggu ketersediaan sinyal, terutama pada saat jaringan membutuhkan sumber listrik pengganti. Penjelasan tersebut menggambarkan hubungan fungsi baterai dan keberlangsungan perangkat telekomunikasi, tanpa memastikan bahwa gangguan sinyal telah terjadi akibat dugaan pencurian.
Dalam kasus yang ditangani, baterai yang menjadi sasaran merupakan milik PT Indosat. Perusahaan itu diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta akibat hilangnya baterai tersebut. Nilai itu menunjukkan kerugian material yang ditaksir, sementara fungsi baterai menjadikan kehilangan komponen ini juga berpotensi berdampak pada kesiapan cadangan listrik. Risiko terhadap sinyal bergantung pada keadaan pasokan utama: jika pasokan terputus dan baterai tidak tersedia untuk menopang perangkat, layanan di sekitar lokasi BTS dapat terganggu. Keterangan Riswanto menekankan potensi tersebut, bukan menyatakan bahwa sinyal warga pasti telah padam. Karena itu, baterai cadangan bukan sekadar bagian dari instalasi menara, melainkan penopang daya ketika listrik utama tidak tersedia. Perkiraan kerugian sekitar Rp20 juta berkaitan dengan baterai milik PT Indosat yang hilang, sedangkan potensi gangguan jaringan muncul bila kondisi pemadaman terjadi tanpa dukungan cadangan.Dalam penanganan dugaan pencurian baterai BTS di Way Kanan, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti itu mencakup gunting pemotong besi dan linggis, yang dapat digunakan untuk membuka atau memotong bagian tertentu dari fasilitas. Petugas juga menyita karung, obeng, tang, serta kunci pas. Selain perkakas tersebut, terdapat beberapa kunci pintu yang turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan satu sepeda motor Honda matik. Kendaraan itu menjadi bagian dari barang bukti yang ditangani penyidik, bersama benda-benda lainnya. Keberadaan setiap barang akan ditelusuri dalam proses penyidikan, termasuk untuk mengetahui hubungan masing-masing benda dengan dugaan tindak pidana dan peran orang-orang yang diperiksa. Penyitaan barang bukti tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang telah melakukan pencurian; penilaian atas fakta dan alat bukti menjadi bagian dari proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, Rizal Muhammad, 57 tahun, masih dicari oleh polisi. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga aparat terus melakukan upaya untuk menemukan dan menghadirkannya dalam proses hukum.
Baca juga: Seniman Bantengan Probolinggo Minta Klarifikasi, Pemberitaan Berujung Laporan | Kekompakan Babinsa Bersama Warga Lakukan Gotong Royong Bersihkan Kanan Kiri Jalan | Aduan Warga Menguak Dugaan Praktik Pinjaman Ilegal, PNS Dinsos Tuban Diminta Klarifikasi






