Budaya  

Peresmian Gereja Taman Harapan Jaya Menegaskan Jakarta sebagai Rumah Keberagaman

Peresmian Gereja Taman Harapan Jaya Menegaskan Jakarta sebagai Rumah Keberagaman

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gedung Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMHAK) Taman Harapan Jaya pada Minggu, 25 Oktober 2026. Gereja tersebut berlokasi di Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur. Peresmian ini menandai penggunaan gedung gereja yang telah berdiri sejak 1974 dan menjadi bagian dari kehidupan jemaat di kawasan tersebut.

GMHAK Taman Harapan Jaya berada di bawah naungan GMHAK Konferensi DKI Jakarta. Keterangan mengenai usia gereja menunjukkan bahwa keberadaannya telah berlangsung selama lebih dari lima dekade. Peresmian gedung oleh Gubernur DKI Jakarta menjadi penanda resmi bagi fasilitas gereja tersebut, sekaligus mengakui keberadaan komunitas keagamaan yang beraktivitas di Cililitan.

Dalam konteks Jakarta, peresmian rumah ibadah mencerminkan keberadaan berbagai komunitas agama di tengah masyarakat kota. Gedung Gereja Taman Harapan Jaya menjadi salah satu tempat bagi jemaat Advent untuk menjalankan kegiatan keagamaan. Lokasinya di Jakarta Timur menempatkan gereja ini sebagai bagian dari lingkungan sosial Kelurahan Cililitan, sementara naungan konferensi menghubungkannya dengan organisasi GMHAK di tingkat provinsi.

Peristiwa pada 25 Oktober 2026 itu juga menegaskan bahwa rumah ibadah merupakan bagian dari kehidupan warga Jakarta yang beragam. Kehadiran pemerintah daerah dalam peresmian tersebut memperlihatkan perhatian terhadap keberadaan fasilitas keagamaan, tanpa mengubah identitas maupun afiliasi gereja. Dengan sejarah sejak 1974 dan pengelolaan di bawah GMHAK Konferensi DKI Jakarta, Gereja Taman Harapan Jaya memiliki tempat tersendiri di tengah keberagaman ibu kota.

Informasi mengenai peresmian ini sekaligus mencatat hubungan lokasi, komunitas, dan perjalanan gereja. Gereja berada di Cililitan, melayani jemaat Advent, serta telah berdiri sejak 1974 sebelum gedungnya diresmikan oleh Pramono Anung. Rangkaian fakta tersebut menempatkan peresmian sebagai peristiwa penting bagi gereja dan komunitasnya, serta bagian dari gambaran Jakarta sebagai rumah bagi masyarakat dengan beragam keyakinan.

Dalam pesan yang disampaikan pada peresmian Gereja Taman Harapan Jaya, Pramono menegaskan bahwa Jakarta adalah rumah bagi seluruh warganya. Kota ini semestinya menjadi ruang bersama tempat setiap orang dapat hidup berdampingan, tanpa harus menghapus identitas atau keyakinan masing-masing. Warga dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya memiliki kedudukan yang setara serta hak untuk merasa aman dan diterima. Karena itu, perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi partisipasi seseorang dalam kehidupan kota. Pemerintah, menurut pandangan tersebut, berkewajiban memastikan bahwa setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi Jakarta.

Pramono juga menekankan pentingnya kebebasan menjalankan ibadah dengan tenang. Setiap umat beragama perlu dapat beribadah sesuai keyakinannya, sementara masyarakat di sekitarnya turut menghormati ruang dan kebutuhan tersebut. Sikap saling menghargai menjadi dasar agar kehidupan bersama berlangsung damai, bukan sekadar ketiadaan konflik. Perlindungan terhadap hak beribadah harus berjalan seiring dengan upaya menghindari diskriminasi berdasarkan agama, etnis, suku, maupun budaya. Dengan demikian, kesetaraan tidak berhenti sebagai prinsip yang disampaikan dalam pidato, melainkan tercermin dalam pelayanan publik dan hubungan sehari-hari. Jakarta dapat disebut rumah bersama ketika warganya merasa bahwa hak dan martabat mereka diakui secara nyata.

Keberagaman, dalam pandangan Pramono, bukan hanya kenyataan yang terlihat dalam keseharian warga Jakarta. Keberagaman juga merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dijaga dan dipelihara melalui sikap terbuka, dialog, serta kebijakan yang adil. Ia menegaskan bahwa sebagai gubernur, tugasnya adalah melayani semua warga tanpa membeda-bedakan agama, ras, atau etnis. Prinsip itu menempatkan pelayanan pemerintah sebagai hak seluruh masyarakat, bukan hak kelompok tertentu saja. Pesan tersebut mengajak setiap pihak untuk ikut menjaga persaudaraan dan menghormati perbedaan. Dengan komitmen bersama, kehidupan berdampingan dapat terus diperkuat, sehingga setiap warga memiliki ruang yang setara untuk beribadah, beraktivitas, dan turut membangun kota.

Pembangunan Gereja Masehi Hamba Allah Kristus (GMHAK) Taman Harapan Jaya telah mencapai sekitar 80 persen. Capaian tersebut menandai kemajuan penting dalam penyediaan ruang ibadah bagi jemaat, sekaligus menunjukkan bahwa proses pembangunan terus berjalan. Meski sebagian besar pekerjaan telah diselesaikan, gereja belum sepenuhnya rampung. Masih terdapat sekitar 20 persen pekerjaan yang perlu dituntaskan sebelum seluruh fasilitas dan bagian bangunan siap digunakan secara menyeluruh. Tahap tersisa itu mencakup penyelesaian akhir pada sejumlah bagian serta penyiapan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ibadah dan pelayanan gereja. Dengan demikian, peresmian berlangsung ketika pengerjaan masih berlanjut, namun fungsi utama tempat ibadah telah kembali berjalan.

GMHAK Taman Harapan Jaya telah kembali digunakan untuk beribadah sejak Maret 2026, meskipun pembangunan belum selesai sepenuhnya. Penggunaan kembali ini menjadi bagian penting dari perkembangan gereja, karena jemaat dapat kembali berkumpul dan menjalankan kegiatan rohani di tempat tersebut. Penyelesaian sisa pekerjaan akan dilakukan secara bertahap, sementara aktivitas ibadah telah berlangsung. Keadaan ini memperlihatkan bahwa proses pembangunan fisik dan pemulihan kehidupan jemaat dapat bergerak beriringan. Peresmian pun menjadi penanda kemajuan, bukan semata-mata berakhirnya seluruh pekerjaan konstruksi. Keberlanjutan penyelesaian fasilitas tetap menjadi perhatian agar ruang ibadah dapat dimanfaatkan dengan lebih lengkap dan mendukung kebutuhan jemaat dalam jangka panjang.

Dalam peresmian tersebut, Pramono menyampaikan harapan agar gereja menjadi ruang yang mendorong pertumbuhan kehidupan rohani, mempererat kebersamaan jemaat, serta memperkuat kontribusi gereja dalam kehidupan bermasyarakat. Harapan itu memberi makna lebih luas pada pembangunan, karena kehadiran gereja tidak hanya berkaitan dengan bangunan, tetapi juga dengan hubungan sosial dan pelayanan kepada lingkungan sekitar. Jemaat diharapkan dapat merawat kebersamaan, sementara gereja turut mengambil bagian dalam membangun kehidupan warga yang saling menghormati. Di tengah pekerjaan yang masih tersisa, penggunaan kembali gereja sejak Maret menunjukkan bahwa fungsi sosial dan rohaninya telah berjalan. Peresmian GMHAK Taman Harapan Jaya dengan demikian menandai kemajuan pembangunan sekaligus membuka ruang bagi penguatan kehidupan bersama di tengah keberagaman Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan dukungan terhadap kehidupan beragama yang beragam melalui Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI). Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tempat-tempat ibadah di Jakarta, sekaligus mencerminkan upaya untuk menjaga ruang kehidupan bersama yang menghormati perbedaan. Dukungan tersebut relevan bagi warga dari berbagai latar belakang yang menjalankan kegiatan keagamaan di ibu kota.

BOTI telah disalurkan sejak 2003. Keberlanjutan program itu menandai komitmen Pemprov DKI dalam mengapresiasi keberagaman dan mendukung keberadaan tempat ibadah di tengah masyarakat. Dalam konteks peresmian Gereja Masehi Hidup Anggota Kristus (GMHAK) Taman Harapan Jaya, bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah bagi jemaat. GMHAK Taman Harapan Jaya tercatat menerima total bantuan sebesar Rp40.800.000.

Nilai bantuan itu menunjukkan adanya dukungan konkret bagi gereja tersebut melalui program yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Kehadiran BOTI juga memperlihatkan bahwa perhatian terhadap kehidupan beragama dapat menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai rumah bagi masyarakat yang beragam. Penghormatan terhadap perbedaan bukan hanya tercermin dalam kehidupan sosial, tetapi juga dalam dukungan pemerintah kepada komunitas keagamaan yang ada di wilayahnya.

Dukungan pemerintah terhadap gereja turut mendapat apresiasi dari jemaat. Ketua Jemaat GMHAK Taman Harapan Jaya, Repelt Kairupan, menyampaikan terima kasih kepada Pramono atas dukungan dalam penyelesaian perizinan gereja. Apresiasi tersebut mencakup penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi bagian dari perizinan terkait gereja. Bagi jemaat, perhatian dan dukungan tersebut merupakan hal yang berarti dalam perjalanan gereja hingga dapat diresmikan.

Baca juga: Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Kamoro Jaya dan Wonosari Jaya