Jakarta | Dalam pidato melalui video pada puncak Merah Muda Fest 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Oktober 2026, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan kepada generasi muda agar tidak ragu menyuarakan kebenaran. Ia mengajak anak muda berani mengambil sikap ketika melihat ketidakadilan, bukan memilih diam atau menjauh dari persoalan yang dihadapi masyarakat. Pesan tersebut menempatkan keberanian sebagai sikap yang disertai tanggung jawab: menyampaikan hal yang benar secara teguh sekaligus memahami dampaknya bagi kehidupan orang banyak.
Megawati menekankan bahwa perjuangan menghadapi ketidakadilan memerlukan keteguhan, terutama ketika suara yang membela kebenaran berhadapan dengan tekanan. Dalam semangat pesannya, ia mengingatkan, “Beranilah menyuarakan kebenaran dan tetap teguh melawan ketidakadilan.” Seruan itu bukan semata ajakan untuk berani berbicara, melainkan dorongan agar generasi muda konsisten memperjuangkan keadilan. Keberanian, dalam konteks tersebut, berarti bersedia menyampaikan aspirasi dengan jujur serta tidak mengabaikan persoalan hanya karena penyelesaiannya membutuhkan usaha panjang.
Perhatian khusus dalam ajakan itu tertuju kepada kelompok lemah dan mereka yang membutuhkan pembelaan. Megawati mendorong anak muda untuk peka terhadap keadaan rakyat, terutama warga yang suaranya kerap tidak terdengar dan haknya rentan terabaikan. “Tetaplah berpihak kepada rakyat,” menjadi penegasan yang merangkum pentingnya kepekaan sosial dalam menentukan sikap. Dengan demikian, keberpihakan tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi tampak melalui kepedulian dan kesediaan membela mereka yang menghadapi ketidakadilan. Pesan di Merah Muda Fest itu menegaskan bahwa generasi muda dapat berperan dalam kehidupan publik dengan menjaga kebenaran, bersikap teguh, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai perhatian utama.
Kecerdasan dan keterampilan merupakan modal penting bagi generasi muda, tetapi keduanya belum cukup untuk menghadapi tantangan kehidupan. Megawati menekankan bahwa kemampuan berpikir dan bekerja perlu disertai integritas: keteguhan memegang nilai, kejujuran dalam bertindak, serta keberanian membela kebenaran dan kepentingan rakyat. Tanpa landasan tersebut, ilmu dapat kehilangan arah dan keahlian hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, pendidikan dan pengembangan diri sebaiknya tidak berhenti pada pencapaian akademis atau kecakapan teknis. Anak muda juga perlu membangun karakter yang membuat pengetahuan mereka bermanfaat bagi sesama dan bagi kehidupan berbangsa.
Megawati mengingatkan bahwa ada orang pintar yang hatinya goyah, tidak teguh, dan tidak berani. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepintaran tidak otomatis melahirkan sikap yang benar ketika seseorang menghadapi tekanan, godaan, atau perbedaan kepentingan. Keberanian moral diperlukan agar seseorang tetap berpihak pada fakta dan keadilan, sekalipun pilihan itu tidak mudah atau tidak populer. Sikap tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, yang menempatkan kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial sebagai pedoman hidup bersama. Generasi muda dapat menjadikan Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan ukuran untuk menilai keputusan dan perilaku sehari-hari.
Integritas tumbuh melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Etika mendorong anak muda menghormati orang lain, sementara moral membantu membedakan tindakan yang patut dan merugikan. Kejujuran berarti tidak memanipulasi informasi, mengakui kesalahan, dan menepati janji. Disiplin tercermin dalam kesungguhan belajar, bekerja, serta menghargai waktu. Tanggung jawab mengajak setiap orang menyelesaikan kewajiban dan bersedia menanggung akibat dari pilihannya. Adapun gotong royong mengingatkan bahwa persoalan bersama tidak selalu dapat diatasi seorang diri. Dengan membiasakan nilai-nilai itu di rumah, sekolah, tempat kerja, dan ruang publik, generasi muda dapat membangun kepercayaan serta keberanian untuk menyuarakan kebenaran. Bekal karakter inilah yang membuat kecerdasan dan keterampilan memberi manfaat nyata bagi rakyat dan masa depan bangsa.
Dorongan Megawati kepada generasi muda untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi menempatkan pembelajaran sebagai bekal penting dalam menghadapi perubahan. Penguasaan itu tidak cukup berhenti pada pemahaman umum, tetapi perlu mencakup teknologi terapan yang dapat digunakan dalam kehidupan nyata. Dengan bekal tersebut, anak muda diharapkan mampu memahami bagaimana pengetahuan dapat bergerak dari gagasan menuju manfaat yang dirasakan. Hal ini menuntut kesungguhan untuk terus belajar, memperluas wawasan, dan mengembangkan kemampuan agar kemajuan ilmu tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi juga memberi nilai guna bagi masyarakat.
Harapan terhadap penguasaan teknologi berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat. Ilmu dan teknologi diharapkan membantu menjawab kebutuhan tersebut sekaligus menyelesaikan persoalan nyata, sehingga arah pembelajaran tidak terpisah dari kehidupan bersama. Generasi muda dapat memandang pengetahuan sebagai sarana untuk mencari jawaban yang relevan, bukan sekadar capaian pribadi. Teknologi terapan menjadi bagian dari ikhtiar itu karena penguasaan yang baik memungkinkan pengetahuan dimanfaatkan secara tepat. Dengan demikian, kemajuan teknologi memiliki arti ketika mampu memberi kontribusi bagi kepentingan masyarakat dan mendukung upaya menghadapi berbagai persoalan secara bertanggung jawab.
Megawati juga menekankan bahwa kemajuan teknologi perlu berjalan seiring dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kemampuan teknis dan kecerdasan perlu dilengkapi kepedulian terhadap sesama, agar penerapan pengetahuan tetap memperhatikan manusia dan kepentingannya. Kecerdasan, dalam pesan tersebut, bukan satu-satunya bekal; generasi muda juga perlu menumbuhkan kebijaksanaan dalam menggunakan kemampuan yang dimiliki. Perpaduan ilmu, teknologi, nilai kemanusiaan, dan kebijaksanaan menjadi dasar agar kemajuan memberi manfaat, bukan kehilangan arah. Dengan sikap itu, anak muda dapat menyumbangkan pengetahuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan dampaknya bagi kehidupan bersama. Penguasaan teknologi pun menjadi bagian dari tanggung jawab sosial, bukan semata-mata ukuran kecakapan atau prestasi.
Menjelang peringatan ke-98 Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, Megawati mengajak generasi muda untuk meneladani keberanian pemuda pada 1928. Pesan itu mengingatkan bahwa persatuan dan keberanian bukan sekadar nilai yang dikenang dalam upacara, melainkan sikap yang perlu hadir dalam kehidupan bangsa. Para pemuda pada masa itu menghadapi keadaan ketika Indonesia masih berada di bawah penjajahan. Di tengah kondisi tersebut, mereka berani mengesampingkan perbedaan dan memilih untuk bersatu. Ingatan atas sikap itu dapat menjadi bahan refleksi bagi kaum muda masa kini tentang tanggung jawab mereka dalam menjaga kehidupan bersama dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Megawati menempatkan keberanian generasi 1928 sebagai teladan bagi pemuda sekarang untuk membela kebenaran dan rakyat. Membela kebenaran menuntut keteguhan untuk bersikap jujur, berpikir jernih, serta tidak mudah tunduk pada tekanan yang menjauhkan masyarakat dari keadilan. Sementara itu, keberpihakan kepada rakyat mengandung tanggung jawab untuk memperhatikan kepentingan bersama, terutama ketika suara masyarakat perlu didengar. Sikap tersebut tidak berarti mengulang keadaan masa lalu, tetapi memahami nilai yang diwariskan oleh perjuangan generasi sebelumnya. Dengan kesadaran sejarah, generasi muda dapat menilai persoalan masa kini secara bertanggung jawab dan ikut berperan membangun kehidupan kebangsaan yang lebih baik.
Persatuan yang ditunjukkan pemuda pada 1928 juga menjadi pengingat bahwa keberanian memiliki makna ketika diarahkan untuk tujuan bersama. Perbedaan tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan nasib bangsa, sebagaimana perjuangan generasi terdahulu lahir dari kesadaran akan keadaan Indonesia yang masih dijajah. Bagi generasi muda, mengenang masa tersebut berarti memahami bahwa kebebasan dan masa depan bangsa memerlukan kepedulian serta keterlibatan. Megawati mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak boleh dipandang sebagai garis akhir perjuangan. Kemerdekaan justru membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Karena itu, tugas generasi penerus adalah menggunakan kesempatan tersebut dengan keberanian, menjaga persatuan, dan terus membela kebenaran serta kepentingan rakyat.
Baca juga: Dari Sesepuh untuk Generasi Penerus, Mantan Panglima TNI Titip Pesan bagi Prajurit TNI






