Bekasi | Mencari pekerjaan bukan hanya soal memenuhi kualifikasi. Bagi pencari kerja penyandang disabilitas, prosesnya kerap dibayangi informasi lowongan yang tidak jelas, persyaratan yang sulit dipastikan, serta penolakan yang tidak disampaikan secara terbuka. Ketidakpastian itu membuat pelamar sulit mengetahui apakah mereka benar-benar dipertimbangkan berdasarkan kemampuan atau tersisih karena kondisi disabilitas. Situasi tersebut terasa nyata bagi Raka dan Faiz, dua pencari kerja tuli yang datang ke bursa kerja dengan harapan memperoleh kesempatan yang setara.
Raka berasal dari Pamulang, Tangerang Selatan. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, ia mendatangi job fair di Smesco untuk mencari perusahaan yang bersedia merekrut secara inklusif. Ia berharap dapat berbicara dengan perwakilan perusahaan, memahami posisi yang tersedia, dan mengetahui bagaimana proses seleksi akan berlangsung bagi pelamar tuli. Namun, kesempatan untuk memperoleh jawaban yang terang tidak selalu datang bersamaan dengan banyaknya stan dan informasi yang dipajang.
Faiz, pencari kerja tuli asal Bekasi, hadir dengan harapan serupa. Baginya, job fair dapat menjadi ruang untuk bertemu langsung dengan pemberi kerja dan menjelaskan kemampuan serta pengalaman yang dimiliki. Akan tetapi, pencari kerja membutuhkan informasi yang mudah dipahami tentang kualifikasi, cara melamar, dan dukungan komunikasi selama seleksi. Tanpa penjelasan tersebut, pelamar mungkin kesulitan memastikan apakah suatu lowongan benar-benar terbuka bagi mereka.
Pengalaman Raka dan Faiz mencerminkan tantangan yang lebih luas: akses terhadap informasi kerja belum tentu berarti akses terhadap proses rekrutmen yang inklusif. Perusahaan dapat mencantumkan lowongan, tetapi pelamar tetap memerlukan komunikasi yang jelas dan mekanisme seleksi yang dapat diakses. Ketika keputusan tidak dijelaskan, pencari kerja juga sulit memahami alasan mereka tidak melanjutkan ke tahap berikutnya atau memperbaiki lamaran untuk kesempatan lain.
Keduanya datang ke Smesco bukan sekadar untuk membagikan lamaran, melainkan mencari kepastian bahwa perusahaan bersedia menilai pelamar berdasarkan keterampilan dan kecocokan kerja. Harapan itu menyoroti pentingnya informasi lowongan yang transparan, komunikasi yang aksesibel, serta keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan hasil seleksi. Bagi pencari kerja tuli, langkah-langkah tersebut dapat membuat pencarian kerja lebih terarah dan membantu memastikan bahwa kesempatan yang ditawarkan benar-benar dapat diakses.
Bagi Raka, mencari pekerjaan bukan sekadar mengirimkan lamaran, tetapi juga berulang kali menghadapi proses seleksi yang tidak memberikan kepastian. Ia telah enam kali menghadiri job fair dan melamar ke berbagai perusahaan. Setiap kesempatan ia gunakan untuk mencari informasi tentang posisi yang sesuai dan menyampaikan minatnya kepada pihak perusahaan. Namun, setelah berusaha mengikuti proses yang tersedia, ia kerap tidak memperoleh penjelasan mengenai kelanjutan lamaran. Ketidakjelasan itu membuatnya sulit mengetahui apakah lamaran masih dipertimbangkan, ditolak, atau tidak pernah diproses lebih lanjut.
Salah satu pengalaman yang membekas terjadi ketika Raka mendapat informasi bahwa sebuah perusahaan membuka lowongan administrasi. Posisi tersebut tampak berpeluang menjadi pintu masuk untuk bekerja, sehingga ia menanyakan kesempatan itu. Namun, ia kemudian diberi tahu bahwa perusahaan tersebut tidak dapat menerima penyandang disabilitas. Perubahan jawaban itu menunjukkan bahwa informasi lowongan yang tersedia belum tentu berarti kesempatan tersebut benar-benar terbuka bagi pelamar disabilitas. Bagi Raka, penolakan tanpa penjelasan yang memadai juga menambah sulitnya memahami kriteria dan pertimbangan yang digunakan dalam seleksi.
Dalam pencarian kerja, Raka juga pernah berhadapan dengan pemberi kerja yang mendadak tidak memberi kabar. Setelah komunikasi atau proses lamaran berlangsung, tidak ada kepastian tentang langkah berikutnya. Pengalaman semacam ini membuat pencari kerja harus menunggu tanpa mengetahui apakah perlu menghubungi kembali atau mengalihkan perhatian ke peluang lain. Meski demikian, rangkaian pengalaman tersebut tidak menghentikannya untuk terus mencoba. Di job fair yang ia hadiri, Raka tetap mendatangi stan yang menyediakan lowongan khusus bagi penyandang disabilitas maupun stan perusahaan umum. Ia mencari peluang dari berbagai jalur, berharap ada pemberi kerja yang menilai kemampuannya secara adil dan menyampaikan keputusan dengan jelas. Usahanya menggambarkan ketekunan di tengah proses rekrutmen yang belum selalu terbuka dan konsisten bagi pencari kerja Tuli.
Faiz telah tiga kali mendatangi job fair dan mengirimkan lamaran kerja kepada delapan perusahaan. Namun, hingga kini ia belum menerima panggilan untuk melanjutkan proses seleksi. Setiap kali mengikuti bursa kerja, ia berharap keterampilan dan pengalamannya dapat menarik perhatian pemberi kerja. Setelah mengirim lamaran, ia masih harus menunggu tanpa kepastian mengenai apakah dokumennya telah dipertimbangkan atau kapan perusahaan akan memberi kabar. Situasi tersebut membuat upaya mencari pekerjaan terasa panjang, sementara hasilnya belum dapat diketahui.
Ketidakpastian dalam seleksi tidak hanya berkaitan dengan peluang memperoleh pekerjaan. Bagi Faiz, masa menunggu juga membebani pikiran dan menyita waktu. Ia perlu memantau kabar dari perusahaan, tetapi tidak mengetahui berapa lama proses perekrutan berlangsung atau apakah akan ada tahapan lanjutan. Tanpa informasi yang jelas, pencari kerja sulit menentukan langkah berikutnya, termasuk apakah perlu menunggu, menghubungi perusahaan, atau segera mengirim lamaran lain. Keadaan ini dapat menambah tekanan di tengah usaha mereka untuk menemukan kesempatan kerja yang sesuai.
Faiz membawa beragam keterampilan yang dapat diterapkan di berbagai bidang. Ia memiliki kualifikasi administrasi, desain grafis, pembuatan konten, videografi, dan penyuntingan video. Kemampuan tersebut mencakup tugas administratif sekaligus pekerjaan kreatif yang memerlukan penguasaan alat dan proses produksi. Raka, pencari kerja lainnya, menguasai Microsoft Office, termasuk Excel, Word, dan PowerPoint, serta memiliki kemampuan dasar di bidang teknologi informasi. Keterampilan keduanya menunjukkan ragam kompetensi yang dapat ditawarkan pelamar tuli kepada perusahaan, sesuai kebutuhan posisi dan tanggung jawab pekerjaan.
Faiz menegaskan bahwa kondisi tuli tidak mengurangi produktivitas maupun kualitas kerja seseorang. Ia juga meyakini keterampilan penyandang disabilitas mampu bersaing. Karena itu, proses rekrutmen semestinya menilai kemampuan dan kecocokan pelamar dengan pekerjaan, bukan membuat asumsi berdasarkan kondisi disabilitas. Penjelasan mengenai tahapan seleksi dan komunikasi yang mudah diakses dapat membantu pelamar memahami perkembangan lamaran serta menyiapkan diri. Bagi Faiz dan Raka, kesempatan untuk menunjukkan kompetensi menjadi penting agar keterampilan yang telah dimiliki dapat dipertimbangkan secara setara.
Selain menghadapi proses seleksi yang belum tentu jelas, pencari kerja Tuli juga dapat berhadapan dengan persyaratan pendaftaran yang membatasi peluang sejak awal. Informasi mengenai tahapan seleksi, kriteria penilaian, maupun alasan pelamar dinyatakan tidak lolos terkadang tidak disampaikan secara terbuka. Akibatnya, pelamar sulit memahami apakah keputusan didasarkan pada kompetensi, kebutuhan pekerjaan, atau asumsi tentang disabilitas. Seleksi yang kurang transparan membuat mereka tidak memperoleh kepastian dan menyulitkan upaya memperbaiki lamaran pada kesempatan berikutnya.
Hambatan juga dapat muncul dalam bentuk batas usia atau spesifikasi jurusan pendidikan yang ditetapkan perusahaan. Ketentuan tersebut mungkin dimaksudkan untuk menyaring pelamar, tetapi penerapannya perlu mempertimbangkan kaitannya dengan tugas yang akan dikerjakan. Persyaratan usia yang terlalu kaku dapat mengesampingkan kandidat yang memiliki pengalaman dan kemampuan relevan. Begitu pula ketentuan jurusan tertentu, yang bisa menutup kesempatan bagi pelamar dengan latar pendidikan berbeda, meskipun keterampilan mereka sesuai. Bagi pelamar disabilitas, pembatasan seperti ini menambah lapisan tantangan di tengah akses kerja yang sudah terbatas.
Faiz berharap perusahaan lebih terbuka dalam memberikan kesempatan kepada pencari kerja Tuli dan penyandang disabilitas lainnya. Ia menekankan pentingnya menjalankan ketentuan undang-undang mengenai kuota pekerja disabilitas, bukan sekadar mencantumkannya sebagai komitmen.





