Jakarta | Enterprise Surveys Bank Dunia untuk periode 2015–2023 memetakan delapan faktor yang dapat menghambat kegiatan usaha di Indonesia. Daftar tersebut mencakup akses keuangan, tindakan kriminal, ketidakstabilan politik, korupsi, praktik sektor informal, tarif pajak, regulasi pekerja, serta tenaga kerja dengan pendidikan yang tidak memadai. Pengelompokan ini memberi kerangka untuk memahami beragam kendala yang dihadapi perusahaan, mulai dari kebutuhan memperoleh modal hingga tantangan dalam menjalankan operasional dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Faktor-faktor tersebut tidak harus dirasakan dengan tingkat yang sama oleh seluruh pelaku usaha.
Survei itu juga membandingkan kontribusi berbagai hambatan terhadap kelangsungan usaha menurut skala bisnis, yakni kecil, menengah, dan besar. Perbandingan berdasarkan ukuran perusahaan penting karena kemampuan menghadapi kendala dapat berbeda. Misalnya, kebutuhan pembiayaan, kapasitas pengelolaan kepatuhan, atau sumber daya untuk mengatasi gangguan operasional mungkin tidak seragam pada setiap skala. Dengan melihat ketiga kelompok secara terpisah, pembaca dapat memahami bahwa peta hambatan usaha bukan semata-mata daftar masalah umum, melainkan juga cara menelaah bagaimana kendala berkaitan dengan keberlanjutan bisnis yang berbeda ukuran.
Delapan kategori tersebut sebaiknya dibaca sebagai cakupan faktor yang ditelaah dalam survei, bukan sebagai pernyataan bahwa setiap faktor menjadi persoalan utama bagi semua perusahaan. Data periode 2015–2023 menyediakan dasar pembandingan untuk rentang waktu tersebut, tetapi tidak dengan sendirinya menggambarkan keadaan yang lebih baru. Karena itu, pemetaan ini berguna untuk menyusun gambaran terstruktur mengenai tantangan usaha berdasarkan skala, sekaligus membantu mengidentifikasi area yang perlu diperhatikan dalam analisis kebijakan maupun strategi perusahaan. Penilaian terhadap kondisi terkini memerlukan sumber dan data tambahan yang mencakup periode setelah survei yang disebutkan, serta mempertimbangkan perubahan lingkungan ekonomi dan regulasi.
Bagi usaha kecil, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan muncul sebagai gangguan terbesar dalam menjalankan kegiatan usaha. Hambatan ini lebih menonjol daripada dampak tindakan kriminal, ketidakstabilan politik, maupun korupsi. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan untuk memperoleh pembiayaan dan layanan keuangan yang memadai merupakan persoalan penting bagi pelaku usaha berskala kecil. Ketika akses tersebut terbatas, bisnis dapat menghadapi kesulitan dalam mengelola arus kas, mendukung kegiatan sehari-hari, atau merencanakan pengembangan. Namun, gambaran ini tidak berarti bahwa faktor lain tidak berpengaruh; data hanya menempatkan persoalan keuangan sebagai gangguan yang paling besar dibandingkan sejumlah hambatan lain yang disebutkan.
Tarif pajak memberi kontribusi sebesar 5% terhadap gangguan yang dihadapi usaha kecil. Angka ini memperlihatkan bahwa, dalam perbandingan tersebut, pajak bukan hambatan yang paling dominan bagi kelompok ini. Porsi tarif pajak jauh lebih kecil daripada tekanan akibat terbatasnya akses keuangan, sementara tindakan kriminal, ketidakstabilan politik, dan korupsi juga berada di bawah hambatan utama itu. Perbedaan ini penting untuk membaca peta tantangan secara proporsional: persoalan yang paling menyita perhatian usaha kecil tidak selalu sama dengan isu yang sering dibicarakan dalam konteks bisnis secara umum. Karena itu, hambatan keuangan perlu menjadi pertimbangan utama saat memahami kondisi operasional bisnis kecil.
Pada usaha menengah, akses keuangan juga menjadi hambatan utama, dengan kontribusi sekitar 25% dari seluruh gangguan yang dihadapi. Setelah persoalan tersebut, ketidakstabilan politik dan tindakan kriminal berada di hambatan berikutnya. Berbeda dari usaha kecil, korupsi dan tarif pajak lebih mengganggu usaha menengah. Perbedaan ini menegaskan bahwa skala usaha berkaitan dengan susunan tantangan yang dirasakan, meskipun keterbatasan akses keuangan tetap menempati posisi paling penting pada kedua kelompok. Angka 25% untuk usaha menengah dan 5% untuk kontribusi tarif pajak pada usaha kecil perlu dibaca sesuai kelompok masing-masing, bukan disamakan sebagai ukuran yang langsung sebanding. Dengan demikian, profil hambatan kedua kelompok memperlihatkan kemiripan pada isu pembiayaan, tetapi perbedaan pada faktor lain.
Pada perusahaan besar yang memiliki kebutuhan modal tinggi dan skala operasi luas, akses keuangan umumnya bukan hambatan yang paling menonjol. Perhatian mereka lebih banyak tertuju pada keamanan dan kepastian lingkungan usaha, karena gangguan di area tersebut dapat memengaruhi aset, produksi, distribusi, serta keberlanjutan investasi. Meski demikian, pola ini tidak berarti setiap perusahaan besar menghadapi persoalan yang persis sama. Paparan risiko dapat berbeda menurut sektor, lokasi, model operasi, dan hubungan perusahaan dengan pasar maupun pemerintah. Perbedaan tersebut penting diperhatikan ketika membaca gambaran hambatan usaha berdasarkan skala, agar temuan umum tidak dianggap berlaku seragam bagi seluruh pelaku bisnis. Perusahaan dengan operasi lintas wilayah, misalnya, dapat memiliki kebutuhan perlindungan dan koordinasi yang berbeda dari perusahaan yang kegiatan utamanya terpusat pada satu daerah.
Bagi usaha besar, tindakan kriminal dan ketidakstabilan politik disebut sebagai gangguan yang paling besar. Kriminalitas dapat mengancam keselamatan pekerja, keamanan aset, dan kelancaran rantai pasok, sementara gejolak politik berpotensi menciptakan ketidakpastian dalam perencanaan serta keputusan investasi. Setelah dua persoalan tersebut, tarif pajak dan regulasi buruh juga menjadi perhatian. Urutan ini menunjukkan bahwa hambatan yang dirasakan perusahaan besar tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan memperoleh pembiayaan. Perusahaan dapat memiliki sumber modal memadai, tetapi tetap menghadapi risiko operasional dan ketidakpastian kebijakan yang memengaruhi biaya serta kegiatan usaha. Tingkat dampaknya pun tidak otomatis sama: karakter industri, lokasi operasional, dan kebutuhan tenaga kerja turut membentuk bagaimana tiap gangguan dirasakan dan ditangani.
Pola hambatan pada skala usaha lain dapat berbeda, sehingga temuan untuk perusahaan besar sebaiknya tidak diterapkan begitu saja kepada bisnis kecil atau menengah. Bagi usaha berskala lebih kecil, akses pembiayaan dapat menjadi tantangan yang lebih terasa, sementara kemampuan menyerap biaya gangguan juga mungkin terbatas. Secara khusus, pada usaha menengah, regulasi pekerja dan ketersediaan tenaga kerja berpendidikan memadai disebut sebagai gangguan yang relatif kecil. Keterangan ini perlu dibatasi pada kelompok tersebut; hal itu tidak membuktikan bahwa isu tenaga kerja selalu ringan bagi semua usaha menengah, apalagi bagi skala lain. Dengan demikian, peta hambatan perlu dibaca secara terpilah: jenis dan tingkat gangguan bergantung pada skala serta konteks perusahaan. Pendekatan tersebut membantu pembuat kebijakan dan pelaku usaha menghindari solusi seragam, serta menempatkan perhatian pada kendala yang paling relevan bagi masing-masing kelompok.Penilaian Bank Dunia menunjukkan bahwa iklim usaha Indonesia masih dibayangi tantangan struktural dan kelembagaan yang berlangsung terus-menerus. Dalam laporan Business Ready (B-READY) 2024, Indonesia memperoleh skor keseluruhan 64 dari 100. Angka tersebut memberikan gambaran umum mengenai kondisi regulasi dan layanan yang memengaruhi kegiatan usaha, tetapi nilai pada sejumlah bidang memperlihatkan hambatan yang masih perlu diperhatikan. Skor terendah tercatat pada persaingan pasar, yaitu 52, serta layanan keuangan dan insolvensi bisnis, yang masing-masing memperoleh 57. Penilaian ini menyoroti bahwa kemudahan menjalankan usaha tidak hanya ditentukan oleh aturan formal, tetapi juga oleh kualitas dukungan dan mekanisme pasar.
Bank Dunia menilai kompleksitas dan ketidakpastian regulasi sebagai tantangan besar bagi investor. Ketika ketentuan sulit dipahami atau penerapannya tidak pasti, pelaku usaha dapat menghadapi kesulitan dalam memperkirakan biaya, memenuhi kewajiban, dan merencanakan investasi jangka panjang. Dampaknya dapat berbeda menurut skala bisnis: perusahaan kecil mungkin memiliki sumber daya terbatas untuk mengurus persyaratan, sementara perusahaan besar perlu menavigasi aturan yang beragam dalam operasional dan ekspansinya. Hal ini menempatkan kepastian dan konsistensi pelaksanaan kebijakan sebagai aspek penting dalam iklim usaha, tanpa mengesampingkan kondisi persaingan maupun akses terhadap layanan pendukung.
Pemerintah telah memperkenalkan reformasi.






