Kabupaten Bogor. Kegiatan | Bimbingan teknis pengembangan kelembagaan dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlangsung selama dua hari, pada 19–20 Oktober 2026, di Aula Masjid Al Barkah PCP, Desa Susukan, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut diinisiasi Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Jakarta. Pelaku UMKM Susukan mengikuti kegiatan yang membahas penguatan merek dan kemasan produk, sebagaimana tercermin dalam agenda bimtek tersebut.
Penyelenggaraan pada 19 dan 20 Oktober menempatkan kegiatan ini dalam rangkaian dua hari di Desa Susukan. Lokasi yang digunakan adalah Aula Masjid Al Barkah PCP, Kabupaten Bogor. Keterangan mengenai waktu, tempat, dan pihak penginisiasi menjadi informasi utama dalam laporan kegiatan ini. Bimtek mengangkat pengembangan kelembagaan serta produk UMKM sebagai pokok bahasan, dengan penguatan merek dan kemasan tercakup dalam konteks produk yang dibahas. Para pelaku UMKM di Susukan tercatat sebagai peserta kegiatan.
Dengan demikian, agenda tersebut dapat dikenali dari tiga informasi pokok: bentuk kegiatannya berupa bimbingan teknis, pelaksanaannya berlangsung pada 19–20 Oktober 2026, dan tempatnya berada di Aula Masjid Al Barkah PCP, Desa Susukan, Kabupaten Bogor. Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Jakarta tercatat sebagai pihak yang menginisiasi kegiatan. Penyebutan pengembangan kelembagaan dan produk menjelaskan cakupan bimtek, sementara penguatan merek serta kemasan berkaitan dengan perhatian pada produk UMKM. Informasi ini menggambarkan kegiatan sesuai keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan rincian lain mengenai jalannya acara.
Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Merek dan Kemasan Produk bagi pelaku UMKM Susukan, Vickrie Ardy, dosen MNC University, menyampaikan pemahaman mengenai peran identitas merek dan kemasan dalam memperkenalkan produk kepada konsumen. Ia menjelaskan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan identitas yang membantu produk dikenali dan dibedakan dari produk lain. Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, pemahaman tersebut penting agar pelaku usaha dapat membangun citra produk secara konsisten. Identitas yang jelas juga membantu menyampaikan karakter, nilai, serta kesan yang ingin ditampilkan kepada calon pembeli, tanpa mengabaikan mutu produk yang ditawarkan.
Vickrie menguraikan bahwa di tengah persaingan pasar, tampilan visual memiliki peran dalam membentuk kesan pertama konsumen. Produk dengan identitas merek yang kuat dan tampilan yang tertata dapat lebih mudah menarik perhatian serta menonjol di beragam pilihan. Karena itu, pelaku UMKM perlu mempertimbangkan unsur visual seperti nama, logo, warna, dan informasi pada kemasan sebagai bagian yang saling mendukung. Unsur-unsur tersebut sebaiknya sesuai dengan karakter produk dan mudah dikenali. Identitas yang konsisten dapat memperkuat daya saing produk lokal, sekaligus membantu konsumen mengingat dan membedakan produk ketika menemukannya kembali di pasar.
Selain identitas merek, materi juga menyoroti strategi pengemasan produk secara profesional. Kemasan perlu dirancang agar mampu melindungi produk, menyajikan informasi yang diperlukan, serta memberi tampilan yang rapi dan meyakinkan. Pemilihan bahan, bentuk, ukuran, dan tata letak informasi perlu disesuaikan dengan jenis produk serta kebutuhan konsumen. Pengemasan yang tepat tidak selalu berarti menggunakan desain rumit atau biaya tinggi; yang utama adalah fungsi, kerapian, dan kesesuaian dengan identitas merek. Melalui pemahaman ini, peserta diharapkan dapat menilai kembali cara produk mereka ditampilkan dan mengembangkan merek serta kemasan yang mendukung kualitas produk lokal di tengah persaingan.
Dalam Bimtek Penguatan Merek dan Kemasan Produk yang diikuti pelaku UMKM Susukan, branding dan kemasan dapat dipahami sebagai bagian penting dari strategi usaha. Penekanan Vickrie bahwa keduanya bukan sekadar upaya memperindah tampilan mengarahkan perhatian pada fungsi yang lebih mendasar: membantu produk memiliki identitas dan nilai yang lebih kuat. Tampilan yang menarik memang dapat memberi kesan awal, tetapi manfaatnya tidak berhenti pada aspek visual. Merek menyampaikan pembeda produk, sedangkan kemasan membantu menghadirkan identitas tersebut secara nyata kepada calon pembeli. Dengan demikian, keputusan mengenai nama, desain, informasi, dan bentuk kemasan sebaiknya dipertimbangkan sebagai bagian dari pengembangan produk, bukan hanya tambahan setelah proses produksi selesai.
Nilai produk dapat meningkat ketika konsumen lebih mudah mengenali karakter dan keunggulannya. Identitas merek yang jelas membantu sebuah produk tampil berbeda di pilihan lain, sementara kemasan yang dirancang sesuai kebutuhan dapat membuat produk tampak lebih tertata dan meyakinkan. Kesesuaian mutu produk, informasi pada kemasan, dan citra yang dibangun juga penting agar harapan konsumen tidak melampaui apa yang ditawarkan. Bagi pelaku UMKM, hal ini menuntut perhatian pada keputusan yang praktis, seperti keterbacaan label, pemilihan bahan, serta konsistensi unsur visual. Langkah tersebut bukan jaminan keberhasilan, tetapi dapat mendukung persepsi nilai dan membuat produk lebih siap bersaing.
Branding dan kemasan yang tepat turut berperan dalam membangun kepercayaan konsumen. Informasi yang mudah dipahami dan tampilan yang konsisten dapat membantu pembeli merasa lebih yakin ketika memilih produk. Kepercayaan tersebut penting untuk mendorong pembelian ulang maupun rekomendasi kepada orang lain. Pada saat yang sama, identitas produk yang kuat dapat menunjang perluasan jangkauan pasar, sebab produk lebih mudah dikenali ketika dipasarkan melalui beragam saluran. Bagi UMKM Susukan, pemahaman ini membuka peluang untuk meninjau kembali cara produk diperkenalkan kepada konsumen. Penguatan merek dan kemasan menjadi investasi strategis yang perlu disesuaikan dengan karakter produk, kemampuan usaha, serta kebutuhan pasar, sehingga upaya pemasaran dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan bimbingan teknis penguatan merek dan kemasan produk diikuti oleh peserta dari sejumlah unsur yang berada di Desa Susukan. Kehadiran berbagai pihak tersebut tercatat dalam daftar peserta kegiatan, bersama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah setempat. Dengan demikian, bimtek ini tidak hanya diikuti oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh unsur pemerintahan desa dan pihak lain yang disebutkan sebagai bagian dari peserta.
Unsur yang tercantum meliputi pemerintah Desa Susukan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), serta pelaku UMKM setempat. Penyebutan unsur-unsur tersebut menggambarkan komposisi peserta yang hadir dalam kegiatan. Para peserta mengikuti bimtek dengan tema penguatan merek dan kemasan produk, sebagaimana menjadi pokok bahasan kegiatan. Informasi yang tersedia tidak merinci nama masing-masing peserta maupun pembagian tugas di unsur yang hadir.
Pelaku UMKM setempat menjadi bagian dari kelompok peserta yang mengikuti kegiatan bertema merek dan kemasan produk. Selain mereka, kehadiran pemerintah Desa Susukan, BPD, pendamping lokal desa, dan BUM Desa juga tercatat dalam keterangan mengenai peserta. Seluruh unsur tersebut disebut sebagai peserta bimtek, tanpa keterangan tambahan mengenai bentuk kontribusi atau hasil yang dicapai oleh masing-masing pihak. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah 30 orang. Dengan jumlah tersebut, kegiatan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur pemerintah Desa Susukan, BPD, pendamping lokal desa, BUM Desa, serta pelaku UMKM setempat.
Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas





