Investasi dan Efisiensi Jadi Syarat Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 7,5%

Investasi dan Efisiensi Jadi Syarat Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 7,5%

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia memiliki peluang untuk tumbuh hingga 7,5%. Angka tersebut ia paparkan sebagai potensi, bukan sebagai hasil yang sudah dipastikan terjadi. Karena itu, peluang mencapai pertumbuhan tersebut perlu dipahami bersama syarat yang ia tekankan, yakni besarnya investasi serta efisiensi dalam pemanfaatannya. Pandangan itu menunjukkan bahwa target pertumbuhan tidak hanya berkaitan dengan jumlah dana yang masuk, tetapi juga dengan bagaimana investasi digunakan. Dalam keterangannya kepada awak media di kantornya pada Rabu, 21 Oktober 2026, Airlangga menghubungkan prospek pertumbuhan dengan kedua hal tersebut.

Besarnya investasi menjadi salah satu unsur penting dalam pandangan Airlangga mengenai peluang pertumbuhan 7,5%. Namun, ia juga menekankan bahwa nilai investasi saja tidak cukup untuk menjelaskan peluang itu. Penggunaannya perlu berlangsung secara efisien agar investasi dapat mendukung potensi pertumbuhan yang dimaksud. Dengan demikian, investasi dan efisiensi dipaparkan sebagai dua syarat yang saling terkait dalam membicarakan ambisi tersebut. Penekanan ini membedakan tersedianya investasi dan hasil dari penggunaannya: besaran investasi merupakan bagian dari prasyarat, sementara efisiensi pemanfaatan juga menjadi perhatian. Keduanya disebut sebagai dasar bagi peluang ekonomi Indonesia untuk tumbuh hingga angka yang disampaikan.

Pernyataan Airlangga tersebut menyampaikan optimisme yang disertai syarat. Potensi pertumbuhan 7,5% menggambarkan peluang yang dapat dicapai, sedangkan penekanan pada investasi dan efisiensi menjelaskan hal-hal yang menurutnya diperlukan untuk mendukung peluang itu. Karena itu, angka 7,5% tidak sepatutnya dibaca terpisah dari penjelasan mengenai prasyaratnya. Dalam menyampaikan pandangan tersebut kepada awak media di kantornya pada Rabu, 21 Oktober 2026, Airlangga menautkan ambisi pertumbuhan dengan kebutuhan akan investasi yang besar dan penggunaan investasi yang efisien. Pernyataan ini menegaskan bahwa kedua unsur itu menjadi perhatian utama dalam melihat kemungkinan ekonomi Indonesia mencapai pertumbuhan yang ia sebutkan, tanpa menyatakan bahwa pencapaiannya telah terjamin.

Pemerintah menetapkan target investasi nasional pada 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya kebutuhan pembiayaan untuk mendukung ekspansi kegiatan usaha, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan kapasitas produksi. Target tersebut menjadi tolok ukur bagi upaya menarik penanaman modal dari dalam maupun luar negeri, sekaligus mendorong daerah dan kementerian terkait memperbaiki iklim investasi. Namun, penetapan target tidak dengan sendirinya menjamin realisasi; pencapaiannya bergantung pada proyek yang benar-benar berjalan serta konsistensi pelaksanaan kebijakan.

Data Januari hingga September 2026 mencatat realisasi investasi sebesar Rp1.539,2 triliun, setara dengan 75,4% dari target tahunan. Capaian ini menunjukkan kemajuan dalam penghimpunan investasi selama tiga kuartal pertama, tetapi masih menyisakan kebutuhan realisasi pada kuartal terakhir untuk mendekati sasaran Rp2.041,3 triliun. Penilaian atas perkembangan tersebut perlu mempertimbangkan kualitas investasi, persebarannya antarwilayah, dan dampaknya terhadap produktivitas, bukan hanya nilai nominal. Percepatan investasi juga perlu disertai kepastian regulasi, kemudahan perizinan, ketersediaan lahan, serta dukungan infrastruktur dan tenaga kerja yang sesuai.

Airlangga menyampaikan bahwa investasi perlu berada di sekitar 30% dari produk domestik bruto (PDB) agar Indonesia dapat mengejar pertumbuhan ekonomi 7,5%. Pandangan ini menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama peningkatan kapasitas ekonomi, karena pembentukan modal dapat memperluas produksi dan mendukung sektor-sektor bernilai tambah. Rasio tersebut merupakan kebutuhan yang perlu diupayakan, bukan kondisi yang telah tercapai. Oleh sebab itu, besarnya realisasi hingga September perlu dibaca bersama ukuran investasi terhadap PDB dan prospek pertumbuhan. Pemerintah perlu memastikan modal mengalir ke kegiatan produktif, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, serta menjaga agar proyek baru menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Dengan begitu, target tahunan dan ambisi pertumbuhan dapat dinilai berdasarkan kemajuan nyata, tanpa menganggap sasaran sudah terpenuhi.

Incremental capital output ratio (ICOR) digunakan untuk melihat seberapa efisien investasi menghasilkan tambahan output atau pertumbuhan ekonomi. Rasio ini membandingkan kebutuhan modal dengan peningkatan produksi yang dihasilkan. Secara umum, semakin rendah ICOR, semakin efisien investasi: lebih sedikit modal diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dalam jumlah tertentu. Karena itu, angka ICOR dapat menjadi salah satu petunjuk untuk menilai apakah penanaman modal telah dimanfaatkan secara produktif.

Dalam perbandingan yang disampaikan pemerintah, ICOR Indonesia berada di level 6,1, sedangkan di kawasan ekonomi khusus (KEK) tercatat sekitar 2,3. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya ruang untuk memperbaiki efisiensi investasi di tingkat nasional. Angka yang lebih rendah di KEK mengindikasikan bahwa kawasan tersebut mampu menghasilkan pertumbuhan dengan kebutuhan modal yang relatif lebih kecil. Namun, pencapaian itu perlu ditopang oleh kegiatan usaha yang berkelanjutan, infrastruktur memadai, serta kepastian regulasi bagi investor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai target pertumbuhan ekonomi 7,5% dapat dicapai apabila investasi berada di sekitar 30% dari produk domestik bruto (PDB) dan ICOR dapat ditekan hingga sekitar 4%. Dengan kata lain, peningkatan volume investasi saja tidak cukup. Modal yang masuk juga perlu diarahkan ke sektor dan proyek yang mampu mendorong produktivitas, memperluas kapasitas produksi, serta menciptakan nilai tambah. Perbaikan efisiensi menjadi penting agar tambahan investasi menghasilkan dampak pertumbuhan yang lebih besar.

Airlangga menunjuk peningkatan efisiensi di KEK dan kawasan industri sebagai salah satu jalur untuk memperbaiki kinerja tersebut. Kawasan-kawasan itu dapat mengintegrasikan fasilitas produksi, logistik, dan layanan pendukung sehingga kegiatan usaha berlangsung lebih efektif. Ketua Aliansi KEK Indonesia Didik Purbadi juga menyatakan bahwa ICOR dan pertumbuhan ekonomi di KEK lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia sejak pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut menggambarkan kinerja KEK dalam periode itu menurut Didik, sekaligus menegaskan peran kawasan sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan pertumbuhan. Tantangannya adalah memperluas praktik yang mendukung kinerja tersebut agar manfaatnya menjangkau lebih banyak daerah dan sektor ekonomi.

Airlangga Hartarto menyampaikan peluang bagi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7,5%, dengan syarat investasi dan efisiensi terus diperkuat. Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik kapan pertumbuhan di atas 5% dapat dicapai. Karena itu, angka 7,5% perlu dipahami sebagai peluang atau ambisi yang disampaikan, bukan capaian yang sudah terealisasi maupun target dengan jadwal pasti. Pembedaan ini penting agar pernyataan mengenai potensi pertumbuhan tidak disamakan dengan proyeksi resmi tahunan atau hasil kinerja ekonomi yang telah tercatat. Hingga kini, angka pertumbuhan yang tersedia menunjukkan laju ekonomi Indonesia berada di sekitar 5%.

Data pertumbuhan ekonomi mencatat kenaikan sebesar 5,31% pada 2022. Pada 2023, pertumbuhan tercatat 5,05%, kemudian menjadi 5,03% pada 2024. Untuk 2025, angkanya mencapai 5,11%. Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan relatif stabil di kisaran 5%, dengan perubahan dari tahun ke tahun. Angka-angka historis ini memberikan konteks bagi pembahasan mengenai ambisi pertumbuhan yang lebih tinggi, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa Indonesia telah bergerak menuju angka 7,5% dalam jangka waktu tertentu. Realisasi berikutnya akan bergantung pada perkembangan ekonomi dan faktor pendukungnya.

Di sisi perencanaan fiskal, APBN 2026 memuat asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Asumsi anggaran ini merupakan angka yang digunakan dalam kerangka perencanaan pemerintah, sehingga berbeda dari laju pertumbuhan yang sudah terealisasi. Secara terpisah, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pertumbuhan ekonomi 8%. Target tersebut mencerminkan sasaran pemerintah, bukan hasil yang telah dicapai.

Baca juga: Dugaan Investasi Bermasalah MCI Tuban Masuk Penyelidikan, Y Disebut Belum Memenuhi Panggilan