Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), serta Mayjen Sriyanto sebagai wakil kepala lembaga tersebut. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Seusai acara, Satyawan menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan mengenai pentingnya pengelolaan gambut yang mampu mencegah kebakaran, terutama ketika Indonesia menghadapi musim kemarau ekstrem. Arahan itu menempatkan pencegahan sebagai perhatian utama dalam menjaga kawasan gambut dan mengurangi risiko yang dapat meluas ke lingkungan sekitar.
Menurut Satyawan, kebakaran gambut perlu dicegah agar dampaknya tidak mengganggu kehidupan masyarakat maupun kesehatan publik. Api di lahan gambut dapat menimbulkan asap yang menyebar jauh dan mengurangi kualitas udara, sehingga aktivitas sehari-hari serta kondisi kesehatan warga berpotensi terdampak. Karena itu, pengelolaan kawasan tidak hanya berhubungan dengan perlindungan ekosistem, tetapi juga dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Kondisi kemarau ekstrem menuntut kewaspadaan dan upaya pencegahan yang konsisten, agar risiko kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.
Arahan Presiden tersebut menjadi salah satu landasan bagi tugas BPGMN. Cakupan kerja badan ini meliputi pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove, serta upaya mengurangi deforestasi mangrove. Selain itu, BPGMN bertanggung jawab memulihkan ekosistem gambut dan mangrove yang terbakar atau mengalami deforestasi. Mandat tersebut mencakup dua ekosistem penting dengan kebutuhan pengelolaan yang berbeda, tetapi sama-sama memerlukan perlindungan dan pemulihan. Pencegahan kerusakan, penanganan kawasan terdampak, serta perlindungan fungsi ekologis perlu berjalan sebagai bagian dari pekerjaan lembaga. Dengan mandat itu, perhatian pada risiko kebakaran gambut dapat ditempatkan bersama agenda pemulihan dan perlindungan mangrove. Keterangan Satyawan seusai pelantikan menjelaskan fokus arahan yang diterimanya, sekaligus memperlihatkan kaitan pengelolaan kawasan, pencegahan kebakaran, dan dampak yang dirasakan masyarakat. BPGMN kini mengemban tanggung jawab tersebut di tingkat nasional.
Menurut Satyawan, persoalan mendasar dalam pengelolaan gambut berkaitan dengan perubahan kondisi alaminya. Ekosistem gambut semestinya berada dalam keadaan basah dan lembap, dengan air tersimpan di dalam lapisan tanah organik. Ketika kondisi tersebut berubah menjadi kering, keseimbangan ekosistem terganggu dan gambut menjadi lebih rentan terhadap kebakaran. Karena itu, menjaga kelembapan bukan sekadar upaya teknis, melainkan bagian penting dari pengelolaan yang mempertahankan fungsi alami lahan. Gambut yang kehilangan air juga dapat mengalami penurunan kemampuan untuk mendukung vegetasi dan mengatur tata air setempat. Penjelasan ini menempatkan perubahan hidrologi sebagai persoalan utama yang perlu diperhatikan, tanpa menganggapnya sebagai satu-satunya faktor yang menentukan kerentanan suatu wilayah terhadap api.
Salah satu hal yang disoroti Satyawan adalah banyaknya kanal yang terdapat di kawasan gambut. Kanal dapat mengalirkan air dari lahan menuju wilayah lain, sehingga keberadaannya berpotensi mengurangi cadangan air di dalam gambut. Dampaknya dapat terasa terutama ketika musim kemarau berlangsung dan curah hujan berkurang. Jika air yang tersimpan terus tersalurkan keluar, lapisan gambut lebih mudah mengering. Dalam keadaan kering, bahan organik yang menyusun gambut dapat terbakar, dan api berisiko menjalar di bawah permukaan serta sulit dipadamkan. Namun, banyaknya kanal perlu dipahami sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kekeringan, bukan penjelasan tunggal bagi seluruh kejadian kebakaran. Kondisi cuaca, tata kelola lahan, dan keadaan setempat juga dapat berperan dalam tingkat risiko.
Satyawan juga menekankan fungsi kubah gambut sebagai tempat penyimpanan air. Bentuk lahan yang cenderung tinggi di bagian tengah memungkinkan kubah menahan air dan menopang kelembapan kawasan sekitarnya. Masalah muncul ketika kanal dibuat di kawasan kubah. Air yang semestinya tertahan dapat tersalurkan keluar melalui kanal, sehingga persediaan di dalam gambut berkurang. Pada musim kemarau, cadangan yang menipis dapat membuat lahan lebih rentan mengering. Perhatian terhadap lokasi kanal dan perlindungan fungsi kubah karena itu penting dalam pengelolaan gambut. Upaya menjaga kondisi basah perlu mempertimbangkan aliran air secara menyeluruh, termasuk bagaimana air disimpan dan ke mana air mengalir. Dengan memahami hubungan tersebut, pengelolaan dapat diarahkan untuk mengurangi kehilangan air dan menekan kerentanan gambut terhadap kebakaran, tanpa menyederhanakan persoalan yang dipengaruhi berbagai faktor.
Rencana pemulihan kelembapan gambut yang disiapkan Satyawan bersama Sriyanto bertumpu pada pemetaan kanal dan pembangunan sekat kanal. Langkah pemetaan diperlukan untuk mengenali jaringan kanal yang mengalirkan air keluar dari kawasan gambut. Dengan memahami susunan kanal tersebut, upaya penanganan dapat diarahkan pada aliran air yang membuat gambut terdrainase dengan deras. Pemetaan menjadi bagian dari rencana pengelolaan, bukan tujuan tersendiri: informasi mengenai kanal digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan sekat. Dalam penjelasan narasumber, pengenalan kondisi kanal dan pengaturan aliran air saling berkaitan dengan upaya menjaga gambut tetap basah dan lembap. Rencana tersebut menempatkan pengelolaan air sebagai unsur penting dalam pemulihan gambut.
Sekat kanal direncanakan untuk menahan aliran air agar tidak terus mengalir keluar dengan deras melalui kanal. Dengan demikian, air dapat tertahan dan kelembapan gambut dapat dipulihkan. Pembangunan sekat merupakan tindak lanjut dari pemetaan, sebab pemahaman terhadap jaringan kanal membantu mengarahkan upaya pengendalian drainase. Rencana ini tidak sekadar berfokus pada keberadaan sekat, tetapi pada fungsi pengelolaan air yang diharapkan dapat mendukung kondisi gambut. Gambut yang basah dan lembap menjadi kondisi yang ingin dikembalikan melalui langkah tersebut, sebagaimana disampaikan oleh narasumber. Karena itu, pemetaan dan penyekatan kanal dipaparkan sebagai rangkaian upaya yang saling mendukung, dengan perhatian pada aliran air dan kelembapan lahan.
Tujuan yang disampaikan Satyawan dan Sriyanto juga mencakup membantu menekan risiko kebakaran, terutama pada musim kemarau. Gambut yang tetap basah dan lembap diharapkan tidak mudah berada dalam kondisi kering yang berkaitan dengan risiko kebakaran. Upaya ini diposisikan sebagai langkah pemulihan kondisi lahan sekaligus bagian dari pengelolaan air, bukan sebagai jaminan bahwa kebakaran tidak akan terjadi. Pemetaan kanal membantu memahami saluran drainase, sedangkan sekat kanal dimaksudkan untuk mengurangi derasnya aliran air keluar. Melalui keterkaitan kedua langkah tersebut, rencana diarahkan untuk mengembalikan kelembapan gambut dan mendukung upaya pengurangan risiko kebakaran saat kemarau. Tidak ada target, jadwal pelaksanaan, lokasi prioritas, maupun hasil yang dapat dipastikan dari uraian rencana ini.
BPGMN merencanakan pengelolaan gambut yang menempatkan masyarakat sebagai mitra, bukan sekadar penerima kebijakan. Keterlibatan warga diperlukan sejak penyusunan rencana hingga pelaksanaan kegiatan, sebab mereka hidup dan beraktivitas di sekitar ekosistem tersebut serta memiliki pengetahuan setempat. Satyawan menyampaikan bahwa perlindungan gambut perlu berjalan seiring dengan pemeliharaan sumber penghidupan. Karena itu, upaya menjaga fungsi ekologis tidak dimaksudkan untuk mematikan ekonomi warga, melainkan mendorong pilihan usaha yang sesuai dengan keadaan lahan dan lebih berkelanjutan.
Salah satu arah yang didorong ialah membudidayakan komoditas yang lebih ramah terhadap kondisi gambut, lain sagu, jelutung, dan nanas. Pengembangan komoditas tersebut dapat menjadi bagian dari pendekatan yang menyatukan pemulihan ekosistem dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya tetap memerlukan pertimbangan kondisi hidrologis dan karakteristik lokal, agar budidaya tidak memperburuk kerusakan gambut. Pendampingan, informasi teknis, dan ruang bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan mereka juga penting supaya pilihan komoditas benar-benar layak diterapkan dan memberi manfaat. Dengan cara itu, pengelolaan gambut dapat mengurangi tekanan terhadap ekosistem tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi rumah tangga.
Selain kemitraan masyarakat, BPGMN merencanakan pelibatan akademisi dan pakar untuk memberi masukan tentang pengelolaan gambut, mangrove, serta ekosistem esensial dalam kerangka peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Tembus Kegelapan Malam, Prajurit Lanud Sjamsudin Noor Tetap Sigap dan Semangat Jaga Pompa Bantuan Presiden RI Untuk Suplai Air Pembahasan Gambut | TNI-Kementerian PU Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air | Menembus Langit Banua, Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden RI untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan







