Bali Mempercepat Transisi Energi Menuju Emisi Nol Bersih Sebelum 2045

Bali Mempercepat Transisi Energi Menuju Emisi Nol Bersih Sebelum 2045

Denpasar | Pemerintah Provinsi Bali meyakini target emisi nol bersih atau net zero emission dapat dicapai lebih cepat dari sasaran sebelum 2045. Keyakinan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar pada Selasa. Dalam kesempatan itu, Koster menyebut 2040 sebagai kemungkinan waktu pencapaian, sehingga Bali berpeluang memenuhi komitmen pengurangan emisi lima tahun lebih awal daripada batas waktu yang selama ini menjadi acuan.

Pernyataan tersebut mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap perkembangan kebijakan energi dan lingkungan di Bali. Menurut pemerintah provinsi, percepatan pencapaian emisi nol bersih didukung oleh langkah-langkah progresif untuk mengubah sistem energi secara bertahap. Perubahan itu diarahkan pada penguatan penggunaan energi yang lebih bersih serta pengurangan ketergantungan terhadap sumber energi beremisi tinggi. Upaya tersebut menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah yang menempatkan isu iklim dan keberlanjutan sebagai prioritas.

Pekan Iklim Bali 2026 menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan perkembangan sekaligus arah kebijakan dalam menghadapi perubahan iklim. Di forum tersebut, target sebelum 2045 kembali ditegaskan sebagai sasaran yang dapat diwujudkan melalui kerja terencana dan percepatan transisi energi. Gubernur Wayan Koster menilai langkah progresif yang telah dijalankan memberikan dasar bagi Bali untuk mengejar pencapaian pada 2040. Optimisme itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mempertahankan target jangka panjang, tetapi juga berupaya mempercepat perubahan sistem energi agar hasil pengurangan emisi dapat dicapai lebih awal.

Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) menyepakati perubahan arah penyediaan listrik di Pulau Dewata. Dalam kesepakatan tersebut, Bali tidak lagi menerima tambahan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton di Jawa Timur. Kebutuhan listrik Bali akan dipenuhi secara bertahap melalui sumber energi yang lebih bersih dan selaras dengan target penurunan emisi sebelum 2045. Kebijakan ini juga mencerminkan upaya mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar batu bara.

Sebagai bagian dari rencana transisi, pemerintah menyiapkan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas dengan total kapasitas 1.550 megawatt. Pembangunan tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap, mulai tahun ini hingga 2031, untuk menjaga kecukupan dan keandalan pasokan listrik. Gas diposisikan sebagai energi peralihan karena menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan batu bara, sekaligus dapat mendukung kestabilan sistem ketika produksi energi terbarukan berubah-ubah. Pengembangan ini akan disertai pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) secara masif di berbagai lokasi yang sesuai.

Sejalan dengan perubahan komposisi pembangkitan, pembangkit berbahan bakar batu bara dan diesel akan dihentikan secara bertahap. Batas waktu penghentian tersebut ditetapkan paling lama dalam lima tahun ke depan, sehingga proses penggantian sumber energi dapat dilakukan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan ekonomi. Selain itu, kuota PLTS sebesar 1.000 megawatt disebut telah diberikan oleh Presiden untuk mempercepat penambahan kapasitas energi surya di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan PLTS diharapkan menjadi sumber energi utama Bali. Perpaduan tersebut dirancang untuk menggabungkan keandalan pasokan dengan peningkatan penggunaan energi rendah emisi.

Penguatan transisi energi di Bali diarahkan tidak hanya melalui program sukarela, tetapi juga melalui aturan daerah yang mengikat. Pemerintah Provinsi Bali bersama para bupati dan wali kota menyepakati bahwa penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap menjadi syarat mutlak untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketentuan ini menempatkan energi surya sebagai bagian dari standar pembangunan baru, sekaligus mendorong pemilik bangunan memanfaatkan sumber listrik yang lebih bersih dan terdesentralisasi.

Melalui kesepakatan tersebut, izin bagi bangunan baru tidak akan diterbitkan apabila pemohon belum memenuhi sejumlah persyaratan lingkungan. Selain memasang PLTS atap, pemohon harus menunjukkan komitmen terhadap penggunaan kendaraan listrik, menerapkan kebijakan bebas plastik sekali pakai, serta menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pendekatan ini menghubungkan perizinan bangunan dengan tanggung jawab ekologis yang lebih luas. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya dinilai dari aspek tata ruang dan keselamatan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pengurangan emisi serta perlindungan lingkungan Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster juga mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk menekan emisi dalam waktu dekat. Menurutnya, perluasan kendaraan listrik dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mempercepat pengurangan 90 persen emisi yang berasal dari batu bara dan minyak. Dorongan tersebut mencakup peningkatan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat, lembaga pemerintahan, dan sektor usaha, disertai pembangunan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya. Koster menyatakan siap menghadapi tekanan maupun kritik dari pihak-pihak yang kepentingannya terdampak oleh transformasi energi. Sikap itu menunjukkan bahwa perubahan kebijakan dipandang sebagai langkah strategis jangka panjang, meskipun pelaksanaannya dapat menimbulkan penolakan dari kelompok yang masih bergantung pada pola konsumsi energi lama.

Penilaian Komite Pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Suzanty Sitorus, menunjukkan bahwa target emisi nol bersih sebelum 2045 bukan sekadar aspirasi, melainkan sasaran yang rasional untuk diwujudkan. Menurut data yang dirujuk, adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia telah mencapai 17 persen dari total penjualan kendaraan baru. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat, meskipun masih berada di bawah capaian sejumlah negara ASEAN. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa perubahan perilaku konsumen dan kesiapan pasar domestik mulai terbentuk.

Di Bali, terdapat sedikitnya dua faktor yang dapat mempercepat pencapaian sasaran tersebut. Pertama, lonjakan harga bensin berpotensi mendorong masyarakat mempertimbangkan kendaraan listrik secara lebih serius. Antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar dan kemacetan yang terjadi ketika pasokan atau harga bahan bakar mengalami tekanan dapat memperkuat perpindahan alami menuju moda transportasi yang lebih hemat energi. Dalam kondisi demikian, kendaraan listrik tidak hanya dipandang sebagai pilihan ramah lingkungan, tetapi juga sebagai solusi praktis untuk mengurangi biaya operasional.

Kedua, karakter geografis Bali sebagai sebuah pulau memudahkan perencanaan dan pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum. Cakupan wilayah yang relatif terukur memungkinkan pemerintah dan pelaku usaha menentukan lokasi fasilitas secara lebih terarah, terutama di kawasan pariwisata, pusat permukiman, jalur antarkota, serta simpul transportasi. Para pakar mendorong agar fasilitas pengisian daya dengan beragam teknologi terus disediakan sesuai kebutuhan pengguna, termasuk pengisian cepat dan pengisian reguler, sehingga keterbatasan jarak tempuh tidak menjadi hambatan.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik juga perlu melampaui kendaraan pribadi. Perencanaan harus mencakup bus listrik, kendaraan roda dua, dan transportasi logistik agar manfaat transisi menjangkau mobilitas publik serta kegiatan ekonomi. Suzanty tetap optimistis target emisi nol bersih sebelum 2045 sangat mungkin tercapai apabila rencana yang telah disusun terus dilanjutkan secara konsisten, didukung kolaborasi pemerintah, industri, dan masyarakat.

Baca juga: Darurat Air Bersih: IJTI, Kodim 0813 dan BPBD Bojonegoro Pasok 21 Ribu Liter Air Bersih di Tlogohaji | Gambut Jadi Medan Tempur, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Pantang Pulang Sebelum Bara Terkendali | Warga juga mengejar Pimpinan Proyek bernama Heri sebelum diamankan polisi