Harga Cabai di Pasar Naik pada 13 Oktober, Beras Tetap Stabil

Harga Cabai di Pasar Naik pada 13 Oktober, Beras Tetap Stabil

Jakarta | Harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp105.300 per kilogram pada Selasa, 13 Oktober 2026. Angka tersebut merujuk pada laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang diterbitkan untuk tanggal yang sama. Dengan capaian itu, cabai rawit merah menjadi komoditas cabai dengan harga tertinggi dalam laporan tersebut.

Dibandingkan harga sebelumnya, nilai cabai rawit merah meningkat Rp3.450 per kilogram. Persentase kenaikannya mencapai 3,39 persen. Perubahan ini menunjukkan adanya peningkatan harga harian pada komoditas tersebut, sehingga perkembangan harganya menjadi salah satu perhatian dalam pemantauan pangan nasional pada 13 Oktober 2026.

Data PIHPS Nasional menjadi acuan untuk melihat pergerakan harga pangan strategis di berbagai wilayah dan pada waktu tertentu. Dalam laporan per 13 Oktober, harga cabai rawit merah tercantum secara spesifik sebesar Rp105.300 per kilogram, sementara perbandingan dengan catatan sebelumnya memperlihatkan selisih kenaikan Rp3.450. Besaran tersebut setara dengan pertumbuhan 3,39 persen.

Pencatatan harga ini memberikan gambaran mengenai posisi cabai rawit merah pada perdagangan pangan di tingkat yang dipantau oleh PIHPS Nasional. Masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dapat menggunakan informasi tersebut sebagai referensi untuk mengikuti perubahan harga dari hari ke hari. Karena angka yang disampaikan berlaku pada Selasa, 13 Oktober 2026, pembaruan berikutnya tetap diperlukan untuk mengetahui arah perkembangan harga cabai rawit merah secara berkelanjutan.

Cabai merah besar mencatat kenaikan harga paling tinggi secara persentase di jenis cabai yang disebutkan dalam perdagangan pasar pada 13 Oktober. Harganya meningkat sebesar 8,37 persen dibandingkan posisi sebelumnya. Secara nominal, kenaikan tersebut mencapai Rp5.700 per kilogram, sehingga harga cabai merah besar kini berada pada level Rp73.800 per kilogram.

Perubahan ini menempatkan cabai merah besar sebagai komoditas cabai dengan peningkatan persentase terbesar pada pencatatan harga tersebut. Perbandingan persentase menjadi penanda utama dalam melihat perubahan antarjenis cabai, bukan hanya selisih rupiah yang bertambah. Dengan kenaikan 8,37 persen, cabai merah besar mengalami pertumbuhan harga yang lebih tinggi secara proporsional dibandingkan jenis cabai lain yang tercantum.

Kenaikan sebesar Rp5.700 juga memperlihatkan besarnya perubahan harga dalam satuan kilogram. Dari tingkat harga sebelumnya, penambahan itu membawa cabai merah besar ke harga baru Rp73.800 per kilogram. Angka tersebut menjadi acuan terbaru untuk harga komoditas ini pada 13 Oktober, sementara urutan kenaikan berdasarkan persentase menempatkannya di posisi teratas di cabai yang dilaporkan.

Data tersebut membedakan dua aspek perubahan harga, yaitu kenaikan nominal dan kenaikan persentase. Nilai nominal menunjukkan tambahan harga sebesar Rp5.700, sedangkan persentase 8,37 persen menggambarkan proporsi peningkatan terhadap harga sebelumnya. Dalam perbandingan dengan jenis cabai lainnya, aspek persentase inilah yang menjadikan cabai merah besar mencatat kenaikan paling tinggi. Harga akhirnya tercatat Rp73.800 per kilogram, sesuai dengan pembaruan harga pasar pada tanggal tersebut.

Kenaikan harga pada perdagangan 13 Oktober tidak hanya terjadi pada satu jenis cabai. Cabai merah keriting dan cabai rawit hijau juga mencatat peningkatan harga di pasar. Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa sebagian komoditas cabai mengalami pergerakan naik secara bersamaan, sementara harga beras masih berada dalam kondisi stabil. Informasi mengenai persentase kenaikan dan harga terbaru menjadi penting bagi konsumen maupun pedagang untuk menyesuaikan kebutuhan dan transaksi harian.

Cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar 7,22 persen. Setelah peningkatan tersebut, harganya mencapai Rp88.350 per kilogram. Dengan harga itu, cabai merah keriting menjadi salah satu komoditas yang perlu diperhatikan dalam belanja rumah tangga, terutama bagi konsumen yang menggunakannya sebagai bahan masakan sehari-hari. Pedagang juga dapat menjadikan perubahan ini sebagai acuan dalam menentukan persediaan serta menyesuaikan harga jual di tingkat pasar.

Sementara itu, cabai rawit hijau naik 7,13 persen dan berada pada harga Rp78.850 per kilogram. Kenaikan ini membuat harga cabai rawit hijau turut bergerak lebih tinggi pada periode yang sama. Meskipun persentasenya sedikit lebih rendah dibandingkan cabai merah keriting, perubahan tersebut tetap berdampak pada pengeluaran konsumen dan biaya pembelian pedagang. Dengan demikian, pada 13 Oktober, cabai merah keriting tercatat Rp88.350 per kilogram setelah naik 7,22 persen, sedangkan cabai rawit hijau mencapai Rp78.850 per kilogram setelah meningkat 7,13 persen.

Berbeda dari harga cabai yang mengalami kenaikan pada 13 Oktober, harga beras secara umum cenderung stabil. Kondisi ini terlihat pada pencatatan harga beras berdasarkan kelompok kualitasnya, yang menunjukkan perbedaan tingkat harga tanpa perubahan besar dalam penyampaiannya pada hari tersebut.

Beras kualitas bawah I tercatat berada pada rata-rata Rp14.900 per kilogram. Angka tersebut menjadi acuan untuk kelompok beras kualitas bawah I dalam laporan harga pada 13 Oktober. Sementara itu, beras kualitas bawah II berada di level Rp14.700 per kilogram.

Dengan demikian, terdapat selisih harga beras kualitas bawah I dan beras kualitas bawah II sebesar Rp200 per kilogram. Beras kualitas bawah I memiliki rata-rata harga yang lebih tinggi, sedangkan beras kualitas bawah II tercatat pada tingkat harga yang lebih rendah.

Secara keseluruhan, catatan tersebut menunjukkan bahwa harga beras tidak mengikuti kenaikan yang terjadi pada komoditas cabai. Harga beras kualitas bawah I tetap berada pada rata-rata Rp14.900 per kilogram, sementara beras kualitas bawah II berada di level Rp14.700 per kilogram.

Perbedaan harga berdasarkan kualitas menjadi bagian dari gambaran harga beras pada 13 Oktober. Kedua kelompok tersebut dicatat pada tingkat masing-masing, dengan harga beras kualitas bawah I sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras kualitas bawah II sebesar Rp14.700 per kilogram. Kondisi harga beras secara umum cenderung stabil, sehingga penutup laporan harga komoditas ini memperlihatkan situasi yang berbeda cabai dan beras.