Tiga Telegram Mutasi dalam 13 Hari, Sejumlah Jabatan Strategis Polri Berganti

Tiga Telegram Mutasi dalam 13 Hari, Sejumlah Jabatan Strategis Polri Berganti

Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perubahan tersebut tertuang dalam surat telegram tertanggal 12 Oktober 2026 dan menjadi bagian dari rangkaian mutasi yang berlangsung dalam waktu relatif berdekatan. Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian dalam telegram terbaru ini adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri.

Mutasi tersebut ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/Kep./2026. Dengan diterbitkannya surat telegram itu, susunan pejabat pada salah satu direktorat penting di Bareskrim Polri mengalami perubahan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memiliki posisi strategis dalam struktur penegakan hukum Polri, sehingga pergantian pada jabatan direktur menjadi salah satu poin utama dalam daftar perubahan personel kali ini.

Telegram tertanggal 12 Oktober 2026 tersebut merupakan telegram mutasi ketiga yang diterbitkan dalam kurun 13 hari. Rangkaian penerbitan telegram ini menunjukkan adanya sejumlah perubahan jabatan di lingkungan Polri, termasuk pada posisi yang berkaitan dengan fungsi penegakan hukum dan bidang strategis lainnya. Namun, surat telegram yang menjadi dasar mutasi hanya memuat keputusan perubahan jabatan sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi tersebut.

Dalam konteks pergantian Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/Kep./2026 menjadi landasan administratif bagi perubahan tersebut. Informasi mengenai pergantian ini menambah daftar jabatan strategis Polri yang berubah melalui kebijakan mutasi terbaru Kapolri. Rincian mengenai nama pejabat yang diganti dan pejabat pengganti mengikuti daftar personel yang tercantum dalam surat telegram.

Perubahan penugasan pada jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dir Tipideksus Bareskrim Polri menempatkan dua perwira dalam posisi yang berbeda. Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Dir Tipideksus Bareskrim Polri, memperoleh penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Dengan demikian, jabatan Ade Safri sebagai pimpinan direktorat yang menangani perkara tindak pidana ekonomi khusus tidak lagi menjadi posisi yang melekat pada penugasan terbarunya.

Setelah perubahan tersebut, jabatan Dir Tipideksus Bareskrim Polri dipercayakan kepada Komisaris Besar Polisi Suhasto. Sebelum ditugaskan sebagai direktur, Suhasto menduduki jabatan Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri. Susunan ini menunjukkan perpindahan Suhasto dari jabatan pemeriksaan di lingkungan Bareskrim menuju posisi pimpinan direktorat, sedangkan Ade Safri berpindah dari jabatan direktur ke lingkungan pendidikan dan pengembangan kepolisian.

Rangkaian jabatan itu perlu dibedakan secara jelas agar tidak terjadi kekeliruan dalam membaca pergantian. Jabatan lama Ade Safri adalah Dir Tipideksus Bareskrim Polri, sementara jabatan barunya ialah Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Adapun jabatan lama Suhasto adalah Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri, sedangkan jabatan barunya ialah Dir Tipideksus Bareskrim Polri. Informasi mengenai susunan tersebut menjelaskan siapa yang meninggalkan jabatan direktur dan siapa yang menerima penugasan baru itu, tanpa menyimpulkan alasan di balik mutasi karena alasan tersebut tidak disebutkan dalam uraian pergantian. Pergantian ini juga memperlihatkan adanya penataan personel pada tingkat strategis Bareskrim, khususnya di bidang penanganan tindak pidana ekonomi khusus, dengan rincian penempatan yang mencakup fungsi operasional, pemeriksaan, serta pendidikan kepolisian.

Selain perubahan pada sejumlah jabatan strategis, telegram mutasi tertanggal 12/10/26 juga mencantumkan pergeseran dua perwira Polri lainnya. Salah satunya adalah Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto. Sebelum tercantum dalam telegram tersebut, ia menjabat sebagai Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.

Dalam penugasan barunya, Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto menempati posisi Anjak Utama Bidang NCB/Interpol pada Divisi Hubinter Polri. Perubahan ini menempatkan dirinya dalam jabatan yang tercantum di lingkungan Divisi Hubungan Internasional Polri, sesuai dengan rincian yang termuat dalam telegram mutasi 12/10/26. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai waktu pelaksanaan atau uraian tugas di luar jabatan baru tersebut.

Perwira lain yang mengalami perubahan posisi adalah Kombes Pol Afrisal. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri. Berdasarkan telegram yang sama, Kombes Pol Afrisal kini menduduki jabatan Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Dengan demikian, daftar dalam telegram 12/10/26 memuat perubahan penugasan bagi Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dan Kombes Pol Afrisal, masing-masing dengan jabatan baru sebagaimana tercantum dalam dokumen. Herry berpindah dari lingkungan pendidikan dan pengembangan kepemimpinan menuju posisi Anjak Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubinter Polri, sedangkan Afrisal tetap berada di lingkungan Bareskrim Polri dengan peran baru sebagai Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I.

Mutasi terbaru tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebijakan personel yang diterbitkan Suyudi sejak mulai menjabat sebagai Kapolri. Dalam kurun waktu sekitar 13 hari, tercatat tiga surat telegram mutasi yang memuat perubahan pada sejumlah jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rangkaian itu dimulai melalui telegram yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.

Telegram pertama tercantum dengan Nomor ST/2205/X/Kep./2026. Dokumen tersebut menjadi dasar pencatatan pergeseran sejumlah personel dalam struktur kepolisian. Selanjutnya, delapan hari kemudian, pada 10 Oktober 2026, diterbitkan Telegram Nomor ST/2251/X/Kep/2026. Telegram kedua itu ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri.

Dua telegram yang diterbitkan pada 2 dan 10 Oktober tersebut mencatat pergeseran jabatan terhadap 287 perwira tinggi dan perwira menengah. Perubahan itu mencakup penempatan, pemindahan, serta pergantian pada sejumlah posisi dalam struktur organisasi Polri. Data tersebut menempatkan kedua telegram awal sebagai bagian penting dari rangkaian perubahan personel yang berlangsung sejak Suyudi memimpin institusi tersebut.

Rangkaian itu berlanjut melalui telegram tertanggal 12 Oktober 2026. Surat telegram ketiga kembali menyentuh sejumlah posisi di lingkungan Polri, termasuk jabatan strategis di Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri. Salah satu bidang yang terkait dengan perubahan tersebut adalah unit yang menangani tindak pidana ekonomi khusus. Dengan demikian, dalam rentang sekitar 13 hari, tiga telegram mutasi telah diterbitkan dan memuat perubahan pada berbagai jabatan kepolisian.

Baca juga: Tim Alpha TNI Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia | Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0906/Kkr | Empat Terduga Pelaku Diciduk, Polresta Tuban Bongkar Peredaran Sabu di Sejumlah Wilayah