Kabupaten Kotawaringin Barat | Kebakaran hutan dan lahan yang meluas di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, turut mengancam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena api dan asap tidak hanya berdampak pada wilayah yang telah terbakar, tetapi juga berpotensi mengganggu kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis penting.
Taman Nasional Tanjung Puting merupakan salah satu kawasan perlindungan alam utama di Indonesia. Wilayah ini dikenal sebagai habitat orangutan Kalimantan, satwa endemik yang keberadaannya bergantung pada kelestarian hutan serta ketersediaan sumber pakan dan tempat berlindung. Meluasnya kebakaran dapat mengurangi kualitas habitat, merusak vegetasi, dan mengganggu ruang jelajah satwa yang hidup di dalam kawasan tersebut.
Ancaman terhadap TNTP juga memiliki dimensi yang lebih luas karena taman nasional ini berperan dalam menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Hutan di kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat hidup orangutan, tetapi juga mendukung berbagai jenis flora dan fauna lainnya. Kerusakan yang terjadi akibat kebakaran berpotensi memengaruhi fungsi perlindungan lingkungan dalam jangka panjang.
Selain memiliki fungsi konservasi, Taman Nasional Tanjung Puting merupakan salah satu tujuan wisata alam yang dikenal oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Keindahan hutan, keanekaragaman satwa, dan pengalaman menyusuri kawasan rawa serta sungai menjadikan TNTP bagian penting dari daya tarik wisata Kalimantan Tengah. Kondisi kebakaran yang meluas dapat mengganggu aktivitas wisata sekaligus memengaruhi citra kawasan sebagai destinasi ekowisata.
Situasi ini menempatkan perlindungan TNTP dan habitat orangutan sebagai perhatian penting di tengah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Penanganan dampak kebakaran perlu mempertimbangkan keselamatan kawasan konservasi, keberlangsungan satwa liar, serta kepentingan masyarakat dan sektor wisata yang bergantung pada kelestarian taman nasional.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan pada 12 Oktober 2026 bahwa kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) telah mencapai 513,89 hektare. Luasan tersebut menunjukkan bahwa kebakaran di kawasan konservasi itu bukan lagi persoalan terbatas, melainkan telah menjadi bagian penting dari perkembangan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia. Tanjung Puting dikenal sebagai habitat penting bagi orangutan, sehingga meluasnya api menimbulkan ancaman terhadap kawasan hutan dan ekosistem yang dilindunginya.
Dalam laporan yang sama, BNPB menyebut total lahan yang masih berada dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas karhutla mencapai 639,23 hektare. Dengan demikian, area yang terbakar di TNTP mencakup bagian terbesar dari keseluruhan luasan tersebut. Perbandingan ini memperlihatkan besarnya kontribusi kebakaran di Tanjung Puting terhadap total lahan yang masih ditangani. Angka itu juga menegaskan bahwa upaya pemadaman di kawasan TNTP menjadi salah satu fokus utama dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pada periode tersebut.
Kebakaran yang dilaporkan berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Kedua wilayah tersebut berkaitan dengan bentang alam Tanjung Puting yang memiliki nilai ekologis penting, terutama sebagai ruang hidup berbagai satwa dan penyangga ekosistem hutan. Setiap perluasan api berpotensi mempersempit habitat, mengganggu pergerakan satwa, serta memperbesar risiko kerusakan lingkungan apabila tidak segera dikendalikan. Karena itu, informasi mengenai luasan 513,89 hektare perlu dipahami dalam konteks yang lebih luas: kebakaran di TNTP menjadi porsi terbesar dari 639,23 hektare lahan yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas. Penanganan di lapangan tetap diperlukan untuk mencegah perluasan lebih lanjut di wilayah Kotawaringin Barat dan Seruyan, sekaligus melindungi kawasan habitat orangutan dari dampak karhutla yang semakin meluas.
Kebakaran hutan dan lahan yang meluas di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem yang menjadi tempat hidup berbagai satwa liar. Api dapat menghanguskan vegetasi, mengurangi sumber pakan, merusak tempat berlindung, serta memutus jalur jelajah satwa. Kerusakan tersebut tidak hanya berdampak langsung melalui panas dan asap, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekologis dalam jangka panjang.
Orangutan Kalimantan menjadi salah satu satwa yang paling rentan karena bergantung pada hutan untuk memperoleh makanan, berlindung, dan berkembang biak. Selain orangutan, kawasan taman nasional itu merupakan habitat bekantan, beruang madu, dan buaya muara. Hilangnya tutupan hutan serta pencemaran udara dan air akibat kebakaran dapat memaksa satwa berpindah ke wilayah yang lebih dekat dengan permukiman, sehingga meningkatkan risiko konflik dengan manusia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa kawasan Tanjung Puting mendapat perhatian khusus karena berfungsi sebagai pusat konservasi dan rehabilitasi orangutan. Menurutnya, kawasan tersebut perlu dilindungi karena terdapat berbagai satwa di dalamnya. Perlindungan ini mencakup pengendalian kebakaran, penyelamatan satwa terdampak, serta pemulihan habitat setelah api berhasil dipadamkan.
Upaya pemadaman menghadapi kendala berupa kabut asap tebal yang membatasi jarak pandang petugas. Kondisi tersebut menyulitkan pemantauan titik api dan meningkatkan risiko dalam pengerahan personel maupun peralatan. Pemadaman melalui udara juga tidak dapat berlangsung optimal karena jarak pandang yang terbatas menyulitkan pesawat atau helikopter menentukan lokasi sasaran secara akurat. Untuk mengatasi keadaan itu, pemerintah berupaya mengoptimalkan penanganan melalui jalur darat dengan memperkuat koordinasi, mengerahkan personel, dan memprioritaskan titik api yang mengancam kawasan habitat satwa.
Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dikenal sebagai salah satu destinasi ekowisata penting di Kalimantan Tengah. Kawasan ini menarik wisatawan karena menyimpan hutan rawa gambut, sungai, serta habitat berbagai satwa, terutama orangutan. Selain menjadi ruang perlindungan keanekaragaman hayati, TNTP juga memberikan kesempatan bagi pengunjung untuk mengenal ekosistem hutan tropis melalui kegiatan wisata yang dilakukan secara terbatas dan mengikuti ketentuan pengelola.
Salah satu aktivitas yang umum dilakukan adalah menjelajahi kawasan menggunakan perahu klotok di Sungai Sekonyer. Perjalanan dengan perahu tradisional tersebut memungkinkan wisatawan menikmati pemandangan hutan dari jalur sungai, mengamati satwa liar, serta merasakan suasana kawasan konservasi secara lebih dekat. Dalam perjalanan, pengunjung biasanya didampingi pemandu yang membantu menjelaskan karakter lingkungan, aturan berwisata, dan pentingnya menjaga jarak dari satwa.
Wisatawan juga kerap mengunjungi lokasi pengamatan orangutan, termasuk kawasan yang menjadi tempat rehabilitasi dan pemberian pakan. Aktivitas ini bukan sekadar hiburan, melainkan sarana edukasi mengenai upaya pelestarian orangutan dan ancaman terhadap habitatnya. Pengunjung perlu mematuhi arahan petugas, tidak memberi makan satwa secara langsung, tidak meninggalkan sampah, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu perilaku alami orangutan.
Seiring adanya laporan kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan, kondisi jalur sungai, titik kunjungan, dan fasilitas wisata dapat berubah sesuai hasil pemantauan serta pertimbangan keselamatan. Namun, belum ada informasi yang memastikan bahwa seluruh jalur wisata atau fasilitas kunjungan di TNTP ditutup akibat kebakaran. Karena itu, wisatawan yang berencana berkunjung sebaiknya tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Calon pengunjung disarankan memantau pengumuman resmi dari pengelola taman nasional dan berkoordinasi dengan operator wisata setempat sebelum berangkat. Informasi terbaru mengenai akses, kondisi cuaca, kualitas udara, serta kemungkinan pembatasan aktivitas akan membantu wisatawan menyusun rencana perjalanan yang aman sekaligus mendukung upaya perlindungan kawasan dan habitat orangutan.
Baca juga: Cegah Karhutla Meluas, Danrem 091/ASN Tinjau Posko Karhutla di Sanga-Sanga | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Kawasan IKN Melalui Darat dan Udara

