Kabut Asap Karhutla Alihkan Pembelajaran di Tiga Kabupaten Papua Selatan

Kabut Asap Karhutla Alihkan Pembelajaran di Tiga Kabupaten Papua Selatan

Kabupaten Papua Selatan Terapkan Belajar Daring Kabut | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Papua Selatan mendorong perubahan kegiatan belajar-mengajar di tiga kabupaten. Sekolah yang sebelumnya melaksanakan pembelajaran secara tatap muka beralih ke sistem daring sebagai langkah untuk melindungi kesehatan pelajar ketika kondisi udara menurun. Kebijakan ini diterapkan di Kabupaten Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Peralihan tersebut dilakukan karena paparan asap dapat mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekolah. Pelajar yang harus beraktivitas di tengah udara berasap berpotensi mengalami keluhan, terutama pada saluran pernapasan. Dengan memindahkan kegiatan belajar ke rumah, pemerintah daerah dan satuan pendidikan berupaya mengurangi keharusan siswa dan tenaga pendidik berada di luar ruangan.

Pembelajaran daring memungkinkan proses pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor keselamatan. Guru dapat menyampaikan materi, memberikan tugas, serta memantau perkembangan belajar melalui sarana komunikasi dan platform digital yang tersedia. Di sisi lain, keluarga memiliki peran lebih besar dalam membantu siswa mengikuti jadwal dan menyelesaikan kegiatan akademik dari rumah.

Penerapan pembelajaran jarak jauh di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat juga menunjukkan bahwa gangguan lingkungan dapat memengaruhi penyelenggaraan pendidikan secara langsung. Sekolah perlu menyesuaikan metode pengajaran dengan keadaan setempat, sedangkan orang tua diharapkan mendukung terciptanya ruang belajar yang aman dan teratur. Selama kabut asap masih mengganggu aktivitas masyarakat, pembelajaran daring menjadi pilihan untuk menjaga keberlanjutan pendidikan sekaligus menekan risiko kesehatan bagi pelajar.

Penerapan pembelajaran daring di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat merupakan keputusan pemerintah kabupaten masing-masing. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah. Kondisi udara yang terganggu membuat aktivitas belajar tatap muka perlu disesuaikan untuk mencegah siswa, guru, dan tenaga kependidikan terpapar asap dalam waktu lama. Melalui pembelajaran jarak jauh, kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung dari rumah selama situasi dinilai belum aman untuk pelaksanaan pembelajaran di sekolah.

Keputusan setiap pemerintah kabupaten didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan kesehatan peserta didik. Kabut asap dapat menurunkan kualitas udara serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak. Karena itu, pengalihan sementara dari kelas tatap muka menjadi pembelajaran daring dipandang sebagai langkah perlindungan sambil memantau perkembangan kondisi udara dan dampak kebakaran. Pelaksanaan teknisnya dapat menyesuaikan kemampuan sekolah, ketersediaan jaringan, serta arahan dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat.

Langkah tersebut tidak berarti pembelajaran daring ditetapkan sebagai kebijakan yang berlaku untuk seluruh Provinsi Papua Selatan. Kebijakan itu diterapkan secara terbatas di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat sesuai kondisi kabupaten masing-masing. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan pola pembelajaran berdasarkan tingkat paparan kabut asap, hasil pemantauan kualitas udara, dan kebutuhan perlindungan warga sekolah. Dengan demikian, keputusan belajar jarak jauh merupakan respons lokal terhadap keadaan darurat lingkungan, bukan perubahan permanen terhadap sistem pendidikan di seluruh Papua Selatan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan terus memantau perkembangan kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan dilakukan untuk mengetahui pengaruh kualitas udara terhadap kegiatan pembelajaran di empat kabupaten, sekaligus memastikan setiap keputusan terkait sekolah mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik. Kondisi kabut asap yang berubah-ubah membuat penyelenggara pendidikan perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mengikuti informasi mengenai kualitas udara secara berkala.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Paskalis Prayitno, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh sebagai respons terhadap situasi tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan upaya untuk menjaga proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengharuskan pelajar dan tenaga pendidik berada di lingkungan sekolah ketika kondisi udara belum aman. Pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah, kesiapan sekolah, serta akses peserta didik terhadap perangkat dan jaringan komunikasi.

Paskalis juga mengingatkan bahwa kegiatan belajar secara tatap muka berpotensi berdampak pada kesehatan pelajar apabila kabut asap terus berlangsung. Paparan asap dapat mengganggu kenyamanan belajar dan meningkatkan risiko keluhan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan. Karena itu, perkembangan situasi akan terus dievaluasi sebelum kegiatan pembelajaran di sekolah dilaksanakan kembali secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan di Jayapura pada 13 Oktober 2026, dengan penekanan bahwa perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pendidikan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Papua Selatan.

Berbeda dengan tiga kabupaten lainnya, Kabupaten Merauke masih mempertahankan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah. Siswa dan guru tetap mengikuti pembelajaran langsung dengan menerapkan pengaturan yang dianggap perlu sesuai situasi di lapangan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa setiap daerah mengambil langkah berdasarkan kondisi kabut asap yang mereka hadapi, bukan melalui satu keputusan yang berlaku seragam untuk seluruh wilayah Papua Selatan.

Paskalis Prayitno menjelaskan, kabut asap di Merauke dinilai belum setebal kondisi yang terjadi di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Perbedaan tingkat paparan tersebut menjadi salah satu alasan kegiatan pendidikan di Merauke belum dialihkan ke pembelajaran daring. Sementara itu, sekolah-sekolah di tiga kabupaten tersebut memilih melanjutkan proses pembelajaran dari rumah sebagai langkah untuk mengurangi risiko bagi kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan selama kualitas udara belum mendukung.

Dengan demikian, terdapat perbedaan kebijakan pendidikan yang cukup jelas di wilayah Papua Selatan. Boven Digoel, Mappi, dan Asmat mengalihkan pembelajaran ke sistem daring karena kabut asap dipandang lebih mengganggu, sedangkan Merauke masih membuka kegiatan belajar di sekolah. Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada perkembangan kondisi udara dan situasi kebakaran hutan serta lahan. Merauke tidak dapat langsung dianggap bebas dari kabut asap, dan kegiatan tatap muka juga tidak berarti akan berlangsung tanpa perubahan. Pemerintah daerah dan pihak sekolah masih perlu memantau keadaan secara berkala agar kebijakan pendidikan dapat disesuaikan apabila paparan asap meningkat atau kondisi kesehatan masyarakat memburuk.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan | TNI intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi Kalbar