Tekanan Cabai Membayangi Proyeksi Inflasi Indonesia pada Oktober 2026

Tekanan Cabai Membayangi Proyeksi Inflasi Indonesia pada Oktober 2026

Jakarta | Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memproyeksikan inflasi Indonesia pada Oktober 2026 akan meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan perkiraan tersebut, inflasi tahunan diperkirakan berada dalam kisaran 3,25% hingga 3,31%. Rentang ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahunan sebesar 2,86% yang tercatat pada Oktober 2025.

Kenaikan tersebut menunjukkan adanya tekanan harga yang lebih besar dalam perhitungan tahunan. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah pergerakan harga cabai dan sejumlah komoditas pangan lain yang dapat memengaruhi inflasi kelompok makanan, terutama ketika pasokan tidak sepenuhnya mampu mengimbangi permintaan. Meski demikian, besaran dampaknya tetap bergantung pada perkembangan harga hingga akhir bulan serta kondisi distribusi di berbagai daerah.

Dalam perhitungan bulanan, LPEM UI memperkirakan inflasi Oktober 2026 berada pada rentang 0,25% hingga 0,3%. Proyeksi ini relatif sejalan dengan realisasi inflasi bulanan sebesar 0,3% pada September 2026. Apabila angka aktual Oktober berada di batas atas proyeksi, laju bulanan tersebut akan sama dengan capaian bulan sebelumnya. Sementara itu, apabila berada di batas bawah, tekanan harga secara bulanan akan sedikit lebih rendah.

Perbandingan proyeksi tahunan dan bulanan memberikan gambaran bahwa tekanan inflasi diperkirakan tetap terkendali, tetapi berada pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Perkembangan harga pangan, stabilitas pasokan, kebijakan pemerintah, serta perubahan permintaan masyarakat akan menjadi faktor penting yang menentukan hasil akhirnya.

Perlu ditegaskan bahwa angka 3,25% hingga 3,31% untuk inflasi tahunan dan 0,25% hingga 0,3% untuk inflasi bulanan merupakan proyeksi LPEM UI, bukan realisasi final Oktober 2026. Angka resmi baru dapat diketahui setelah Badan Pusat Statistik merilis data inflasi berdasarkan pemantauan harga selama satu bulan penuh. Karena itu, proyeksi tersebut sebaiknya dipahami sebagai indikasi awal mengenai arah tekanan harga, bukan hasil pengukuran akhir.

Dasar proyeksi inflasi Oktober 2026 yang disusun Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia bertumpu pada dua pertimbangan utama. Pertama, tekanan pangan masih berlangsung dan berpotensi memengaruhi pergerakan harga konsumen. Kedua, perhitungan perlu mempertimbangkan basis inflasi pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kedua faktor tersebut menjadi landasan dalam membaca arah inflasi bulanan, terutama ketika perubahan harga pangan masih memberikan pengaruh terhadap dinamika indeks harga.

Tekanan pangan menjadi perhatian karena komponen ini dapat bergerak cukup cepat dan memengaruhi inflasi dalam waktu singkat. Dalam proyeksi LPEM UI, kondisi tersebut ditempatkan berdampingan dengan pengaruh basis tahunan. Artinya, angka inflasi Oktober 2026 tidak hanya dipengaruhi oleh perubahan harga yang terjadi pada bulan berjalan, tetapi juga dibandingkan dengan tingkat harga dan inflasi pada Oktober tahun sebelumnya. Perbandingan itu penting untuk memahami apakah angka inflasi tampak meningkat atau menurun secara tahunan.

Asumsi kebijakan harga pemerintah juga menjadi bagian penting dari perhitungan tersebut. Laporan inflasi bulanan Oktober 2026 dibuat dengan anggapan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga yang diatur pemerintah selama Oktober. Dengan demikian, proyeksi tidak memasukkan perubahan harga akibat kebijakan baru pada bulan tersebut. Asumsi ini mencakup harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang diperkirakan tidak mengalami penyesuaian dalam kerangka perhitungan LPEM UI.

Asumsi mengenai harga yang diatur pemerintah membantu menetapkan batas analisis proyeksi. Perkiraan inflasi, dengan demikian, terutama menggambarkan pengaruh tekanan pangan yang masih berlanjut serta efek basis dari tahun sebelumnya, tanpa tambahan dorongan dari perubahan harga pemerintah pada Oktober. Kerangka tersebut memberikan konteks untuk membaca proyeksi secara lebih tepat dan membedakan faktor pasar yang sedang berlangsung dari faktor kebijakan harga.

LPEM UI merupakan lembaga riset yang berada di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dalam laporan ini, lembaga tersebut menggunakan asumsi tidak adanya penyesuaian harga pemerintah sebagai pijakan analitis untuk menyusun proyeksi inflasi Oktober 2026. Karena itu, hasil proyeksi perlu dipahami sesuai dasar perhitungan yang digunakan, yakni tekanan pangan dan pengaruh basis inflasi tahunan.

Perkembangan inflasi bulanan pada September 2026 menunjukkan bahwa tekanan harga pangan masih menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dalam membaca arah inflasi Indonesia pada Oktober. Inflasi bulanan tercatat sebesar 0,3%. Dari angka tersebut, kelompok harga bergejolak memberikan andil 0,24 persen poin, atau sekitar 80% dari inflasi bulanan. Besarnya kontribusi ini menegaskan bahwa perubahan harga komoditas pangan, terutama cabai, memiliki pengaruh signifikan terhadap pergerakan harga konsumen.

Dua komoditas yang paling menonjol adalah cabai rawit dan cabai merah. Cabai rawit menyumbang 0,08 persen poin, sedangkan cabai merah memberikan andil 0,06 persen poin terhadap inflasi September. Dengan demikian, kontribusi gabungan keduanya mencapai 0,14 persen poin, atau hampir separuh dari inflasi bulanan. Pola tersebut menjadi indikasi bahwa kenaikan harga cabai dapat dengan cepat memengaruhi inflasi ketika pasokan mengalami gangguan atau tidak mampu mengimbangi permintaan.

Kenaikan harga terlihat jelas pada berbagai jenis cabai rawit. Harga cabai rawit merah meningkat 39% dibandingkan bulan sebelumnya, hingga mencapai Rp92.505 per kilogram di tingkat eceran. Sementara itu, harga cabai rawit hijau naik 18% menjadi Rp65.068 per kilogram. Perubahan ini mencerminkan tekanan yang tidak hanya terjadi di pasar konsumen, tetapi juga berlangsung sepanjang rantai perdagangan.

Pada cabai rawit merah, harga di tingkat produsen naik 25% menjadi Rp55.139 per kilogram. Di tingkat grosir, kenaikannya lebih tinggi, yaitu 45% menjadi Rp75.743 per kilogram. Selanjutnya, harga eceran meningkat 39% hingga mencapai Rp92.505 per kilogram. Perbedaan laju kenaikan antartingkat tersebut menunjukkan adanya akumulasi tekanan distribusi dan perdagangan sebelum cabai sampai kepada konsumen akhir. Kondisi pada September ini menjadi dasar penting untuk menilai kemungkinan berlanjutnya tekanan harga cabai terhadap inflasi Oktober 2026.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) mengidentifikasi sejumlah faktor yang mendorong kenaikan harga cabai. Pemicu pertama berkaitan dengan gangguan pasokan akibat keterbatasan air di tengah kondisi El Nino. Ketersediaan air yang terbatas dapat menghambat proses budidaya dan mengurangi kemampuan petani mempertahankan produktivitas tanaman. Ketika pasokan dari sentra produksi menurun, jumlah cabai yang masuk ke pasar turut berkurang. Situasi tersebut kemudian menciptakan tekanan pada harga, terutama apabila permintaan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

Faktor kedua adalah kemarau berkepanjangan yang disertai cuaca panas. Kondisi ini dapat menekan hasil panen cabai melalui gangguan terhadap pertumbuhan tanaman dan penurunan produktivitas lahan. Masa tanam maupun masa panen berpotensi mengalami perubahan ketika kondisi cuaca berlangsung lebih kering dan panas dibandingkan keadaan normal. Hasil panen yang lebih rendah membuat pasokan tidak cukup longgar untuk memenuhi kebutuhan pasar di berbagai daerah. Tekanan tersebut dapat semakin terlihat pada wilayah yang bergantung pada kiriman cabai dari luar daerahnya.

Faktor ketiga berhubungan dengan ketersediaan pasokan dan jarak pasar dari sentra produksi. Daerah yang lokasinya jauh dari pusat produksi menghadapi tantangan lebih besar dalam memperoleh pasokan secara rutin. Perbedaan jarak tersebut dapat memengaruhi kelancaran distribusi dan membuat sebagian wilayah menerima cabai dalam jumlah yang lebih terbatas. Karena itu, pengendalian harga perlu memperhatikan distribusi serta pemerataan pasokan. Perhatian tersebut penting agar beban kenaikan harga tidak terkonsentrasi di daerah yang jauh dari sentra produksi, sementara pasokan di wilayah lain relatif lebih mudah tersedia.