Jakarta Raih Peringkat Tertinggi sebagai Kota Pelajar di Indonesia

Jakarta Raih Peringkat Tertinggi sebagai Kota Pelajar di Indonesia

Kota Pelajar Nomor Satu | Jakarta mencatat pencapaian penting dalam QS Best Student Cities 2027 dengan menempati posisi tertinggi di kota-kota di Indonesia. Dalam pemeringkatan tersebut, Jakarta berada di peringkat ke-117 dunia. Posisi ini menempatkan ibu kota sebagai kota pelajar dengan peringkat terbaik dari Indonesia pada edisi terbaru pemeringkatan kota pelajar dunia tersebut.

Yogyakarta, yang selama ini dikenal luas sebagai salah satu pusat pendidikan utama di Indonesia, berada tepat di bawah Jakarta dengan menempati peringkat ke-118 dunia. Selisih satu posisi itu membuat Jakarta untuk pertama kalinya tercatat berada di atas Yogyakarta dalam daftar kota pelajar yang dimuat melalui QS Best Student Cities 2027.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut pencapaian tersebut menunjukkan adanya perubahan posisi Jakarta dalam konteks pendidikan tinggi nasional. Menurut dia, Jakarta sebelumnya bukan kota pelajar nomor satu di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Pramono saat ditemui di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin, 12 Oktober 2026.

Peringkat ke-117 dunia menjadi sorotan karena memperlihatkan bahwa Jakarta kini memperoleh posisi paling tinggi dibandingkan kota-kota lain di Indonesia dalam daftar tersebut. Sementara itu, peringkat ke-118 yang diraih Yogyakarta tetap menegaskan keberadaan kota tersebut sebagai salah satu tujuan pendidikan yang penting di tingkat nasional dan internasional.

Pencapaian Jakarta dalam QS Best Student Cities 2027 turut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Hasil tersebut menandai perubahan dalam peta pengakuan kota pelajar Indonesia di tingkat global. Dengan posisi Jakarta di atas Yogyakarta, ibu kota kini tercatat sebagai kota Indonesia dengan peringkat tertinggi dalam pemeringkatan kota pelajar dunia pada tahun 2027.

Pramono menilai peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu perhatian khusus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perhatian tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencapaian akademik, tetapi juga dengan terciptanya lingkungan belajar yang aman, layak, dan mampu mendukung perkembangan siswa. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa akses terhadap pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Jakarta, termasuk keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Salah satu bentuk dukungan yang disebutkan adalah perbaikan fasilitas sekolah. Pembenahan ruang kelas, sarana pembelajaran, lingkungan sekolah, serta berbagai prasarana pendukung diperlukan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung secara lebih efektif. Fasilitas yang memadai juga dapat membantu guru menjalankan proses pembelajaran dan memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar dalam kondisi yang lebih nyaman. Upaya ini menjadi bagian penting dari peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Dukungan lainnya diberikan melalui penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Program tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dan mahasiswa dari keluarga yang memenuhi persyaratan. KJP dan KJMU diberikan kepada sebagian besar siswa dan mahasiswa yang masuk dalam kriteria penerima, sehingga mereka dapat memperoleh dukungan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan, baik pada jenjang sekolah maupun perguruan tinggi.

Melalui bantuan pendidikan itu, pemerintah berupaya mengurangi hambatan biaya yang dapat memengaruhi keberlanjutan belajar. Dukungan pembiayaan dapat membantu penerima memenuhi kebutuhan perlengkapan, transportasi, maupun keperluan akademik sesuai ketentuan program. Dengan demikian, perbaikan fasilitas sekolah dan penyaluran KJP serta KJMU saling melengkapi dalam mendorong kualitas pendidikan di Jakarta. Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung, sementara peringkat Jakarta sebagai kota pelajar dipengaruhi oleh beragam faktor lain yang turut berkembang.

Pramono menegaskan bahwa bantuan pendidikan tidak cukup diberikan dalam bentuk dukungan pembiayaan atau program semata. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pendidikan juga sangat ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Karena itu, pembangunan kualitas pendidikan perlu berjalan beriringan dengan penyediaan lingkungan sekolah yang memadai bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Penekanan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pendidikan di Jakarta. Pramono mengarahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan seluruh fasilitas sekolah dipersiapkan sebaik mungkin. Arahan itu mencakup pentingnya memastikan kesiapan fasilitas pendukung agar program pendidikan yang dijalankan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang ditetapkan.

Pramono menilai, program pendidikan akan kurang berarti apabila gedung dan fasilitas pendukung tidak disiapkan dengan baik. Kebijakan yang dirancang untuk membantu siswa, meningkatkan layanan, atau memperluas kesempatan belajar membutuhkan dukungan tempat dan fasilitas yang layak agar dapat diterapkan secara efektif. Tanpa kesiapan tersebut, pelaksanaan program berisiko tidak mencapai hasil yang diharapkan, meskipun perencanaannya telah disusun dengan baik.

Oleh sebab itu, fasilitas sekolah ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam upaya memperkuat Jakarta sebagai kota pelajar. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menghadirkan bantuan pendidikan, tetapi juga memastikan dukungan fisik bagi pelaksanaannya tersedia secara memadai. Dinas Pendidikan DKI Jakarta perlu memperhatikan kesiapan tersebut sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga setiap program pendidikan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan sekolah. Penekanan pada sarana dan prasarana menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan dipandang sebagai rangkaian yang mencakup kebijakan, bantuan, gedung, serta fasilitas pendukung. Dengan pendekatan itu, dukungan pemerintah diharapkan tidak berhenti pada penyusunan program, melainkan benar-benar dapat dirasakan dalam kegiatan pendidikan sehari-hari.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rencana berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi sekolah di seluruh wilayah ibu kota. Langkah awal dilakukan melalui pendataan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta terhadap gedung-gedung sekolah yang membutuhkan renovasi. Pendataan tersebut menjadi dasar untuk menentukan sekolah mana yang perlu mendapatkan penanganan, baik karena kondisi bangunan maupun kebutuhan perbaikan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar. Setelah daftar sekolah disusun, Dinas Pendidikan akan mengajukannya kepada gubernur untuk memperoleh pembahasan dan arahan lebih lanjut.

Keputusan mengenai renovasi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan dibahas dalam rapat terbatas. Forum tersebut mencakup pembahasan mengenai prioritas pekerjaan, kesiapan pelaksanaan, serta pengawasan selama proses renovasi berlangsung. Pengawasan diperlukan agar pekerjaan sesuai dengan rencana dan gedung dapat digunakan sebagaimana mestinya setelah perbaikan selesai. Pemanfaatan bangunan pascarenovasi juga menjadi bagian yang diperhatikan, sehingga gedung sekolah tidak hanya selesai dibangun atau diperbaiki, tetapi benar-benar dapat mendukung aktivitas pendidikan.

Pramono menegaskan perlunya memastikan setiap gedung yang telah diperbaiki dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik. Menurutnya, salah satu kelemahan yang disadari adalah kemampuan membangun belum selalu diikuti kemampuan merawat. Karena itu, perhatian terhadap pemeliharaan perlu berjalan bersama dengan pembangunan dan renovasi, termasuk melalui pengawasan penggunaan gedung setelah pekerjaan selesai. Pada tahun anggaran 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan renovasi 16 dari 19 gedung sekolah yang menjadi target.

Baca juga: CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, MABES TNI EDUKASI GURU DAN PELAJAR SMA 10 SAMARINDA | Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Pelajar Antusias Terima Materi Karhutla dari Tim Penyuluh | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta