Surabaya | Brigjen Pol. Aries Syahbudin ditunjuk sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang baru dalam rangkaian mutasi pejabat kepolisian pada Oktober 2026. Penunjukan tersebut menempatkannya untuk menggantikan Irjen Pol. Wibowo, yang sebelumnya memimpin Korlantas Polri. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran struktur penugasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pada bidang lalu lintas yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di jalan raya.
Dasar penunjukan Aries tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Melalui surat telegram tersebut, Kapolri menetapkan perubahan sejumlah posisi perwira tinggi dan perwira menengah, termasuk jabatan Kepala Korps Lalu Lintas. Dengan keputusan itu, Aries secara resmi dipercaya mengemban tanggung jawab memimpin institusi yang menangani pengaturan, pembinaan, serta operasional lalu lintas secara nasional.
Pada saat yang sama, Irjen Pol. Wibowo memperoleh penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Perubahan tersebut menunjukkan adanya rotasi jabatan dalam rangka penataan organisasi dan pengembangan penugasan personel kepolisian. Wibowo akan menjalankan fungsi pendidikan serta pengembangan kompetensi di lingkungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kakorlantas.
Penunjukan Aries juga memiliki kaitan dengan perjalanan tugasnya di Korlantas. Sekitar tiga bulan sebelum dipercaya menjadi Kakorlantas, ia menyerahkan jabatan Kabagops Korlantas kepada Kombes Pol. Turmudi pada 6 Juli 2026. Serah terima itu menjadi salah satu tahapan dalam dinamika kariernya di bidang lalu lintas. Kini, melalui keputusan Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026, Aries menempati posisi puncak di Korlantas Polri dan menghadapi tanggung jawab baru untuk melanjutkan pelaksanaan tugas serta agenda organisasi di bidang lalu lintas.
Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. merupakan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nama dan gelar tersebut mencerminkan identitas kedinasan sekaligus latar pendidikan yang dimilikinya. Dalam perjalanan kariernya di lingkungan Polri, Aries Syahbudin dikenal sebagai perwira yang menempuh proses pengabdian secara bertahap, mulai dari penugasan di sejumlah wilayah Jawa Timur hingga memperoleh kepercayaan untuk mengemban posisi strategis di lingkungan Korps Lalu Lintas Polri atau Korlantas Polri.
Aries Syahbudin merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994. Angkatan tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan pendidikan kedinasan yang sama dengan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Kesamaan almamater dan tahun pendidikan menunjukkan bahwa keduanya berasal dari satu angkatan di Akademi Kepolisian. Latar ini menjadi bagian penting dalam menjelaskan identitas kedinasan Aries Syahbudin, terutama ketika menelusuri perkembangan kariernya sebagai perwira tinggi Polri.
Selain pendidikan kepolisian, Aries Syahbudin memiliki latar akademik di bidang hukum dan ilmu kepolisian. Gelar S.I.K., S.H., dan M.Hum. tercantum pada namanya, sedangkan gelar doktor menunjukkan jenjang akademik yang telah disandangnya. Kombinasi pendidikan tersebut menjadi dasar dari profil akademik dan profesionalnya. Setelah menjalani penugasan di sejumlah wilayah Jawa Timur, pengalaman kedinasannya berkembang menuju tanggung jawab yang lebih strategis di lingkungan Korlantas Polri. Rangkaian pendidikan dan penugasan itu membentuk gambaran dasar mengenai perjalanan Aries Syahbudin sebelum menempati posisi penting dalam struktur kepolisian.
Perjalanan karier Aries Syahbudin menunjukkan pengalaman yang berkembang dari penugasan kewilayahan menuju tanggung jawab strategis di lingkungan Korlantas Polri. Salah satu jabatan penting pada tahap awal kariernya adalah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Dalam posisi tersebut, Aries menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, yang memiliki karakteristik operasional serta mobilitas masyarakat dan barang yang tinggi.
Pada Januari 2015, Aries dipindahkan dari jabatan tersebut dan kemudian dipercaya menjadi Kapolres Lumajang. Ia menggantikan AKBP Singgamata yang sebelumnya memimpin kepolisian resor itu. Penugasan di Lumajang memperluas pengalamannya dalam menangani persoalan keamanan di wilayah kabupaten, termasuk membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan setempat.
Setelah menjalani sejumlah penugasan, Aries berkiprah di Korlantas Polri sebagai Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel. Jabatan ini berkaitan dengan pelaksanaan audit, inspeksi keamanan, serta evaluasi keselamatan lalu lintas. Peran tersebut menuntut ketelitian dalam menilai penerapan standar, menemukan potensi risiko, dan mendorong perbaikan terhadap aspek keselamatan dalam penyelenggaraan lalu lintas.
Pada Oktober 2024, Aries diangkat sebagai Kabagops Korlantas Polri untuk menggantikan Brigjen Pol. Eddy Djunaedi. Tugas itu menempatkannya pada posisi yang berhubungan langsung dengan pengelolaan operasi, perencanaan kegiatan, dan koordinasi pelaksanaan tugas Korlantas. Pengalaman kewilayahan dan pemahamannya terhadap bidang audit serta keselamatan menjadi bekal dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.
Pada 6 Juli 2026, berlangsung serah terima jabatan Kabagops Korlantas Polri. Dalam upacara yang dipimpin Irjen Pol. Wibowo, Aries menyerahkan jabatan itu kepada Kombes Pol. Turmudi. Setelah itu, Aries berpindah menjadi Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri. Rangkaian penugasan tersebut kemudian berlanjut dengan penunjukannya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri atau Kakorlantas, sebuah amanah yang menandai puncak tanggung jawabnya dalam bidang lalu lintas nasional.
Pengalaman Aries Syahbudin dalam berbagai penugasan di lingkungan Korlantas Polri menunjukkan kompetensi pada bidang manajemen operasi, keselamatan jalan, dan koordinasi lintas sektor. Keterlibatannya dalam pengelolaan operasi lalu lintas nasional, termasuk Operasi Ketupat dan Operasi Zebra, mempertemukannya dengan tantangan mobilitas masyarakat dalam skala besar. Penugasan tersebut menuntut kemampuan membaca situasi, menyusun strategi pengamanan, serta memastikan kebijakan lapangan dapat diterapkan secara terukur.
Saat menjabat Kabagops Korlantas, Aries turut terlibat dalam evaluasi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Dalam pembahasan bersama Komisi V DPR RI pada April 2026, ia menyoroti efektivitas rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem one way dan contraflow. Evaluasi juga mencakup kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan, penanganan titik rawan kecelakaan, serta pengelolaan kepadatan kendaraan ketika volume perjalanan mencapai puncaknya. Perspektif tersebut memperlihatkan bahwa kelancaran arus tidak hanya bergantung pada pengaturan petugas, tetapi juga pada kesiapan jaringan jalan dan mitigasi risiko.
Perhatian Aries terhadap modernisasi penegakan hukum terlihat dalam pembahasan mengenai tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dalam evaluasi Operasi Zebra 2025, penggunaan ETLE tercatat meningkat dibandingkan tilang manual. Pemanfaatan teknologi ini dinilai mendukung penindakan yang lebih konsisten, terdokumentasi, dan dapat mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses penegakan aturan.
Ia juga menaruh perhatian pada kendaraan over dimension over loading (ODOL), yang berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, dan kelancaran distribusi. Pada Mei 2026, Aries menekankan pentingnya ETLE serta kerja sama lintas sektor untuk menertibkan kendaraan tersebut. Pendekatan terpadu diperlukan karena pengawasan ODOL melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan, dan instansi transportasi.
Pada 5 Oktober 2026, sebagai Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri, Aries memimpin apel sekaligus menyosialisasikan tagline Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”. Aktivitas ini menegaskan kesinambungan perannya dalam mendorong pelayanan lalu lintas yang kolaboratif, berbasis teknologi, dan berorientasi pada keselamatan publik.

