Dorongan Mempercepat Bioetanol di Tengah Keterbatasan Bahan Baku

Dorongan Mempercepat Bioetanol di Tengah Keterbatasan Bahan Baku

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Guru besar Universitas Pertamina, Iman Kartolaksono Reksowardojo, mendorong percepatan penerapan bahan bakar bioetanol dengan kandungan etanol tinggi. Pandangan tersebut disampaikannya pada pekan sebelumnya di Jakarta, dalam konteks kebutuhan untuk memperkuat penggunaan bahan bakar alternatif di Indonesia. Menurut Iman, penerapan bioetanol berkadar tinggi merupakan langkah strategis yang perlu dipercepat.

Iman menilai, pengembangan dan penggunaan bioetanol dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin. Ketergantungan tersebut menjadi alasan penting bagi percepatan penerapan bahan bakar berbasis bioetanol. Dengan memperluas pemanfaatannya, Indonesia diharapkan memiliki pilihan bahan bakar yang dapat mendukung upaya mengurangi kebutuhan terhadap bensin impor.

Selain berkaitan dengan pengurangan impor bensin, Iman menyampaikan bahwa pengembangan bioetanol juga memiliki potensi ekonomi. Setelah diterapkan, pengembangan tersebut berpotensi menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah. Dengan demikian, penerapan bioetanol berkadar tinggi tidak hanya dipandang dari sisi penggunaan bahan bakar, tetapi juga dari peluangnya untuk memberikan dampak terhadap kegiatan ekonomi di daerah.

Pandangan itu menempatkan percepatan bioetanol sebagai langkah yang memiliki dua tujuan utama, yaitu mengurangi ketergantungan terhadap bensin impor serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja dan pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, Iman mendorong agar penerapan bahan bakar bioetanol dengan kandungan etanol tinggi segera dipercepat sebagai bagian dari upaya pengembangan bioetanol di Indonesia.

Tantangan utama yang disampaikan Iman berkaitan dengan ketersediaan bahan baku etanol dari komoditas dalam negeri. Tebu, singkong, dan jagung memang memiliki potensi untuk mendukung pengembangan bioetanol, tetapi pasokannya belum cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan secara luas dan berkelanjutan. Keterbatasan tersebut dapat dipengaruhi oleh kapasitas produksi pertanian, persaingan pemanfaatan komoditas, serta kesinambungan distribusi bahan baku menuju fasilitas pengolahan. Karena itu, peningkatan penggunaan bioetanol tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, melainkan juga pada kemampuan menyediakan bahan dasar dalam jumlah memadai.

Persoalan pasokan tersebut perlu diikuti dengan pengujian yang intensif dan komprehensif. Bioetanol perlu dibandingkan secara langsung dengan bensin komersial yang saat ini beredar dan digunakan masyarakat. Pengujian tidak cukup dilakukan dalam kondisi terbatas, tetapi harus mempertimbangkan berbagai karakteristik kendaraan, kondisi operasional, serta mutu bahan bakar agar hasilnya dapat memberikan gambaran yang objektif. Pendekatan semacam ini penting untuk memastikan bahwa penilaian terhadap bioetanol didasarkan pada data, bukan semata-mata pada asumsi atau harapan pengembangannya.

Perbandingan tersebut terutama ditujukan untuk mengukur efisiensi dan tingkat emisi dari kedua jenis bahan bakar. Aspek efisiensi dapat mencakup pemakaian bahan bakar, performa mesin, serta kemampuan menghasilkan tenaga dalam kondisi penggunaan yang setara. Sementara itu, pengukuran emisi diperlukan untuk melihat dampak masing-masing bahan bakar terhadap kualitas udara dan lingkungan. Seluruh indikator perlu diuji dengan metode yang konsisten sehingga perbedaannya dapat dipahami secara terukur.

Inti desakan Iman adalah perlunya segera mengetahui bahan bakar mana yang lebih efisien melalui pengujian yang menyeluruh. Hasil tersebut akan menjadi dasar penting bagi penentuan arah kebijakan dan pengembangan bioetanol di dalam negeri. Namun, sebelum pengujian selesai, belum dapat ditetapkan bahan bakar mana yang unggul ataupun bagaimana hasil perbandingan akhirnya.

Percepatan pengembangan bioetanol menjadi bagian penting dari rencana pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Bahan bakar nabati ini dipandang dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin sekaligus meningkatkan pemanfaatan komoditas pertanian dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan campuran bioetanol 10 persen atau E10 pada 2027. Sasaran tersebut menjadi tahap awal menuju sistem energi yang lebih beragam, dengan porsi bahan bakar terbarukan yang terus meningkat secara bertahap.

Setelah E10 mulai diterapkan, pemerintah merencanakan peningkatan campuran menjadi E20 dalam rentang 2028 hingga 2029. Peta jalan itu kemudian diarahkan menuju E50, dengan dukungan bahan baku lokal seperti tebu, singkong, dan jagung. Pemanfaatan ketiga komoditas tersebut diharapkan tidak hanya menyediakan sumber etanol yang lebih berkelanjutan, tetapi juga membuka peluang bagi petani, memperkuat rantai pasok, dan mendorong tumbuhnya industri pengolahan di berbagai daerah. Keberhasilan target tersebut tetap bergantung pada ketersediaan bahan baku, produktivitas pertanian, infrastruktur, serta kepastian investasi.

Untuk saat ini, penerapan campuran bioetanol di pasar masih berada pada tahap awal. Pertamina baru memasarkan Pertamax Green, yaitu bensin yang mengandung campuran bioetanol 5 persen atau E5. Karena itu, pemerintah ingin memperluas penggunaan E10 terlebih dahulu sebelum beralih ke E20. Tahap transisi ini diperlukan untuk menekan impor bensin secara terukur, menguji kesiapan distribusi dan kendaraan, serta mematangkan kapasitas industri bioetanol domestik. Perluasan mandatori secara bertahap juga memberi waktu bagi produsen untuk memastikan mutu, kontinuitas pasokan, dan harga bahan bakar tetap kompetitif.

Rencana pengembangan industri bioetanol nasional akan menggunakan skema yang melibatkan badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, dan masyarakat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pembagian peran tersebut diperlukan agar pengembangan bioetanol tidak hanya bertumpu pada kapasitas pemerintah atau korporasi, tetapi membentuk ekosistem usaha yang memberi ruang bagi berbagai pihak untuk terlibat dan memperoleh manfaat.

Pemerintah akan berperan dalam memastikan ketersediaan lahan sekaligus memberikan kepastian mengenai status dan legalitas kawasan yang digunakan. Kejelasan aspek tersebut dinilai penting untuk menciptakan dasar yang kuat bagi investasi, mengurangi ketidakpastian dalam pengembangan usaha, serta mendukung keberlanjutan industri dalam jangka panjang. BUMN dan pihak swasta dapat berkontribusi dalam pengembangan usaha sesuai perannya, sedangkan masyarakat didorong untuk masuk ke dalam ekosistem bioetanol, baik melalui kegiatan ekonomi yang terkait dengan penyediaan bahan baku maupun rantai usaha pendukung lainnya.

Pernyataan itu disampaikan setelah rapat program khusus pengembangan bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai provinsi di Indonesia di Jakarta pada Senin, 21 September. Pelibatan kepala daerah menunjukkan bahwa pelaksanaan program membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam memastikan kesiapan lahan, kepastian kawasan, serta keterhubungan masyarakat dengan rencana pengembangan industri.

Program tersebut disebut berlandaskan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi berbasis komoditas pertanian. Dalam kerangka itu, kebutuhan lahan diperkirakan mencapai 1 hingga 2 juta hektare. Pemerintah juga merencanakan pembangunan pabrik dengan memanfaatkan tiga komoditas strategis sebagai basis pengembangan, tanpa mengesampingkan pentingnya kepastian lahan dan keterlibatan masyarakat sejak tahap awal.