Kabut Asap Dorong Kualitas Udara Palembang ke Level Sangat Berbahaya

Kabut Asap Dorong Kualitas Udara Palembang ke Level Sangat Berbahaya

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan mengenai kondisi kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah membuat udara berada pada level sangat berbahaya bagi kesehatan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena paparan partikel polutan dapat berdampak lebih besar terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Peringatan tersebut mengacu pada hasil pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang. Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menyebutkan bahwa berdasarkan pengamatan hingga pagi hari, konsentrasi partikel halus di lokasi tersebut menunjukkan kategori hitam. Kategori itu menandakan kondisi sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila masyarakat terus terpapar tanpa perlindungan yang memadai.

Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Dalam kondisi kabut asap yang pekat, paparan tersebut dapat memicu iritasi mata, batuk, sesak napas, dan memperburuk penyakit pernapasan yang telah dimiliki. Karena itu, warga Palembang disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika jarak pandang menurun dan asap terasa semakin pekat.

Masyarakat juga perlu menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, menutup pintu dan jendela, serta mengurangi masuknya asap ke dalam rumah. Kelompok rentan sebaiknya mendapat perhatian khusus dan segera mencari bantuan medis jika mengalami kesulitan bernapas atau keluhan kesehatan lainnya. Pemantauan informasi resmi dari BMKG dan instansi terkait penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan kualitas udara serta langkah perlindungan yang harus diterapkan.

Data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa kualitas udara di Palembang mengalami penurunan sangat signifikan akibat peningkatan konsentrasi partikulat halus. Di Stasiun Musi 2 Palembang, konsentrasi PM2.5 pada Minggu (4/10) pukul 05.00 WIB tercatat mencapai angka tertinggi, yakni 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Nilai tersebut berada dalam kategori sangat berbahaya dan menunjukkan tingginya kandungan partikel pencemar di udara pada waktu pengamatan.

PM2.5 merupakan partikel udara yang memiliki ukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat melayang lebih lama di atmosfer dan berpotensi masuk jauh ke dalam sistem pernapasan ketika terhirup. Konsentrasi yang tinggi biasanya berkaitan dengan kabut asap, terutama ketika sumber emisi bertambah dan kondisi atmosfer tidak mendukung proses pengenceran atau penyebaran polutan.

Pengukuran yang dilakukan BMKG menggunakan metode penyinaran sinar beta, yang dikenal sebagai beta attenuation monitoring. Metode ini mengukur massa partikulat berdasarkan tingkat pelemahan sinar beta setelah melewati material yang terkumpul pada media pemantauan. Hasil pengukuran kemudian dinyatakan dalam satuan mikrogram per meter kubik, sehingga angka yang tercatat dapat menggambarkan jumlah massa PM2.5 dalam volume udara tertentu.

Angka 903,6 µg/m³ pada Stasiun Musi 2 merupakan hasil pencatatan pada waktu dan lokasi yang spesifik, sehingga tidak otomatis menggambarkan kondisi seluruh wilayah Palembang pada setiap saat. Namun, data tersebut menjadi indikator penting mengenai tingkat keparahan pencemaran udara ketika kabut asap berada dalam kondisi intens. Perubahan konsentrasi dapat dipengaruhi oleh arah angin, curah hujan, aktivitas pembakaran, serta kondisi lapisan atmosfer. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk mengikuti perkembangan kualitas udara dan mendukung penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat.

Memburuknya kualitas udara di Kota Palembang disebut berkaitan dengan kabut asap yang masuk ke wilayah perkotaan. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Asap dari kejadian itu kemudian terbawa ke Palembang sehingga memengaruhi kondisi udara yang dirasakan masyarakat.

Pergerakan asap membuat pencemaran udara tidak hanya menjadi persoalan di sekitar lokasi kebakaran. Ketika terbawa angin, asap dapat menyebar dan memasuki wilayah lain, termasuk kawasan perkotaan. Palembang menjadi salah satu wilayah yang terdampak oleh masuknya asap tersebut. Kondisi ini turut menjelaskan mengapa kualitas udara di kota itu mengalami penurunan hingga berada pada tingkat yang sangat berbahaya.

Pengaruh asap karhutla terhadap udara Palembang perlu dipahami secara hati-hati. Pernyataan mengenai penyebab tersebut menunjukkan adanya faktor yang berkontribusi terhadap memburuknya kualitas udara, bukan berarti seluruh perubahan kondisi udara hanya disebabkan oleh satu sumber. Namun, asap yang terbawa dari wilayah Sumatera Selatan menjadi salah satu hal penting yang disebut dalam keterangan terkait kondisi tersebut.

Asap yang menyelimuti wilayah terdampak juga dapat mengurangi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Udara yang tercampur partikel asap berpotensi menurunkan jarak pandang dan menimbulkan gangguan, terutama bagi kelompok yang sensitif terhadap pencemaran udara. Karena itu, perkembangan kualitas udara di Palembang perlu terus dipantau seiring dengan kondisi karhutla dan arah pergerakan asap.

Dengan demikian, hubungan karhutla di sejumlah wilayah Sumatera Selatan dan penurunan kualitas udara di Palembang terlihat melalui proses terbawanya asap menuju kota tersebut. Informasi ini menegaskan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan dapat meluas melewati lokasi awal kejadian, sehingga penanganannya memerlukan perhatian terhadap wilayah sumber maupun daerah yang menerima paparan asap.

Wandayantolis mengimbau masyarakat Palembang untuk membatasi kegiatan di luar ruangan menyusul kualitas udara yang berada pada level sangat berbahaya akibat kabut asap. Imbauan ini ditujukan untuk mengurangi paparan udara yang tidak sehat, terutama ketika warga harus beraktivitas di tengah kondisi lingkungan yang kurang mendukung.

Pembatasan aktivitas di luar ruangan perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat, khususnya warga yang memiliki gangguan pernapasan. Kelompok tersebut lebih rentan terdampak oleh buruknya kualitas udara. Dengan mengurangi paparan, risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dapat dicegah.

Warga yang terpaksa harus keluar rumah dianjurkan menggunakan masker dan kacamata. Penggunaan perlengkapan tersebut menjadi langkah perlindungan saat masyarakat menjalankan keperluan di luar ruangan dalam kondisi kabut asap. Imbauan BMKG ini diharapkan dapat dipatuhi agar masyarakat lebih waspada terhadap dampak kualitas udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan.