MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan pemerintah provinsi akan menyiapkan surat edaran mengenai kewajiban penggunaan masker. Rencana tersebut disiapkan menyusul memburuknya kualitas udara di Makassar dan wilayah sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah daerah karena dapat memengaruhi aktivitas serta kesehatan masyarakat, khususnya warga yang banyak berada di ruang terbuka.
Sebelum menentukan penerapan aturan tersebut, pemerintah daerah masih akan melakukan analisis dan pendataan. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui kadar bahaya udara secara lebih jelas dan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan yang sesuai. Data mengenai kondisi udara akan membantu pemerintah memahami tingkat risiko yang dihadapi masyarakat, sehingga imbauan atau ketentuan yang disiapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Andi menyampaikan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan nantinya diminta memakai masker. Penggunaan perlindungan tersebut dipandang sebagai langkah pencegahan bagi warga ketika kualitas udara sedang menurun. Imbauan itu terutama berkaitan dengan kegiatan yang mengharuskan masyarakat berada di luar rumah, sambil menunggu hasil analisis dan pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pemprov Sulsel belum menetapkan penerapan ketentuan tersebut sebelum proses pengumpulan informasi dan kajian selesai. Pemerintah masih memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan langkah yang diperlukan. Dengan demikian, rencana surat edaran masker menjadi bagian dari respons awal terhadap kondisi udara yang memburuk, sekaligus upaya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalankan aktivitas di luar ruangan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya perlindungan diri bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara belum membaik. Ia mengimbau warga menggunakan masker atau alat pelindung lain yang sesuai, terutama saat berada di kawasan dengan tingkat paparan polusi lebih tinggi. Imbauan tersebut ditujukan untuk mengurangi dampak buruk udara terhadap kesehatan, mengingat kualitas udara di Makassar masih tergolong kurang baik.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menjelaskan bahwa penggunaan masker merupakan langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat dalam kegiatan sehari-hari. Perlindungan itu dinilai penting bagi warga yang bekerja, bepergian, atau menjalankan aktivitas lain di luar rumah dalam waktu cukup lama. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi lingkungan, khususnya ketika udara terlihat berdebu, terasa tidak nyaman, atau menimbulkan gangguan saat bernapas.
Menurut Munafri, udara yang sangat kering dapat mengganggu kenyamanan dan berisiko memperburuk kondisi kesehatan. Dampaknya terutama perlu diwaspadai oleh masyarakat yang memiliki gangguan pada saluran pernapasan. Paparan udara yang kurang baik dapat memicu keluhan seperti batuk, iritasi, serta kesulitan bernapas, sehingga kewaspadaan dan penggunaan pelindung menjadi hal yang penting.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kota akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan. Salah satu kemungkinan yang dapat dikaji ialah menerbitkan edaran dengan imbauan yang lebih maksimal. Langkah tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara dan kebutuhan perlindungan masyarakat. Untuk sementara, warga diharapkan memperhatikan kesehatan masing-masing dan menggunakan masker atau alat pelindung ketika harus melakukan kegiatan di luar ruangan.
BMKG Wilayah IV Makassar sebelumnya melaporkan bahwa kualitas udara di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan wilayah sekitarnya berada dalam kategori kurang sehat hingga sedang. Penilaian tersebut didasarkan pada indikator partikulat halus PM2,5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat bertahan di udara dan terhirup oleh manusia. Informasi ini menjadi perhatian karena kondisi atmosfer di wilayah Sulawesi Selatan dapat berubah mengikuti arah angin dan akumulasi partikel di udara.
Menurut laporan BMKG, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah asap kebakaran hutan dan lahan dari Kalimantan. Asap itu terbawa angin menuju Sulawesi Selatan sehingga berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara di Makassar, Maros, serta daerah di sekitarnya. Pergerakan massa udara membuat dampak asap tidak hanya dirasakan di lokasi sumber kebakaran, tetapi juga berpotensi memengaruhi wilayah lain yang berada pada jalur pergerakannya.
Prakirawan BMKG Makassar, Asriani Idrus, menjelaskan bahwa kualitas udara cenderung memburuk pada malam hingga pagi hari. Pada periode tersebut, kondisi atmosfer menyebabkan partikel lebih mudah terakumulasi di dekat permukaan sehingga kualitas udara dapat berada pada kondisi yang kurang baik. Masyarakat dapat memperhatikan perkembangan informasi resmi, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan pada waktu tersebut.
Meski demikian, kualitas udara biasanya mulai membaik saat memasuki siang hingga sore hari. Pengamatan BMKG menunjukkan bahwa perbaikan kembali terlihat sekitar tengah hari, seiring perubahan kondisi angin dan atmosfer. Pola harian ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Makassar, Maros, dan wilayah sekitarnya dapat mengalami perubahan dalam satu hari. Karena itu, pemantauan berkala tetap diperlukan untuk mengikuti perkembangan kondisi udara tanpa mengabaikan potensi pengaruh asap kebakaran hutan dan lahan yang masih terbawa angin menuju Sulawesi Selatan.
BMKG menjelaskan bahwa pola pergerakan angin menjadi salah satu indikator untuk menelusuri dugaan masuknya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke Sulawesi Selatan. Arah angin dapat membantu menggambarkan dari wilayah mana partikel asap berpotensi terbawa, meskipun keberadaannya tetap perlu dikaitkan dengan hasil pemantauan kualitas udara, kondisi atmosfer, serta informasi titik panas di daerah asal. Pergerakan massa udara dari satu wilayah ke wilayah lain memungkinkan partikel berukuran kecil menyebar melintasi laut dan mencapai kawasan yang berada di jalur angin.
Ketika angin bergerak dari barat hingga barat laut, asap dari wilayah Kalimantan berpotensi terbawa menuju Sulawesi Selatan. Jalur tersebut menjadi perhatian karena Kalimantan merupakan salah satu wilayah yang dapat mengalami kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika kondisi kering berlangsung cukup lama. Partikel asap yang mengikuti aliran udara dapat memengaruhi kejernihan atmosfer dan menurunkan kualitas udara di daerah yang dilaluinya. Namun, intensitas dampaknya dapat berubah bergantung pada kecepatan angin, jarak sumber asap, kelembapan, serta kondisi cuaca selama perjalanan.
Di sisi lain, angin yang dominan bergerak dari timur juga membuka kemungkinan masuknya asap dari wilayah Papua dan Maluku. Berdasarkan pengamatan Asriani, arah angin umumnya berasal dari barat, sehingga asap lebih mungkin terbawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan. Perubahan arah atau kekuatan angin dapat mengubah jalur penyebaran partikel dan menyebabkan kualitas udara berfluktuasi dari waktu ke waktu. Karena itu, pola angin menjadi unsur penting dalam membaca perubahan kondisi udara di Sulsel, bersama pemantauan konsentrasi polutan dan perkembangan cuaca setempat.

