Sopir Truk Jelaskan Kepanikan Setelah Tabrak Pasutri di Tol Jogja-Solo

Sopir Truk Jelaskan Kepanikan Setelah Tabrak Pasutri di Tol Jogja-Solo

SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tol Jogja-Solo, tepatnya di ruas Karanganom, Klaten, pada Jumat (2/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan pasangan suami istri berinisial JN dan AS, warga Cilandak, Jakarta. Keduanya menjadi korban setelah tertabrak ketika sedang mengganti ban mobil yang mengalami kempis.

Insiden itu kemudian ditangani sebagai kasus tabrak lari. Kendaraan yang diduga menabrak pasangan tersebut tidak langsung berhenti setelah kejadian. Situasi itu membuat proses penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi kendaraan dan orang yang berada di balik kecelakaan maut tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, polisi akhirnya menangkap sopir truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan. Penangkapan tersebut menjadi langkah penting bagi penyidik untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk memastikan keterlibatan kendaraan serta pengemudinya dalam insiden yang menewaskan JN dan AS.

Peristiwa ini berawal saat pasangan suami istri itu berhenti untuk mengganti ban mobil mereka yang kempis. Ketika proses tersebut berlangsung, keduanya tertabrak oleh kendaraan yang melintas. Akibat kecelakaan itu, JN dan AS meninggal dunia.

Polisi masih mendalami perkara tersebut berdasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh. Sopir truk yang telah ditangkap diduga dapat memberikan informasi mengenai kejadian di ruas tol Jogja-Solo itu. Pemeriksaan juga diperlukan untuk menjelaskan peristiwa yang menyebabkan kedua korban tertabrak saat sedang melakukan penggantian ban.

Kasus ini menjadi perhatian karena kecelakaan tersebut sempat disertai dugaan tabrak lari. Penanganan oleh kepolisian diarahkan untuk memastikan fakta hukum secara menyeluruh serta menentukan tanggung jawab pihak yang diduga terlibat. Identitas korban telah disebutkan sebagai JN dan AS, pasangan suami istri asal Cilandak, Jakarta, yang meninggal dalam kecelakaan di ruas Karanganom, Klaten.

LH (33), sopir truk asal Semampir, Surabaya, mengaku panik setelah kendaraan yang dikemudikannya terlibat tabrakan dengan pasangan suami istri di Tol Jogja-Solo. Setelah kejadian tersebut, LH sempat turun dari truk untuk memeriksa keadaan korban. Ia mengatakan melihat korban sudah tidak bergerak.

Situasi itu membuat LH merasa takut. Ia menyebut kepanikan semakin terasa karena dirinya berada seorang diri di lokasi kejadian. Dalam kondisi tersebut, LH memilih meneruskan perjalanan setelah melihat kondisi korban. Pernyataan itu disampaikan sebagai penjelasan mengenai alasan dirinya meninggalkan lokasi setelah tabrakan.

LH menegaskan bahwa saat mengemudikan truk, ia tidak didampingi kernet maupun sopir cadangan. Dengan demikian, pada saat kejadian, hanya LH yang berada di dalam truk dan menghadapi situasi tersebut. Ia kemudian melanjutkan perjalanan setelah turun dan memeriksa korban.

Pengakuan LH berfokus pada rasa takut dan panik yang dialaminya setelah melihat korban tidak bergerak. Ia tidak menyampaikan alasan lain di luar kondisi tersebut ketika menjelaskan keputusan untuk meninggalkan lokasi. Keterangan itu menjadi bagian dari penjelasan LH terkait peristiwa tabrakan di Tol Jogja-Solo.

Setelah meninggalkan lokasi kecelakaan, LH meneruskan perjalanannya menuju Cilacap. Ia hendak mengambil muatan aspal sebelum melanjutkan perjalanan berikutnya. Dalam keterangannya, LH menyebut truk yang dikemudikannya masih dalam keadaan kosong ketika tabrakan dengan pasangan suami istri itu terjadi. Truk tersebut belum membawa muatan aspal karena pengambilan muatan baru akan dilakukan setelah ia meninggalkan lokasi.

LH mengaku sempat terpikir untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, ia kemudian memilih menyelesaikan perjalanan dengan mengantarkan aspal terlebih dahulu. Keputusan itu membuatnya tidak langsung pergi untuk melaporkan kecelakaan setelah meninggalkan tempat kejadian. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan mengenai tindakannya setelah tabrakan di Tol Jogja-Solo.

Sesudah mengambil muatan aspal di Cilacap, LH melanjutkan perjalanan pulang ke Surabaya. Perjalanan menuju Surabaya dilakukan melalui jalur nontol. Dengan demikian, rangkaian perjalanan LH setelah kecelakaan berlangsung dari lokasi kejadian menuju Cilacap untuk mengambil muatan, kemudian berlanjut ke Surabaya melalui jalan di luar tol.

LH tidak langsung menuju tempat pelaporan setelah kecelakaan karena terlebih dahulu meneruskan urusan pengambilan dan pengantaran aspal. Ia menjelaskan bahwa kondisi truk saat insiden masih kosong, sedangkan muatan aspal baru diambil setelah dirinya meninggalkan lokasi. Setelah rangkaian perjalanan tersebut selesai, ia tetap menuju Surabaya dengan menggunakan jalur nontol. Keterangan LH ini menggambarkan perpindahan yang dilakukannya setelah tabrakan, termasuk alasan ia belum segera melaporkan kejadian tersebut pada saat itu.

Setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tahap ini dilakukan dengan mendokumentasikan kondisi area, mengumpulkan keterangan awal, serta mencatat berbagai temuan yang dapat membantu penyidik menyusun rangkaian kejadian secara lebih akurat. Polisi juga memastikan setiap bukti di lokasi dicatat dan ditangani sesuai prosedur penyelidikan.

Dalam proses berikutnya, penyidik menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar jalur tol. Penelusuran rekaman dilakukan untuk mengidentifikasi kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dari pemeriksaan itu, polisi berhasil menemukan pelat nomor truk yang dicari. Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pelacakan terhadap kendaraan dan pihak yang menggunakannya.

Pelacakan awal mengarah ke Surabaya. Namun, polisi mendapati bahwa truk tersebut telah dijual, sehingga penyelidikan tidak berhenti pada informasi pemilik sebelumnya. Petugas melanjutkan penelusuran hingga kendaraan itu diketahui berada di sebuah perusahaan di Surabaya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan truk sekaligus mengidentifikasi pengemudi yang berkaitan dengan pemeriksaan.

Pada Sabtu (3/10) malam, polisi berangkat ke lokasi perusahaan tersebut dan mengamankan truk beserta LH. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Klaten pada Minggu (4/10) pagi untuk menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan Iptu Ryan Dwi Prabowo, LH bersikap kooperatif selama proses pengamanan dan pemeriksaan awal.

Petugas turut memeriksa kondisi kendaraan sebagai bagian dari penyidikan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan sisa benturan pada bagian depan truk serta serpihan daging yang menempel pada pengaman mesin. Temuan tersebut didokumentasikan dan menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk mencocokkan bukti kendaraan dengan keterangan serta rekaman yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Saat ini, LH bersama truk yang diamankan berada di Unit Gakkum Satlantas Polresta Klaten. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyelidikan dan memperjelas seluruh rangkaian perkara, sebagaimana disampaikan Iptu Ryan Dwi Prabowo.