Sopir BYD Jadi Tersangka Usai Tabrakan Beruntun di Panglima Polim

Sopir BYD Jadi Tersangka Usai Tabrakan Beruntun di Panglima Polim

Bogor | Pengemudi BYD Atto 1 berinisial S, berusia 46 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah mobil yang dikendarainya terlibat tabrakan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam rangkaian kecelakaan tersebut, mobil BYD juga melindas seorang pengemudi ojek online. Peristiwa terjadi pada Jumat sore, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 16.48 WIB, tepatnya di depan Win Hotel.

Berdasarkan keterangan polisi, BYD bernomor polisi B-1220-KDP melaju dari arah selatan menuju utara. Dalam perjalanan, kendaraan itu menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang bergerak searah di jalur yang sama. Setelah benturan pertama, BYD oleng ke kiri dan menabrak Honda Beat bernomor polisi A-3867-DD. Pengendara ojek online yang berada di sekitar sepeda motor tersebut kemudian terlindas dalam insiden itu.

Rangkaian tabrakan belum berhenti setelah dua kendaraan tersebut terdampak. BYD selanjutnya menabrak Wuling bernomor polisi B-1835-ERZ yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Mobil itu kemudian naik ke trotoar dan menghantam kendaraan-kendaraan yang terparkir di area Hotel Amaris, yakni Honda Mobilio dan Toyota Navi.

Urutan kejadian tersebut menggambarkan bagaimana satu benturan awal berkembang menjadi kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan, baik yang sedang melaju maupun yang berhenti atau terparkir. Lokasi kejadian berada di ruas jalan perkotaan dengan lalu lintas dan aktivitas di sekitar hotel, sehingga kendaraan yang berada di sisi jalan turut terdampak ketika BYD bergerak ke kiri dan naik ke trotoar.

Polisi menetapkan S sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan beruntun tersebut. Penetapan itu menyusul penyelidikan atas insiden yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dan melibatkan pengemudi ojek online. Identitas kendaraan, arah perjalanan, serta urutan benturan yang disampaikan polisi menjadi gambaran awal mengenai kronologi kecelakaan di depan Win Hotel pada sore itu.

Dalam penjelasan mengenai hasil penyelidikan, polisi menyampaikan bahwa S, pengemudi mobil BYD yang terlibat dalam tabrakan beruntun di Panglima Polim, juga bekerja sebagai pengemudi ojek daring Gojek. Sementara itu, salah satu korban dalam peristiwa tersebut diketahui merupakan pengemudi Grab. Informasi mengenai pekerjaan kedua pengemudi itu disampaikan sebagai bagian dari keterangan yang dihimpun dalam penanganan kasus, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan di luar penjelasan resmi kepolisian.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo membenarkan bahwa S mengaku tertidur karena sangat lelah. Menurut keterangan Adiel, S tinggal di Bogor dan tidak pulang, sebab sedang mengejar setoran. Polisi menyampaikan bahwa kondisi lelah dan pengakuan tertidur tersebut menjadi keterangan pengemudi yang didalami dalam penyelidikan. Adiel menjelaskan hal itu kepada publik sebagai penjelasan mengenai kondisi S sebelum tabrakan terjadi. Keterangan tersebut tetap merujuk pada hasil pemeriksaan dan pernyataan yang disampaikan kepolisian, tanpa tambahan dugaan mengenai alasan lain.

Menurut keterangan yang disampaikan Adiel, S sempat merem untuk tidur ketika berada di dalam kendaraan. Ia kemudian tersadar setelah mobil yang dikemudikannya menabrak sejumlah kendaraan. Urutan tersebut menggambarkan pengakuan S sebagaimana diterangkan oleh pihak kepolisian: pengemudi memejamkan mata, tertidur, lalu sadar ketika tabrakan telah terjadi. Polisi tidak menyampaikan informasi itu sebagai penjelasan yang berasal dari sumber lain dalam uraian ini. Dengan demikian, keterangan tentang kelelahan, upaya mengejar setoran, serta momen S tersadar setelah menabrak kendaraan harus dipahami sebagai penjelasan polisi mengenai hasil penyelidikan. Tidak ada dasar dalam keterangan tersebut untuk menambahkan motif atau kondisi lain di luar yang telah disampaikan. Identitas S sebagai pengemudi Gojek dan korban sebagai pengemudi Grab juga dicatat tanpa mengaitkannya dengan pemicu kecelakaan. Fokus keterangan polisi adalah pengakuan S tertidur karena lelah dan rangkaian kejadian yang ia ceritakan setelahnya.

Tabrakan beruntun di kawasan Panglima Polim berdampak serius bagi Hasan Syukur, 56 tahun, pengendara Honda Beat yang juga bekerja sebagai pengemudi Grab. Ia mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka lecet akibat kecelakaan tersebut. Informasi mengenai kondisi korban juga menyebut paru-parunya mengalami kebocoran, sehingga ia memerlukan perawatan medis di rumah sakit. Cedera yang dialami Hasan membuat penanganan dan pemantauan oleh tenaga kesehatan menjadi perhatian setelah insiden yang melibatkan beberapa kendaraan itu.

Hasan saat ini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Kepastian tempat perawatan tersebut menjadi informasi penting bagi keluarga dan pihak lain yang mengikuti perkembangan korban. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa biaya pengobatan Hasan akan ditanggung hingga ia sembuh. Jaminan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap korban, yang mengalami cedera dalam kecelakaan itu. Namun, dukungan pembiayaan tidak berarti seluruh tahapan perawatan atau waktu pemulihan dapat dipastikan sejak awal. Kondisi medis dan kebutuhan penanganan tetap mengikuti penilaian dokter yang merawat.

Ada rencana untuk memindahkan Hasan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Meski demikian, pemindahan itu belum dipastikan karena masih menunggu persetujuan tim dokter. Keputusan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi pasien serta kesesuaian penanganan yang diperlukan, terutama mengingat patah tulang kaki kiri dan informasi mengenai paru-paru bocor. Karena belum ada persetujuan, tidak tepat menyebut bahwa Hasan telah dipindahkan atau memastikan kapan pemindahan akan dilakukan. Perkembangan mengenai perawatan dan kemungkinan perpindahan rumah sakit masih bergantung pada keputusan medis. Untuk saat ini, Hasan menjalani perawatan di RS Fatmawati, sementara biaya pengobatannya dijamin hingga sembuh oleh Kapolri. Informasi yang tersedia belum memastikan berapa lama ia akan dirawat, bagaimana tahapan pemulihannya, maupun kapan ia dapat kembali beraktivitas sebagai pengemudi. Perhatian utama adalah memastikan penanganan berlangsung sesuai kebutuhan medis dan perkembangan kondisinya dipantau oleh tim dokter.

Penanganan perkara tabrakan beruntun di kawasan Panglima Polim masih didalami oleh kepolisian. Setelah sopir BYD berinisial S ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap sejumlah aspek terkait kejadian tersebut belum selesai. Informasi yang disampaikan sejauh ini mencakup hasil tes urine S serta pemeriksaan terhadap fungsi kendaraan yang terlibat. Kedua hal itu menjadi bagian dari penanganan perkara, tetapi belum memberikan penjelasan lengkap mengenai rangkaian kejadian maupun faktor yang mendahului tabrakan. Karena itu, perkembangan yang tersedia perlu dipahami sebatas hasil pemeriksaan dan langkah penyelidikan yang telah disebutkan, tanpa menarik kesimpulan mengenai penyebab insiden.

Polisi menyatakan hasil tes urine S negatif alkohol dan narkotika. Hasil tersebut merupakan salah satu informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan terhadap sopir. Di sisi lain, pemeriksaan kendaraan masih berlangsung, khususnya untuk mengecek fungsi gas dan rem mobil BYD. Pemeriksaan itu belum disampaikan sebagai temuan akhir, sehingga belum dapat dipastikan apakah terdapat gangguan pada salah satu komponen. Kepolisian masih mendalami aspek tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara. Belum ada keterangan dalam informasi yang tersedia mengenai hasil pemeriksaan teknis, dan belum ada dasar untuk menghubungkan kondisi kendaraan tertentu dengan terjadinya tabrakan beruntun.

Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat tabrakan beruntun di Panglima Polim. Namun, tingkat kerusakan pada masing-masing kendaraan tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Dengan demikian, rincian kondisi kendaraan maupun dampak kerusakan secara lebih jauh belum dapat dipastikan. Perkembangan penanganan perkara saat ini tetap berfokus pada pemeriksaan yang masih berjalan, termasuk pengecekan fungsi gas dan rem. Hasil tes urine S telah dinyatakan negatif alkohol dan narkotika, sementara pemeriksaan kendaraan belum menghasilkan kesimpulan yang disampaikan kepada publik.

Baca juga: Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026 | Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD | Panglima TNI Ziarah ke Makam Presiden RI Ke-2 dan Panglima Besar Jenderal Soedirman