Hukum  

Renungan di Tanah Suci Mengiringi Keputusan Ruben Onsu Mengadopsi Thayaka

Polda Metro Dalami Laporan Ruben Onsu Terkait Video Panggilan dengan Seorang Pria

Jakarta | Keputusan Ruben Onsu untuk mengadopsi seorang bayi laki-laki bernama Thayaka Putra Onsu berawal dari perenungan yang ia alami ketika menjalankan ibadah umrah. Perjalanan tersebut menjadi ruang baginya untuk beribadah sekaligus menyimak hal-hal yang kemudian menggerakkan pikirannya. Salah satu pengalaman yang ia ceritakan adalah saat mengikuti kajian di Masjid Nabawi, Madinah. Materi kajian itu membekas dan menjadi bagian dari proses yang mengiringi keputusan Ruben. Ia membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube pribadinya, termasuk tentang isi kajian dan perasaan yang muncul setelah mendengarkannya.

Kajian yang diikuti Ruben berlangsung di Pintu 19 Masjid Nabawi. Pembahasannya berfokus pada doa anak bagi orang tua yang telah meninggal dunia. Topik itu mengajak Ruben merenungkan hubungan anak dan orang tua, khususnya tentang doa yang dapat dipanjatkan seorang anak untuk orang tuanya yang sudah tiada. Dalam ceritanya, ia menuturkan bahwa pengalaman mendengarkan kajian tersebut menjadi salah satu hal yang terpikirkan selama berada di Tanah Suci. Pesan mengenai doa anak itu hadir dalam perenungannya dan turut mengiringi pemikirannya tentang keluarga.

Ruben menyampaikan bahwa perenungan tersebut berkaitan dengan keputusan untuk mengadopsi Thayaka. Dengan demikian, kisah adopsi itu tidak hanya disampaikan sebagai kabar mengenai hadirnya seorang bayi laki-laki dalam keluarga, tetapi juga melalui rangkaian pengalaman yang ia jalani saat umrah. Kajian di Madinah menjadi salah satu titik yang ia ceritakan ketika menjelaskan proses menuju keputusan tersebut. Ia mengungkapkan pengalaman itu kepada penonton kanal YouTube pribadinya, sehingga publik dapat mengetahui kaitan perjalanan ibadah, materi kajian, dan pemikirannya mengenai adopsi.

Keterangan mengenai pengalaman tersebut disampaikan pada Minggu (18/10/2026). Dalam ceritanya, Ruben menghubungkan kajian di Pintu 19 Masjid Nabawi tentang doa anak bagi orang tua yang telah meninggal dunia dengan perenungan yang mendahului keputusannya mengadopsi Thayaka Putra Onsu. Peristiwa itu menjadi bagian dari cerita yang ia bagikan tentang keputusan tersebut.

Materi kajian yang diikuti Ruben Onsu di tanah suci membuatnya memikirkan hubungan spiritualnya dengan ketiga anaknya. Pembahasan mengenai doa anak untuk orang tua yang telah meninggal menjadi bagian yang membekas dalam pikirannya. Dari kajian itu, ia menyadari bahwa dirinya dan anak-anak memiliki keyakinan yang berbeda. Kesadaran tersebut tidak berhenti ketika kajian selesai; ia terus memikirkannya setelah meninggalkan tempat kajian. Renungan itu berkaitan dengan bagaimana hubungan orang tua dan anak dipahami melalui doa, terutama saat orang tua telah tiada. Bagi Ruben, perbedaan keyakinan di dalam keluarganya menjadi sesuatu yang perlu ia pikirkan secara mendalam setelah mendengar materi tersebut.

Pokok yang ia tangkap dari kajian adalah bahwa doa seorang anak dapat menjadi hal penting bagi orang tua yang sudah meninggal. Pemahaman mengenai doa itu kemudian membuatnya mengingat situasi keluarganya sendiri. Ia memiliki tiga anak, sementara keyakinan yang dianutnya tidak sama dengan keyakinan anak-anaknya. Ruben mengakui adanya perbedaan tersebut, dan hal itu menjadi bagian dari renungan yang dibawanya pulang dari tanah suci. Pernyataan mengenai doa anak bagi orang tua yang telah meninggal bukan sekadar materi yang didengar saat kajian, melainkan sesuatu yang membuatnya bertanya dalam hati tentang hubungan spiritual dirinya dengan anak-anak. Kesadaran itu muncul bersamaan dengan pemahamannya bahwa mereka memiliki keyakinan yang berbeda.

Renungan tersebut terus terlintas setelah kajian berakhir. Ruben kembali memikirkan makna doa anak bagi orang tua yang telah meninggal, sekaligus menghubungkannya dengan kenyataan bahwa ia dan ketiga anaknya berbeda keyakinan. Ia menyampaikan pengakuan itu sebagai bagian dari pergulatan pemikirannya, bukan sebagai uraian panjang tentang pilihan atau keyakinan masing-masing anggota keluarga. Inti yang disampaikan tetap berkisar pada dua hal: pentingnya doa anak bagi orang tua yang sudah meninggal dan kesadarannya atas perbedaan keyakinan di dirinya dan anak-anak. Materi kajian di tanah suci itulah yang membuat persoalan tersebut terus hadir dalam pikirannya, saat ia merenungkan hubungan spiritual dengan ketiga anaknya.

Perjalanan Ruben Onsu menuju keputusan untuk mengadopsi Thayaka tidak hanya dipengaruhi oleh pengalaman umrah di Tanah Suci. Setelah kembali ke Indonesia, ada peristiwa lain yang perlahan membuka ruang bagi hubungan mereka. Ruben kemudian berkenalan dengan Thayaka, seorang bayi yang saat itu berada dalam perawatan yayasan milik Melanie Subono. Pertemuan awal tersebut berlangsung melalui panggilan video, sehingga Ruben belum bertatap muka langsung dengan bayi itu. Meski singkat dan sederhana, momen tersebut meninggalkan kesan yang kuat baginya.

Dalam percakapan melalui layar, Ruben menyapa Thayaka dengan panggilan yang sederhana. Ia tidak melakukan sesuatu yang istimewa atau merancang sapaan khusus. Namun, ketika mendengar suara Ruben, Thayaka tampak memberikan respons melalui tatapan matanya. Bagi Ruben, perubahan kecil itu terasa bermakna. Ia memperhatikan mata bayi tersebut seolah merespons sapaan yang ditujukan kepadanya, dan momen itu kemudian melekat dalam ingatannya.

Respons Thayaka membuat Ruben merasakan kedekatan batin yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Perasaan itu hadir secara spontan, bukan karena ia telah menyusun rencana tertentu sebelumnya. Panggilan video yang singkat terasa seperti awal dari hubungan emosional yang berpotensi tumbuh lebih jauh. Pengalaman tersebut juga menambah arti dari perjalanan Ruben setelah umrah: bukan sebagai satu-satunya alasan di balik keputusan yang kelak diambil, melainkan sebagai bagian dari rangkaian pengalaman yang membawanya merenungkan keluarga dan kepedulian.

Meski merasakan keterpautan sejak momen pertama itu, Ruben tidak serta-merta menetapkan bahwa ia akan mengadopsi Thayaka. Kedekatan yang muncul melalui layar belum langsung berubah menjadi keputusan final. Ia masih perlu menjalani proses dan mempertimbangkan langkah berikutnya dengan matang. Karena itu, panggilan video tersebut lebih tepat dipahami sebagai momen awal yang membangkitkan perasaan dan membuka kemungkinan, bukan sebagai penetapan adopsi saat itu juga. Dari sapaan sederhana dan respons mata Thayaka, tumbuh kesan yang membuat Ruben ingin mengenal lebih jauh bayi tersebut serta memahami apa yang mungkin dapat ia lakukan untuknya.Setelah merasa memiliki ikatan dengan Thayaka, Ruben Onsu tidak ingin menjadikan kedekatan itu sebagai satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan besar. Keinginan mengadopsi seorang anak menyangkut tanggung jawab dan masa depan, sehingga ia memilih untuk merenungkannya dengan sungguh-sungguh. Perasaan yang tumbuh dalam dirinya tetap ia hargai, tetapi ia juga menyadari perlunya meminta petunjuk sebelum melangkah lebih jauh. Bagi Ruben, keputusan tersebut bukan sekadar mengikuti dorongan sesaat. Ia ingin memastikan niat itu berangkat dari kesiapan hati dan pertimbangan yang matang. Karena itu, perjalanan batin menjadi bagian penting dari prosesnya, sama pentingnya dengan kedekatan yang ia rasakan bersama Thayaka.

Di Tanah Suci, Ruben membawa keinginan tersebut dalam doa. Ia memohon petunjuk Tuhan agar dapat memahami apakah niat mengadopsi Thayaka memang merupakan jalan yang baik untuk ditempuh. Doa menjadi ruang baginya untuk menyampaikan harapan sekaligus menimbang tanggung jawab yang mungkin menyertainya. Ia tidak hanya meminta agar keinginannya terwujud, melainkan juga berharap diberi kejernihan dalam menentukan langkah. Sikap ini menunjukkan bahwa Ruben berusaha menempatkan keputusan tersebut dalam kerangka yang lebih luas daripada keinginan pribadi. Ada harapan, tetapi ada pula kesadaran bahwa keputusan sebesar ini perlu disertai kesiapan dan pertimbangan yang tepat.

Ruben juga kembali menjalankan salat malam sebagai bagian dari ikhtiarnya mencari ketenangan dan petunjuk.