Kabupaten Sumenep | Produksi beras Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, selama Januari hingga November 2026 tercatat mencapai 113.362 ton. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika produksi tercatat sebanyak 109.377 ton. Dengan demikian, terdapat tambahan produksi sebesar 3.985 ton atau tumbuh 3,64 persen secara tahunan. Data tersebut disampaikan Dewo Ringgih, ketua tim kerja penyuluh pertanian BPP SDM Pertanian Kementerian Pertanian untuk wilayah kerja Kabupaten Sumenep.
Perbandingan kedua periode tersebut menunjukkan bahwa produksi beras di Sumenep mengalami kenaikan dalam rentang sebelas bulan yang sama. Angka 2026 mencerminkan akumulasi produksi sejak Januari sampai November, bukan capaian untuk satu bulan tertentu. Sementara itu, angka pembanding tahun sebelumnya juga menggunakan periode Januari hingga November, sehingga perubahan yang terlihat menggambarkan perbedaan produksi pada rentang waktu yang setara.
Kenaikan 3,64 persen itu setara dengan tambahan hampir empat ribu ton dibandingkan capaian tahun lalu. Dalam menyampaikan data tersebut, Dewo menjadi sumber informasi mengenai produksi beras di wilayah kerja Kabupaten Sumenep. Angka yang dipaparkan memberi gambaran perkembangan produksi hingga November, tetapi belum mencakup Desember 2026. Karena itu, total produksi untuk keseluruhan tahun dapat diketahui setelah data bulan terakhir tersedia.
Capaian ini menjadi catatan perkembangan produksi beras Sumenep pada 2026. Data produksi dapat digunakan sebagai salah satu acuan untuk melihat perubahan hasil pertanian dari tahun ke tahun, dengan tetap memperhatikan kesamaan periode perbandingan. Untuk sementara, informasi yang tersedia menunjukkan bahwa produksi hingga November tahun ini lebih tinggi daripada capaian pada periode serupa tahun sebelumnya. Perkembangan tersebut tercermin baik dalam selisih volume sebesar 3.985 ton maupun persentase pertumbuhan 3,64 persen, berdasarkan keterangan Dewo Ringgih.
Pertumbuhan produksi beras di Sumenep didukung oleh peningkatan luas tanam dan luas panen. Selama Oktober 2025 hingga September 2026, luas tambah tanam tercatat mencapai 33.414 hektare. Angka tersebut bertambah sekitar 1.972 hektare, atau naik 5,9 persen, dibandingkan periode sebelumnya. Perluasan kegiatan tanam ini menunjukkan bahwa lebih banyak lahan mulai ditanami dalam rentang waktu tersebut dan menjadi salah satu indikator yang sejalan dengan kenaikan produksi.
Peningkatan luas tanam kemudian tercermin pada area yang berhasil dipanen. Pada Januari hingga November 2026, luas panen mencapai 37.311 hektare, bertambah 1.541 hektare dibandingkan 35.770 hektare pada periode yang sama tahun lalu. Secara persentase, kenaikan luas panen itu mencapai 4,31 persen. Perbandingan tahunan dengan rentang bulan yang sama membantu menggambarkan perubahan capaian panen secara lebih konsisten, meskipun kondisi setiap musim tanam dapat berbeda.
Dari lahan panen tersebut, produksi gabah kering giling (GKG) Sumenep mencapai 196.324 ton. Jumlah ini meningkat 6.901 ton dari produksi 189.423 ton pada 2025, atau tumbuh 3,64 persen. GKG merupakan ukuran hasil gabah setelah proses pengeringan hingga kadar air tertentu, sehingga datanya digunakan untuk memantau produksi sebelum pengolahan lebih lanjut. Kenaikan produksi yang tercatat berlangsung seiring bertambahnya luas tanam dan panen, meski perubahan hasil per hektare juga dapat memengaruhi total produksi.
Ketiga indikator itu memberikan gambaran mengenai perkembangan kegiatan pertanian padi di daerah tersebut. Luas tambah tanam menunjukkan cakupan lahan yang masuk ke tahap penanaman, sedangkan luas panen mencerminkan area yang telah menghasilkan gabah. Adapun produksi GKG memperlihatkan volume hasil panen dalam satuan berat. Karena periode pengukurannya tidak sepenuhnya sama, angka-angka tersebut perlu dibaca sesuai rentang waktunya. Data tersebut tetap menunjukkan arah peningkatan pada kegiatan tanam, panen, dan hasil gabah, sekaligus menjadi dasar untuk memantau perkembangan produksi beras Sumenep hingga November 2026.
Dewo menyebut peningkatan produksi beras Sumenep tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan para penyuluh pertanian. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pendampingan kepada petani di lapangan, sehingga petani memperoleh perhatian dan pengawalan selama menjalankan kegiatan usaha tani. Menurut Dewo, keterlibatan berbagai pihak ini mendukung capaian produksi yang tercatat hingga November 2026. Peran pemerintah daerah dan penyuluh menjadi bagian dari upaya menjaga proses pertanian tetap berjalan dengan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan petani.
Pendampingan yang dimaksud mencakup pengawalan terhadap petani sekaligus pemberian solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Dengan demikian, petani tidak hanya menjalankan kegiatan di lapangan tanpa pendampingan, tetapi dapat menyampaikan kendala dan memperoleh tanggapan dari pihak yang mendampingi. Dewo menilai langkah tersebut penting karena persoalan yang muncul dalam kegiatan pertanian perlu dihadapi secara tepat. Pendampingan memungkinkan komunikasi petani, penyuluh, dan pemerintah daerah berlangsung dalam kaitannya dengan kondisi yang dijumpai di lapangan, tanpa mengabaikan tantangan yang dirasakan petani.
Dewo juga menyatakan bahwa pengawalan serta solusi atas persoalan petani dapat meminimalkan kejadian gagal panen. Pernyataan ini menempatkan pendampingan sebagai salah satu faktor pendukung dalam menjaga hasil pertanian, bukan sebagai jaminan bahwa seluruh risiko dapat dihilangkan. Ketika petani mendapat pendampingan dan persoalan mereka ditangani, peluang untuk mengurangi dampak kendala terhadap hasil panen dapat lebih terjaga. Karena itu, kolaborasi dinas dan penyuluh dengan petani dipandang penting dalam mendukung produksi beras Sumenep. Keterangan Dewo menegaskan bahwa capaian produksi berkaitan pula dengan proses pendampingan yang berlangsung di lapangan, termasuk pengawalan dan upaya memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi petani. Pendekatan tersebut membantu menjaga perhatian pada kondisi petani selama kegiatan berlangsung dan mendukung upaya meminimalkan gagal panen.
Dewo berharap tren peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Sumenep dapat berlanjut setelah produksi beras tumbuh 3,64 persen hingga November 2026. Ia memandang perkembangan tersebut sebagai dorongan untuk menjaga perhatian terhadap sektor pertanian sekaligus memperkuat kerja sama petani, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Harapan itu bukan berarti hasil pada periode berikutnya telah dapat dipastikan. Kondisi cuaca, ketersediaan air, biaya produksi, serta perubahan kebutuhan pasar tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam setiap musim tanam. Karena itu, upaya menjaga peningkatan produksi memerlukan langkah konsisten dan penyesuaian kebijakan terhadap keadaan di lapangan.
Menurut Dewo, keberlanjutan juga perlu ditopang oleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan petani. Akses terhadap sarana produksi, pendampingan teknis, informasi pertanian, dan infrastruktur pengairan dapat menjadi bagian dari perhatian bersama. Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi wilayah dan masukan dari masyarakat tani, sehingga bantuan maupun program yang dirancang dapat digunakan secara tepat. Di sisi lain, petani membutuhkan ruang untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi, termasuk perubahan musim dan tantangan dalam proses budidaya. Dengan komunikasi yang baik, langkah perbaikan dapat disusun lebih responsif tanpa mengabaikan keterbatasan sumber daya serta dinamika produksi dari satu musim ke musim berikutnya.
Dewo berharap hasil pertanian Sumenep ke depan semakin mampu mendukung ketersediaan beras dan komoditas pangan lainnya. Ia menginginkan tren positif tersebut terus dijaga agar sektor pertanian daerah dapat berkontribusi pada upaya pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Harapan itu merupakan tujuan yang perlu diupayakan bersama, bukan kepastian bahwa kebutuhan pangan telah terpenuhi. Pemantauan produksi, penguatan kapasitas petani, dan dukungan kebijakan yang berkelanjutan dapat membantu menjaga arah tersebut. Dengan perhatian yang konsisten dari berbagai pihak, Dewo berharap pertanian Sumenep berkembang secara bertahap, memberi manfaat bagi petani, serta mengambil peran dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia pada masa mendatang.
Baca juga: FFPM 2026 Konsolidasikan Strategi Penguatan Fasilitas Produksi Migas






