Jakarta | Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyebut besarnya kebutuhan impor energi sebagai penyebab utama defisit transaksi berjalan Indonesia pada kuartal II 2026. Kebutuhan untuk mendatangkan energi dari luar negeri menekan keseimbangan transaksi eksternal, sehingga defisit tercatat jauh lebih besar dibandingkan kuartal sebelumnya. Pernyataan tersebut menempatkan impor energi sebagai faktor penting dalam perkembangan transaksi berjalan, bukan sebagai satu-satunya penjelasan atas seluruh pergerakan neraca eksternal.
Defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2026 mencapai 3,34% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu meningkat dari 0,97% terhadap PDB pada kuartal I 2026. Dengan demikian, porsi defisit dibandingkan ukuran ekonomi nasional naik lebih dari dua poin persentase dalam satu kuartal. Perubahan tersebut menunjukkan pelebaran yang cukup tajam, sekaligus menggambarkan besarnya tekanan eksternal yang tercermin dalam data periode April hingga Juni.
Dalam nilai nominal, defisit yang tercatat pada kuartal II mencapai US$12,49 miliar, sedangkan pada kuartal sebelumnya nilainya US$3,58 miliar. Selisih ini memperlihatkan peningkatan lebih dari tiga kali lipat secara kuartalan. Destry mengaitkan pembesaran defisit tersebut dengan tingginya kebutuhan impor energi. Namun, angka dan istilah yang disampaikan perlu dibaca sesuai konteks: defisit transaksi berjalan merupakan komponen dalam pencatatan eksternal, sedangkan defisit neraca pembayaran merujuk pada ukuran yang lebih luas.
Pembedaan itu penting agar perubahan pada transaksi berjalan tidak serta-merta disebut sebagai defisit neraca pembayaran. Keduanya berkaitan, tetapi cakupannya berbeda. Keterangan Destry mengenai impor energi menjelaskan tekanan pada transaksi berjalan, sementara angka 3,34% dari PDB serta nilai US$12,49 miliar menggambarkan defisit yang disebut dalam konteks tersebut. Perbandingan dengan kuartal I—0,97% dari PDB dan US$3,58 miliar—menunjukkan besarnya perubahan antarkuartal tanpa mengaburkan perbedaan terminologi. Data ini menegaskan bahwa kebutuhan energi impor menjadi sorotan utama ketika defisit transaksi berjalan Indonesia melebar pada kuartal II 2026.
Destry menyebut kebutuhan impor energi yang masih besar sebagai faktor utama yang memperlebar defisit transaksi berjalan. Pernyataan ini menempatkan kebutuhan energi dari luar negeri sebagai tekanan penting dalam neraca transaksi berjalan, tanpa mengabaikan bahwa penjelasan yang disampaikan berfokus pada faktor tersebut. Besarnya kebutuhan impor energi membuat transaksi terkait impor tetap menjadi perhatian ketika menilai kondisi eksternal perekonomian.
Defisit transaksi berjalan menunjukkan adanya tekanan pada transaksi ekonomi dengan luar negeri. Dalam konteks yang dijelaskan Destry, kebutuhan impor energi yang belum kecil berkontribusi pada pelebaran defisit tersebut. Karena itu, perkembangan transaksi berjalan perlu dicermati bersama pergerakan nilai tukar. Keduanya berkaitan dalam gambaran kondisi eksternal, meskipun tekanan pada transaksi berjalan bukan satu-satunya hal yang dapat dibahas tanpa keterangan lebih lanjut.
Gubernur Bank Indonesia menjelaskan bahwa tekanan pada transaksi berjalan pada akhirnya berdampak pada mata uang. Dengan kata lain, kebutuhan impor energi yang besar dapat memperlebar defisit transaksi berjalan, dan tekanan pada posisi tersebut kemudian turut memengaruhi rupiah. Penjelasan ini menggambarkan kaitan yang disampaikan oleh para pejabat BI: kebutuhan impor energi menjadi faktor utama dalam tekanan transaksi berjalan, sementara kondisi transaksi berjalan berpengaruh terhadap mata uang. Hubungan tersebut menjadi konteks penting untuk memahami pergerakan rupiah, termasuk ketika kurs ditutup pada Rp18.110 per dolar AS.
Namun, informasi yang tersedia tidak merinci jenis energi yang diimpor maupun nilai impornya. Oleh sebab itu, pembahasan ini terbatas pada pernyataan bahwa kebutuhan impor energi masih besar dan menjadi penyebab utama pelebaran defisit transaksi berjalan menurut Destry. Tidak ada rincian lain yang dapat ditambahkan mengenai komposisi impor atau faktor tambahan yang memengaruhi defisit. Penjelasan Gubernur BI mengenai dampaknya terhadap mata uang juga menegaskan bahwa tekanan eksternal tersebut relevan bagi rupiah, tanpa menguraikan besaran pengaruhnya secara spesifik. Dengan demikian, kaitan kebutuhan impor energi, defisit transaksi berjalan, dan tekanan terhadap mata uang menjadi inti keterangan yang disampaikan.
Untuk merespons tekanan transaksi berjalan yang berkaitan dengan kebutuhan energi, Destry menyoroti upaya pemerintah mengurangi ketergantungan pada impor melalui penguatan bauran energi. Menurutnya, langkah tersebut diarahkan agar sumber energi domestik dapat berperan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ketergantungan pada pasokan dari luar negeri membuat tagihan impor energi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga keseimbangan eksternal. Karena itu, diversifikasi sumber energi dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi, sekaligus mengurangi tekanan kebutuhan valuta asing. Destry menyampaikan kebijakan ini sebagai strategi yang sedang ditempuh, bukan sebagai bukti bahwa nilai impor ataupun defisit transaksi berjalan telah menurun.
Dalam konteks bauran energi, Destry menyinggung pengembangan bahan bakar campuran seperti B50 dan E50. B50 merujuk pada campuran biodiesel dengan kandungan bahan bakar nabati yang lebih tinggi, sedangkan E50 mengacu pada campuran etanol. Pengembangan bahan bakar tersebut dimaksudkan untuk memperluas pemanfaatan sumber energi alternatif dan mengurangi kebutuhan terhadap bahan bakar konvensional yang dipasok dari luar negeri. Namun, dampaknya terhadap impor bergantung pada pelaksanaan program, kesiapan pasokan bahan baku, kapasitas produksi, serta penerapan kebijakan di lapangan. Dengan demikian, B50 dan E50 merupakan bagian dari arah kebijakan dan tujuan pengurangan impor, bukan hasil yang dapat dianggap sudah tercapai.
Destry juga menekankan pentingnya menyandingkan pengurangan impor dengan strategi perdagangan yang lebih luas. Promosi ekspor diperlukan untuk memperkuat penerimaan dari pasar luar negeri, sementara substitusi impor mendorong pemenuhan kebutuhan tertentu melalui produksi di dalam negeri. Kedua pendekatan tersebut, menurutnya, menjadi kunci untuk memperbaiki kinerja transaksi berjalan secara berkelanjutan. Substitusi impor tetap perlu mempertimbangkan efisiensi, ketersediaan bahan baku, dan daya saing produk domestik, agar tidak sekadar memindahkan kebutuhan dari satu sektor ke sektor lain. Sementara itu, ekspor yang lebih kuat dapat membantu menambah pasokan devisa. Destry menempatkan bauran energi, promosi ekspor, dan substitusi impor sebagai rangkaian upaya yang saling mendukung; keberhasilannya tetap bergantung pada implementasi dan perkembangan perdagangan ke depan.
Nilai tukar rupiah mengakhiri perdagangan Senin, 26 Oktober 2026, dengan pelemahan yang cukup tajam terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mengacu pada data Refinitiv, rupiah ditutup di level Rp18.110 per dolar AS, turun 0,39% dibandingkan posisi penutupan pada Jumat, 23 Oktober 2026, yang berada di Rp18.040 per dolar AS. Pergerakan tersebut membawa rupiah ke posisi penutupan terlemah sejak awal Juni 2026, atau dalam kurun sekitar empat bulan terakhir.
Pada awal perdagangan, rupiah dibuka melemah 0,06% ke Rp18.050 per dolar AS. Tekanan kemudian meningkat sepanjang sesi, dengan mata uang domestik sempat menyentuh Rp18.130 per dolar AS. Level itu menjadi titik terlemah rupiah dalam perdagangan hari tersebut. Menjelang penutupan, rupiah berhasil memangkas sebagian pelemahannya, menguat kembali 20 poin dari posisi terendah intrahari. Namun, pemulihan tersebut belum cukup untuk membawa rupiah ke zona positif.
Jika dibandingkan dengan level pembukaan, rupiah tetap berakhir 60 poin lebih lemah. Dengan demikian, penurunan pada hari itu mencerminkan tekanan yang bertahan meski terjadi koreksi dari titik terendah menjelang akhir sesi. Di pasar valuta asing, pergerakan dolar AS pada saat yang sama relatif terbatas. Pada pukul 15.00 WIB, indeks dolar AS tercatat melemah tipis 0,01% ke posisi 101,802.






