Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan bahwa posyandu akan dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelibatan ini diarahkan untuk membantu memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan menjangkau kelompok penerima manfaat yang telah ditetapkan. Peran posyandu dinilai relevan karena lembaga tersebut dekat dengan warga dan memiliki keterhubungan dengan kegiatan pelayanan kesehatan serta pemantauan kondisi gizi di tingkat masyarakat.
Kerja sama tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman BGN dan Tim Pembina Posyandu Pusat. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia bagian tengah, di Bali, pada Kamis (22/10). Kesepakatan ini menjadi landasan koordinasi kedua pihak dalam mendukung pelaksanaan MBG, termasuk penyelarasan peran serta pertukaran informasi yang dibutuhkan untuk mengawal program.
Ruang lingkup kolaborasi mencakup dukungan terhadap distribusi MBG, edukasi gizi, pendataan, dan upaya memastikan penerima manfaat tepat sasaran. Melalui koordinasi dengan posyandu, informasi mengenai kebutuhan warga dapat membantu pelaksanaan program di lapangan. Edukasi gizi juga menjadi bagian penting agar masyarakat memahami manfaat makanan bergizi dan dapat menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, pendataan diharapkan mendukung identifikasi penerima manfaat secara lebih tertib dan akurat.
Pengawasan bersama diperlukan agar distribusi berjalan sesuai sasaran dan pelaksanaan program dapat dipantau secara berkelanjutan. Dalam kerja sama ini, BGN dan Tim Pembina Posyandu Pusat dapat memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan unsur terkait di daerah. Keterlibatan posyandu diharapkan membantu mendeteksi kendala, menyampaikan informasi yang relevan, dan mendukung perbaikan pelaksanaan bila diperlukan. Dengan pembagian peran yang terkoordinasi, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola MBG dan memastikan manfaat program diterima oleh kelompok yang membutuhkan.
Kader posyandu dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung ketepatan sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena jaringannya menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Kedekatan ini membuat mereka mengenal kondisi warga serta lebih mudah berinteraksi langsung dengan keluarga yang mungkin membutuhkan perhatian gizi. Dengan bekal pengetahuan mengenai lingkungan setempat, kader dapat membantu menyampaikan informasi dan mengidentifikasi kelompok yang memerlukan intervensi, sehingga pelaksanaan program tidak hanya mengandalkan pendataan dari jauh.
Peran tersebut penting agar manfaat MBG diterima oleh kelompok sesuai kebutuhan. Kader yang rutin berhubungan dengan warga dapat menjadi penghubung masyarakat dan pelaksana program, termasuk dalam mengenali penerima yang berisiko atau belum terjangkau. Informasi dari lapangan dapat membantu proses pemetaan dan menjadi bahan untuk memperbaiki jangkauan layanan. Namun, keterlibatan kader tetap perlu berjalan bersama koordinasi dengan pihak terkait agar pendataan, penyaluran, dan pemantauan program berlangsung dengan tepat.
Sasaran MBG tidak terbatas pada peserta didik. Program ini juga mencakup kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang kerap disebut kelompok 3B. Kelompok tersebut memerlukan perhatian khusus karena kebutuhan gizi pada masa kehamilan, menyusui, dan awal kehidupan berpengaruh terhadap kesehatan ibu serta tumbuh kembang anak. Kedekatan kader posyandu dengan keluarga membuat jaringan ini berpotensi membantu memastikan bahwa kelompok 3B yang membutuhkan dapat dikenali dan memperoleh manfaat sesuai kebutuhan.
Menurut Sudaryono, jumlah kelompok 3B mencapai sekitar 21 juta orang. Lebih dari 10 juta orang dari kelompok tersebut telah menerima MBG, tetapi cakupannya masih perlu diperluas. Angka ini menunjukkan pentingnya memperkuat upaya menjangkau penerima yang belum memperoleh manfaat, bukan sekadar mempertahankan layanan yang sudah berjalan. Dengan dukungan kader posyandu di tingkat desa, identifikasi kebutuhan dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan membantu program menjangkau ibu hamil, ibu menyusui, dan balita secara lebih merata serta memastikan bantuan gizi selaras dengan kondisi penerima di lapangan.
Sudaryono menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena menggunakan dana publik, pelaksanaannya perlu memastikan makanan bergizi benar-benar diterima oleh kelompok yang menjadi sasaran. Program ini tidak cukup hanya menyediakan makanan, tetapi juga diharapkan memberi intervensi gizi yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Ketepatan sasaran menjadi penting agar dukungan tersebut menjangkau orang yang membutuhkan dan berkontribusi pada perbaikan status gizi.
Untuk mendukung tujuan itu, proses pendataan harus dilakukan secara cermat dan menggunakan informasi yang benar. Data yang akurat membantu pelaksana mengenali calon penerima, memetakan kebutuhan, serta mengurangi risiko bantuan tidak sampai kepada kelompok yang semestinya. Kader posyandu dan unsur Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dipandang memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat di lingkungan setempat. Pengetahuan mereka mengenai kondisi warga dapat melengkapi pendataan, sekaligus membantu memastikan informasi yang dihimpun tetap relevan. Koordinasi kader, pemerintah daerah, dan penyelenggara program juga diperlukan agar proses verifikasi berlangsung tertib.
Perluasan penerima manfaat dilakukan seiring dengan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan bertambahnya satuan layanan yang beroperasi, jangkauan program diharapkan dapat meluas secara bertahap dan mengikuti kesiapan pelayanan di tiap wilayah. Perhatian khusus diarahkan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi, serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang dapat menghadapi tantangan akses dan ketersediaan layanan. Penentuan prioritas berdasarkan data membantu upaya menjangkau kelompok yang paling membutuhkan tanpa mengabaikan pemerataan. Dukungan posyandu dan PKK dapat memperkuat pemahaman kondisi lokal dan membantu menghubungkan keluarga dengan layanan yang tersedia. Melalui pendataan yang kuat dan perluasan layanan secara terarah, MBG diharapkan memperluas akses terhadap makanan bergizi serta mendukung pencegahan masalah gizi sejak dini, khususnya bagi anak dan keluarga yang rentan.
Pengawasan kader posyandu diharapkan mencakup rangkaian proses penyediaan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bukan hanya keadaan makanan saat tiba di tangan penerima manfaat. Keterlibatan sejak tahap persiapan dapat membantu memastikan pelaksanaan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan. Dengan pengamatan langsung, kader dapat menyampaikan temuan yang relevan kepada pihak terkait secara lebih cepat.
Di SPPG, kader dapat memantau ketersediaan bahan dan penyediaan makanan, serta melihat apakah proses memasak dilakukan secara layak dan mengikuti prosedur. Perhatian juga diperlukan terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP), termasuk konsistensi langkah kerja yang ditetapkan. Pemantauan ini bukan berarti mengambil alih tanggung jawab petugas dapur, melainkan menjadi bentuk pengawasan sosial yang membantu menjaga mutu pelaksanaan program.
Aspek waktu distribusi turut menjadi perhatian. Makanan yang disiapkan perlu dikirim sesuai jadwal agar penerima manfaat memperoleh makanan pada waktu yang telah direncanakan. Kader yang memahami kondisi masyarakat setempat dapat membantu mencatat bila terjadi keterlambatan, kendala penyaluran, atau ketidaksesuaian lain. Informasi tersebut dapat memberi gambaran awal mengenai persoalan operasional yang perlu ditindaklanjuti.
Sudaryono menyatakan bahwa kader dapat berkolaborasi dengan dapur SPPG untuk melihat sekaligus memeriksa proses yang berlangsung. Menurutnya, kader posyandu dapat menjadi mata dan telinga Badan Gizi Nasional (BGN) di lapangan. Kolaborasi ini memungkinkan pemantauan dilakukan lebih dekat dengan kegiatan sehari-hari, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi bersama pengelola SPPG.
Partisipasi publik menjadi penting karena masyarakat, terutama mereka yang dekat dengan penerima manfaat, dapat menyampaikan kondisi aktual yang mungkin tidak selalu terlihat melalui pemantauan administratif. Masukan dari kader dan warga dapat mencakup pengalaman penerima, kelancaran distribusi, serta kendala yang muncul di lingkungan setempat.
Baca juga: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras | TNI Sediakan 30.000 Porsi Makan Gratis Untuk Masyarakat Di Monas | Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Babinsa Turut Hadiri Musrenbangdes






