Polisi Ungkap Identitas Dua Pihak dalam Insiden Dugaan Pencambukan di KPPG Bogor

Polisi Ungkap Identitas Dua Pihak dalam Insiden Dugaan Pencambukan di KPPG Bogor

Bogor | Polresta Bogor mengungkap identitas dua orang yang disebut terlibat dalam dugaan pencambukan di kantor KPPG Bogor. Informasi tersebut disampaikan setelah petugas mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi menyebut langkah itu dilakukan untuk memperoleh informasi awal mengenai peristiwa yang dilaporkan, termasuk pihak-pihak yang berada dalam kaitan dengan insiden tersebut. Hingga keterangan itu disampaikan, dugaan yang beredar masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Imam, menyampaikan identitas kedua orang tersebut pada Jumat, 16 Oktober 2026. Menurut keterangan yang diberikan, terduga pelaku berinisial GD. Ia disebut sebagai koordinator wilayah Purwakarta. Sementara itu, orang yang dilaporkan menjadi korban berinisial RAN, yang diketahui merupakan salah satu kepala SPPG di wilayah tersebut. Penyebutan identitas dilakukan menggunakan inisial dalam keterangan kepada publik.

Informasi mengenai peran GD dan RAN itu menjadi bagian dari perkembangan penanganan laporan, bukan penetapan bahwa dugaan pencambukan telah terbukti. Polisi masih perlu mencocokkan keterangan yang diperoleh dari para saksi dengan informasi lain yang relevan. Karena itu, istilah terduga pelaku digunakan untuk menjelaskan posisi GD dalam dugaan peristiwa tersebut, sedangkan RAN disebut sebagai korban dalam laporan yang sedang ditelusuri.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai bagaimana peristiwa itu berlangsung ataupun hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Keterangan dari saksi yang dimintai informasi di lokasi menjadi salah satu sumber untuk membantu memahami kronologi dan memastikan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengungkapan inisial kedua pihak juga belum dengan sendirinya menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Perkembangan lebih lanjut bergantung pada proses klarifikasi dan penelusuran yang dilakukan kepolisian. Dengan demikian, informasi awal tersebut perlu dipahami secara hati-hati, sambil menunggu penjelasan resmi berikutnya mengenai hasil penanganan perkara.Kepala KPPG Bogor, Haidir, menerangkan bahwa insiden dugaan pencambukan terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di kantor KPPG Bogor. Keterangan tersebut menjadi gambaran awal mengenai waktu dan lokasi peristiwa yang melibatkan dua orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Hingga informasi yang disampaikan Haidir, perselisihan keduanya merupakan hal yang diketahui terjadi di lingkungan kantor tersebut. Adapun rincian mengenai bagaimana peristiwa berlangsung tidak dijelaskan secara terperinci, sehingga belum dapat dipastikan urutan kejadian maupun tindakan yang mendahului perselisihan. Penyebutan dugaan pencambukan dalam laporan ini juga tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab konflik.

Kedua pihak yang terlibat diketahui berasal dari Purwakarta dan sama-sama menjabat sebagai kepala dapur. Haidir menyebut mereka sebagai SPPI, dengan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dapur SPPG. Namun, pada saat insiden berlangsung, keduanya tidak sedang bertugas mengelola dapur SPPG. Informasi tentang jabatan dan daerah asal itu menjelaskan identitas umum pihak-pihak yang disebut dalam keterangan, tetapi tidak memberikan dasar untuk menyimpulkan hubungan personal, pertentangan pekerjaan, atau alasan tertentu di balik perselisihan. Tidak ada keterangan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan pelaksanaan tugas dapur pada hari itu.

Haidir mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab perselisihan. Ia juga belum dapat memastikan apakah persoalan di kedua SPPI itu sudah muncul sebelum mereka tiba di kantor KPPG Bogor atau baru bermula setelah keduanya berada di sana. Dengan demikian, batas informasi yang tersedia masih mencakup waktu, tempat, identitas umum, serta status tugas kedua pihak ketika kejadian berlangsung. Penjelasan mengenai pemicu dan awal persoalan belum disampaikan, sehingga tidak tepat untuk menambahkan dugaan motif maupun menyusun kronologi yang tidak dijelaskan sumber. Keterangan Haidir menegaskan bahwa aspek-aspek tersebut belum diketahui secara pasti oleh pihak KPPG Bogor.

Menurut keterangan yang disampaikan Imam, Haidir saat itu berada di kantor bersama sejumlah pimpinan KPPG, kepala subbagian tata usaha, serta koordinator wilayah Kota Bogor. Mereka sedang mengurus perencanaan program Makan Bergizi Gratis. Kegiatan tersebut berlangsung di dalam kantor ketika terdengar teriakan dari halaman luar. Suara itu membuat Haidir mendatangi area yang menjadi sumber suara untuk mengetahui apa yang sedang terjadi. Informasi ini menjelaskan bahwa Haidir berada di lokasi sebelum mengetahui perselisihan yang melibatkan dua SPPI, bukan datang setelah kejadian selesai.

Setibanya di halaman, Haidir mendapati kedua SPPI tengah berselisih. Ia kemudian bersama pihak lain berupaya melerai keduanya. Setelah situasi dilerai, mereka memanggil kedua SPPI masuk ke dalam kantor. Haidir lalu memberikan teguran keras kepada keduanya. Keterangan tersebut menggambarkan tindakan yang dilakukan setelah ia mengetahui adanya perselisihan, sekaligus menunjukkan bahwa sejumlah orang di kantor turut berupaya menghentikan pertikaian. Rincian mengenai dugaan pencambukan tidak dijabarkan lebih jauh dalam keterangan ini, sehingga kronologi perlu disampaikan terbatas pada informasi yang tersedia.

Imam juga menyampaikan bahwa Kepala KPPG membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan itu, Kepala KPPG sempat menegur terduga pelaku agar tidak melakukan pencambukan di lingkungan kantor. Teguran tersebut disebut sebagai bagian dari respons setelah persoalan diketahui, sementara Haidir dan pihak lain melerai kedua SPPI serta memanggil mereka masuk. Atribusi kepada Imam penting dipertahankan karena informasi mengenai posisi Haidir, langkah yang diambilnya, dan teguran Kepala KPPG disampaikan melalui keterangan tersebut. Dengan demikian, uraian ini memisahkan tindakan yang diceritakan dari dugaan yang belum dijelaskan secara rinci, tanpa menambahkan gambaran atau klaim lain mengenai peristiwa di KPPG Bogor.

Menurut keterangan Kepala KPPG Bogor yang dihimpun polisi, perselisihan yang melibatkan dua pihak dalam insiden dugaan pencambukan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah di lokasi. Setelah pembicaraan itu, kedua pihak disebut sepakat untuk kembali ke Purwakarta. Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang diperoleh kepolisian saat menelusuri peristiwa di lingkungan KPPG Bogor. Meski demikian, penyelesaian secara musyawarah di lokasi belum menggantikan kebutuhan untuk meminta penjelasan langsung dari masing-masing pihak. Polisi masih menyiapkan langkah lanjutan guna melengkapi keterangan mengenai kejadian tersebut.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menyampaikan bahwa anggotanya telah mendatangi lokasi pada malam sebelumnya. Petugas datang untuk mengumpulkan keterangan terkait insiden yang dilaporkan. Selain mencatat informasi awal, polisi berencana memanggil kedua pihak untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. Pemanggilan itu dimaksudkan agar masing-masing pihak dapat memberikan penjelasan mengenai peristiwa dan perselisihan yang terjadi. Hingga proses klarifikasi dilakukan, keterangan yang telah dihimpun masih menjadi bahan bagi kepolisian untuk menelusuri perkara. Belum ada hasil pemeriksaan lanjutan yang disampaikan dalam keterangan tersebut, sehingga detail kejadian masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Haidir menyatakan bahwa KPPG Bogor tidak menoleransi tindakan kekerasan. Ia juga mengatakan kedua pihak akan dikenai sanksi sesuai kesalahan masing-masing. Pernyataan itu menegaskan sikap lembaga terhadap dugaan kekerasan sekaligus menyebut adanya tindak lanjut internal. Namun, bentuk sanksi maupun penetapan kesalahan belum dijelaskan. Karena itu, belum dapat dipastikan tindakan apa yang akan diterapkan kepada masing-masing pihak. Penentuan tindak lanjut tersebut masih perlu menunggu klarifikasi dan penilaian atas keterangan yang tersedia. Informasi mengenai perdamaian di lokasi, rencana pemanggilan oleh polisi, serta sikap KPPG Bogor disampaikan terpisah dan tidak menjelaskan hasil akhir pemeriksaan. Kepolisian berencana meminta klarifikasi kepada kedua pihak, sementara KPPG menyebut sanksi akan disesuaikan dengan kesalahan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada keterangan yang berhasil dihimpun dan proses penanganan yang berjalan, tanpa mendahului hasil pemeriksaan atau menetapkan bentuk sanksi tertentu.

Baca juga: Polisi Terus Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Wartawati, Publik Menanti Hasil Penyelidikan