Sosial  

Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Penghalangan Jurnalis di Bundaran HI

Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Penghalangan Jurnalis di Bundaran HI

Jakarta | Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf setelah tindakan anggotanya yang diduga menghalangi jurnalis saat meliput di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi viral di media sosial. Kepolisian juga menyatakan insiden tersebut akan dievaluasi. Pernyataan ini menjadi respons atas beredarnya video yang memperlihatkan dugaan penghalangan terhadap jurnalis di lokasi tersebut.

Peristiwa yang terekam dalam video itu mendapat perhatian setelah dibagikan secara luas di media sosial. Dalam meresponsnya, Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya. Kepolisian tidak hanya mengakui bahwa insiden tersebut menjadi perhatian, tetapi juga menyatakan akan melakukan evaluasi. Dengan demikian, dua hal yang disampaikan polisi adalah permintaan maaf dan rencana untuk mengevaluasi kejadian.

Penghalangan yang disebut dalam video berkaitan dengan jurnalis yang sedang meliput di Bundaran HI. Tindakan anggota tersebut masih disebut sebagai dugaan dalam keterangan mengenai peristiwa ini. Karena itu, uraian tentang kejadian perlu merujuk pada konteks yang telah disampaikan, yakni adanya video viral dan respons dari Polda Metro Jaya. Tidak ada keterangan lain yang perlu ditambahkan untuk menjelaskan respons kepolisian tersebut.

Evaluasi yang dinyatakan kepolisian menjadi bagian dari tindak lanjut atas insiden yang viral itu. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kejadian akan ditinjau oleh Polda Metro Jaya, meski rincian mengenai proses atau hasil evaluasi tidak disampaikan dalam informasi yang tersedia. Permintaan maaf juga disampaikan setelah perhatian tertuju pada tindakan yang diduga menghambat jurnalis dalam menjalankan peliputan di kawasan Bundaran HI.

Dengan demikian, pokok peristiwa ini adalah permintaan maaf Polda Metro Jaya menyusul video viral dugaan penghalangan jurnalis di Jakarta Pusat, disertai pernyataan bahwa insiden akan dievaluasi. Informasi tersebut merangkum respons kepolisian tanpa menambahkan detail mengenai pihak yang terlibat, waktu kejadian, ataupun hasil peninjauan. Untuk saat ini, evaluasi masih merupakan tindak lanjut yang dinyatakan kepolisian, sementara permintaan maaf menjadi respons yang telah disampaikan setelah video tersebut beredar.

Peristiwa yang menjadi perhatian publik itu terlihat dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan situasi di sekitar Bundaran HI ketika jurnalis berupaya mendekati lokasi untuk meliput aksi unjuk rasa. Video itu kemudian menjadi salah satu bahan yang membuat kejadian tersebut diketahui lebih luas. Meski demikian, rekaman yang beredar hanya menampilkan bagian dari peristiwa dan tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh konteks di lapangan.

Dalam video, sejumlah polisi berseragam tampak berada di hadapan jurnalis dan menghalangi mereka saat hendak bergerak mendekati Bundaran HI. Jurnalis tersebut terlihat berusaha menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas peliputan. Sumber menyebut mereka telah menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas. Adegan itu memperlihatkan interaksi aparat dan para jurnalis, tetapi informasi yang tersedia tidak merinci percakapan secara lengkap maupun urutan kejadian sebelum kamera merekam situasi tersebut.

Karena itu, kronologi yang dapat dipastikan dari materi tersebut terbatas pada apa yang tampak dan keterangan yang menyertainya: jurnalis hendak mendekati kawasan Bundaran HI untuk meliput demonstrasi, sejumlah polisi berseragam menghalangi langkah mereka, dan identitas pers telah ditunjukkan kepada petugas. Tidak ada keterangan dalam sumber mengenai alasan petugas melakukan penghalangan, sehingga alasan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya dari rekaman. Video yang beredar menjadi dokumentasi visual atas kejadian, sementara penilaian lebih luas perlu merujuk pada keterangan resmi dan informasi tambahan yang dapat memeriksa konteksnya secara utuh.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis yang mengalami penghalangan saat menjalankan tugas di kawasan Bundaran HI. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Kamis (29/10/26). Dalam keterangannya, Budi menyampaikan, “Polda Metro Jaya mohon maaf atas kejadian tersebut,” sebagai respons atas kejadian yang dialami para jurnalis di lokasi itu.

Permohonan maaf tersebut disampaikan secara langsung melalui keterangan Budi kepada wartawan. Ia menyebut institusi Polda Metro Jaya dalam pernyataannya dan menyampaikan penyesalan atas kejadian yang melibatkan jurnalis di Bundaran HI. Pernyataan itu menjadi tanggapan resmi yang disampaikan kepada media pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dengan demikian, informasi yang disampaikan mencakup pihak yang menyatakan permohonan maaf, pihak yang dituju, serta waktu penyampaiannya.

Budi Hermanto, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyampaikan permohonan tersebut atas nama institusi. Pesan yang disampaikan ditujukan kepada jurnalis yang mengalami kejadian itu, sementara lokasi yang disebut dalam laporan adalah Bundaran HI. Pernyataan tersebut tidak mengubah pokok informasi mengenai adanya permohonan maaf dari Polda Metro Jaya. Keterangan kepada wartawan pada Kamis (29/10/26) itu memuat pernyataan, “Polda Metro Jaya mohon maaf atas kejadian tersebut.”

Budi menyatakan bahwa insiden penghalangan jurnalis di Bundaran HI akan menjadi bahan evaluasi internal kepolisian. Pernyataan tersebut menempatkan kejadian itu sebagai perhatian yang perlu ditinjau di lingkungan institusi, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas di lapangan dan interaksi dengan awak media. Evaluasi internal disebut sebagai respons atas peristiwa tersebut, tetapi belum disampaikan hasil peninjauan maupun keputusan yang akan diambil setelahnya.

Dalam keterangannya, Budi juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Penegasan itu mencakup jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Dengan demikian, keselamatan awak media di lokasi kegiatan turut menjadi bagian dari perhatian yang disampaikan kepolisian, seiring dengan keselamatan warga lainnya. Jurnalis memiliki tugas untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada publik, sementara peliputan dapat berlangsung di tengah situasi yang memerlukan perhatian terhadap keamanan.

Pernyataan mengenai evaluasi dan keselamatan tersebut menjadi bagian dari tanggapan kepolisian atas insiden di Bundaran HI. Budi tidak menyampaikan rincian mengenai materi evaluasi, pihak yang akan terlibat, ataupun waktu pelaksanaannya. Karena itu, belum ada keterangan lebih lanjut tentang hasil yang mungkin muncul dari peninjauan internal tersebut. Ia juga tidak menguraikan langkah lanjutan tertentu dalam pernyataan yang disampaikan. Informasi yang disampaikan terbatas pada bahwa insiden itu akan menjadi bahan evaluasi internal dan bahwa keselamatan masyarakat, termasuk jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, merupakan prioritas utama. Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya memperhatikan keselamatan mereka yang berada di lokasi, tanpa mengubah keterangan tersebut menjadi kepastian mengenai hasil evaluasi atau tindakan yang belum diumumkan.

Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda