Jakarta | Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama menyiapkan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pondok pesantren yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini ditujukan untuk menjaga agar kegiatan belajar tetap dapat berlangsung ketika kondisi di lingkungan pesantren atau wilayah sekitarnya belum memungkinkan pembelajaran tatap muka. Pesantren terdampak berada di sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Penyiapan mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan layanan pendidikan dengan kondisi kebencanaan. Dalam situasi darurat, keselamatan santri, pengasuh, dan tenaga pendidik perlu menjadi perhatian, sementara keberlanjutan proses belajar juga tetap diupayakan. PJJ dapat menjadi pilihan bagi satuan pendidikan yang perlu membatasi kegiatan langsung karena dampak karhutla, sesuai dengan keadaan masing-masing wilayah.
Kebijakan bagi satuan pendidikan keagamaan di wilayah terdampak bencana, termasuk pesantren dan madrasah, mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditetapkan di Jakarta pada 20 Agustus 2026. Acuan ini memberikan landasan bagi penyelenggara pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi yang dihadapi, termasuk melalui pembelajaran jarak jauh apabila diperlukan.
Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said menyampaikan penjelasan mengenai persiapan mekanisme PJJ tersebut. Dengan adanya arahan ini, pesantren terdampak dapat mempertimbangkan pengaturan belajar yang sesuai dengan situasi setempat dan kemampuan satuan pendidikan. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh perlu memperhatikan akses santri terhadap perangkat dan jaringan, serta koordinasi pengelola pesantren, pendidik, dan pihak terkait. Penyesuaian itu diharapkan membantu kegiatan pendidikan tetap terorganisasi selama dampak kebakaran hutan dan lahan masih memengaruhi aktivitas di Sumatera, Kalimantan, maupun Sulawesi.
Kementerian Agama tengah menghimpun informasi terperinci mengenai pesantren yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui lokasi pesantren yang mengalami dampak serta memperoleh gambaran mengenai jumlah lembaga yang berada di wilayah terdampak. Hingga informasi tersebut terkumpul dan terverifikasi, belum ada angka jumlah pesantren yang dapat disampaikan. Karena itu, pendataan masih berlangsung dan belum dapat dianggap sebagai gambaran akhir situasi di lapangan. Informasi yang dihimpun diharapkan membantu kementerian memahami sebaran dampak secara lebih jelas, tanpa mendahului hasil pengumpulan data dari daerah. Proses ini menjadi dasar untuk memetakan kondisi pesantren berdasarkan laporan yang disampaikan melalui jalur koordinasi Kementerian Agama di tingkat provinsi.
Pengumpulan data dilakukan melalui kepala bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada kantor wilayah Kementerian Agama di provinsi-provinsi terdampak. Jalur tersebut digunakan untuk menghimpun keterangan dari daerah mengenai lokasi pesantren yang terkena kabut asap dan perkembangan pendataan setempat. Dengan melibatkan pejabat yang menangani pendidikan diniyah serta pondok pesantren, Kementerian Agama berupaya memperoleh informasi yang berhubungan langsung dengan lembaga pendidikan keagamaan. Data dari kantor wilayah menjadi bagian penting dalam menyusun gambaran lintas daerah, sementara kelengkapan dan ketepatan informasi tetap bergantung pada laporan yang masuk. Basnang menyampaikan bahwa cakupan pendataan mencakup kawasan Sumatera dan Kalimantan, serta sejumlah daerah di Sulawesi yang turut terdampak karhutla.
Cakupan wilayah tersebut menunjukkan bahwa pemantauan tidak hanya berfokus pada satu pulau. Pesantren di Sumatera, Kalimantan, dan beberapa daerah Sulawesi masuk dalam perhatian pendataan karena wilayah-wilayah itu turut menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan. Namun, penyebutan kawasan terdampak tidak dengan sendirinya menjelaskan kondisi setiap pesantren; informasi mengenai lokasi dan jumlahnya masih dihimpun melalui kantor wilayah Kementerian Agama. Oleh sebab itu, belum tepat menyimpulkan seberapa luas dampak pada lembaga pendidikan tersebut sebelum seluruh keterangan tersedia. Kementerian Agama mengandalkan pembaruan dari kepala bidang PD Pontren di provinsi terkait untuk melengkapi pemetaan. Informasi terperinci yang terkumpul nantinya dapat memberikan gambaran lebih akurat mengenai sebaran pesantren yang terdampak kabut asap di berbagai wilayah.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di pesantren memerlukan pendekatan yang berbeda dari sekolah umum, terutama karena mayoritas santri tinggal di asrama. Pesantren bukan hanya tempat mengikuti kegiatan belajar, tetapi juga lingkungan tempat santri menjalani kehidupan sehari-hari, beribadah, dan berinteraksi dalam komunitas. Karena itu, ketika asap karhutla mengganggu aktivitas, pengaturan pembelajaran perlu mempertimbangkan keselamatan seluruh penghuni sekaligus menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan. Kebijakan yang diterapkan tidak dapat sekadar menyalin pola PJJ sekolah formal tanpa melihat kebiasaan dan kebutuhan khas pesantren.
Kondisi setiap pesantren juga beragam. Ada lembaga yang memiliki perangkat teknologi, jaringan internet, ruangan tertutup, dan tenaga pendamping yang cukup, sementara pesantren lain mungkin mempunyai fasilitas terbatas. Letak wilayah, tingkat paparan asap, kapasitas bangunan, serta ketersediaan alat komunikasi dapat memengaruhi pilihan metode belajar. Oleh sebab itu, pengaturan PJJ disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan fasilitas masing-masing pesantren. Penyesuaian tersebut membantu pengelola menentukan apakah pembelajaran dapat dilakukan bersama di satu ruangan, menggunakan perangkat secara bergantian, atau memerlukan cara lain yang lebih aman dan memungkinkan.
Basnang memberi contoh skema bagi pesantren dengan sarana yang memadai, yakni pembelajaran bersama menggunakan metode “satu layar”. Santri berkumpul di ruangan tertutup yang dinilai aman dari paparan asap, lalu menyimak materi melalui layar besar. Sementara itu, pengajar atau kiai menyampaikan pelajaran dari kediaman maupun ruang terpisah, sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung tanpa mengharuskan mereka berada di ruang yang sama. Dengan cara ini, pesantren dapat mempertahankan suasana belajar kolektif yang sudah akrab bagi santri, sekaligus membatasi risiko akibat kualitas udara buruk. Pelaksanaan teknisnya tetap perlu mengikuti penilaian keamanan setempat, termasuk memastikan ruangan memiliki sirkulasi yang sesuai dan santri tidak terpapar asap dalam perjalanan menuju tempat belajar. Metode tersebut merupakan salah satu pilihan, bukan ketentuan seragam untuk semua lembaga. Pengelola dapat menyesuaikan jadwal, kelompok peserta, serta penggunaan perangkat berdasarkan keadaan aktual dan arahan pihak terkait. Pendekatan yang fleksibel memungkinkan perlindungan kesehatan dan kesinambungan pendidikan berjalan seiring, sesuai kemampuan tiap pesantren.Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga Rabu (21/10), sekitar 1.481 hektare lahan tercatat masih terbakar di berbagai daerah. Angka tersebut mencakup wilayah yang menjadi prioritas penanganan maupun daerah lain, sehingga menggambarkan luasnya cakupan upaya pemadaman yang masih dibutuhkan.
Enam provinsi yang masuk dalam daftar prioritas adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Riau. Di luar provinsi-provinsi tersebut, BNPB juga mencatat kebakaran di wilayah lain. Rincian ini memberikan gambaran bahwa karhutla bukan hanya tercatat pada satu kawasan, melainkan tersebar di beberapa bagian Indonesia. Data tersebut menjadi konteks penting bagi berbagai pihak yang perlu memperhatikan perkembangan situasi, termasuk lembaga pendidikan yang menyiapkan kegiatan belajar secara adaptif.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa sasaran penanganan mencakup lebih dari 983 hektare. Dari luasan sasaran itu, lebih dari 502 hektare telah berhasil dipadamkan, sedangkan lebih dari 481 hektare masih dalam penanganan. Perbedaan luasan yang telah dipadamkan dan area yang masih ditangani menunjukkan bahwa pekerjaan pemadaman belum selesai. Dengan demikian, catatan BNPB tersebut memberikan pembaruan mengenai progres sekaligus bagian penanganan yang masih berjalan.
Bagi pesantren yang menyiapkan pembelajaran jarak jauh, informasi mengenai karhutla dapat menjadi salah satu dasar untuk memantau situasi dan menyiapkan pembelajaran yang menyesuaikan keadaan.
Baca juga: Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas






