Jakarta | PT Pertamina (Persero) memperkuat pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan dengan menyesuaikan pengelolaan pasokan dan kegiatan operasional agar layanan tetap menjangkau berbagai wilayah. Pertamina menyatakan langkah tersebut mencakup penambahan pasokan, penguatan operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta penyediaan layanan tambahan sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan pendekatan itu, perusahaan berupaya menjaga ketersediaan BBM sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di daerah perkotaan maupun wilayah yang memiliki tantangan distribusi tersendiri.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan komitmen tersebut dalam keterangan tertulis pada Minggu (25/10/2026). Ia menjelaskan bahwa penguatan pasokan dan layanan menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan kebutuhan energi dapat dipenuhi secara berkelanjutan. Penambahan pasokan diarahkan untuk mendukung ketersediaan produk di berbagai titik layanan, sementara penguatan operasional SPBU dilakukan agar kegiatan penyaluran dapat berjalan sesuai kebutuhan konsumen. Rincian pelaksanaan di setiap lokasi dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan, termasuk pola permintaan dan karakteristik wilayah yang dilayani.
Layanan tambahan juga menjadi unsur penting dalam langkah tersebut. Pertamina menyesuaikan dukungan operasional dengan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga respons di lapangan dapat lebih relevan terhadap situasi yang dihadapi. Penguatan ini mencakup koordinasi dalam menjaga kelancaran distribusi, kesiapan fasilitas, serta pelayanan kepada konsumen di SPBU. Melalui berbagai upaya tersebut, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga pasokan BBM dan menghadirkan layanan yang dapat diandalkan di seluruh Indonesia. Perusahaan juga menempatkan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat sebagai perhatian dalam pengelolaan distribusi, dengan memastikan langkah yang dilakukan selaras dengan kondisi dan permintaan di masing-masing wilayah.
Simon menyampaikan tiga komitmen untuk memperkuat pelayanan BBM kepada masyarakat. Komitmen pertama adalah menambah pasokan BBM sesuai kebutuhan. Langkah ini diarahkan untuk mendukung ketersediaan produk di berbagai daerah, terutama ketika permintaan meningkat atau kondisi lapangan memerlukan penyesuaian. Penambahan pasokan menjadi bagian dari upaya menjaga kecukupan stok, sehingga kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan dapat terus diperhatikan. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan situasi setempat serta kondisi penyaluran yang berlangsung di setiap wilayah.
Komitmen kedua ialah memperpanjang jam operasional pada kondisi tertentu. Penyesuaian waktu layanan ini memungkinkan SPBU tetap memberikan akses pengisian BBM ketika kebutuhan masyarakat atau keadaan di lapangan menuntut pelayanan lebih lama. Kebijakan tersebut tidak berarti seluruh SPBU akan selalu beroperasi dengan jadwal tambahan. Pelaksanaannya bergantung pada kondisi yang dihadapi dan kebutuhan di lokasi masing-masing. Dengan demikian, pengaturan operasional dapat diarahkan secara lebih responsif, tanpa mengabaikan pertimbangan kesiapan layanan.
Komitmen ketiga adalah menyediakan layanan tambahan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Bentuk layanan dapat menyesuaikan keadaan dan permintaan masyarakat, sehingga dukungan yang diberikan tidak hanya berfokus pada pasokan maupun jam buka. Pendekatan ini memberi ruang bagi penyesuaian pelayanan berdasarkan karakteristik wilayah, kendala distribusi, dan kebutuhan pengguna. Simon menekankan pentingnya melihat situasi secara langsung agar dukungan yang disiapkan relevan dengan kondisi setempat. Rincian layanan tambahan dapat berbeda satu lokasi dan lokasi lainnya.
Ketiga komitmen tersebut saling berkaitan dengan keandalan distribusi BBM hingga SPBU. Penambahan pasokan, penyesuaian jam operasional pada kondisi tertentu, serta layanan tambahan diharapkan membantu menjaga kecukupan stok BBM di setiap daerah. Penguatan distribusi sampai titik layanan juga menjadi perhatian agar pasokan dapat menjangkau masyarakat. Dampak dari langkah-langkah ini tetap bergantung pada pelaksanaan dan kebutuhan aktual di lapangan. Karena itu, komitmen tersebut disampaikan sebagai upaya yang diharapkan mendukung pelayanan, bukan sebagai klaim bahwa hasil tertentu telah tercapai.
Dalam kondisi tertentu, Pertamina dapat menambah jam operasional untuk menjaga kelancaran pasokan dan pelayanan bahan bakar minyak kepada masyarakat. Simon menyebut langkah ini diterapkan secara berjenjang, dimulai dari terminal BBM sebagai titik awal distribusi, kemudian dilanjutkan hingga layanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dengan waktu operasi yang lebih panjang, proses penyaluran dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi setempat, termasuk saat permintaan meningkat atau terjadi kendala yang memengaruhi distribusi. Penyesuaian dilakukan agar pasokan dapat bergerak lebih lancar dari terminal menuju lokasi pelayanan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh BBM pada waktu yang dibutuhkan. Pelaksanaannya mempertimbangkan situasi di lapangan, kesiapan sarana, serta kebutuhan konsumen di wilayah terkait.
Dukungan operasional juga dapat mencakup penambahan mobil tangki dan petugas SPBU. Mobil tangki membantu mempercepat pengiriman BBM ke titik layanan yang memerlukan pasokan tambahan, sementara petugas mendukung proses pelayanan ketika aktivitas di SPBU meningkat atau jam operasi diperpanjang. Pengaturan jumlah kendaraan dan tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi, sehingga tambahan sumber daya dapat diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan. Koordinasi terminal, armada distribusi, dan SPBU menjadi bagian penting agar pengiriman serta penyaluran berlangsung tertib. Dengan demikian, langkah tambahan tidak hanya memperpanjang waktu pelayanan, tetapi juga memperkuat kesiapan operasional di sepanjang rantai pasok.
Pertamina juga dapat menyediakan titik layanan tambahan, termasuk SPBU modular, sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan. Opsi lainnya adalah pengisian BBM dalam kemasan yang dilakukan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU. Cara ini dapat membantu menjangkau kebutuhan tertentu ketika pola pelayanan reguler perlu diperkuat, dengan tetap mengikuti ketentuan keselamatan dan prosedur yang berlaku. Penempatan fasilitas maupun penerapan metode layanan diputuskan berdasarkan situasi setempat, ketersediaan pasokan, dan jumlah masyarakat yang membutuhkan. Pendekatan tersebut memberi ruang bagi Pertamina untuk menyesuaikan bentuk layanan tanpa menerapkan langkah yang sama di semua wilayah. Melalui pengaturan jam operasi, armada, petugas, dan titik layanan secara terpadu, dukungan kepada masyarakat dapat disesuaikan secara lebih responsif.
Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengemban amanah untuk menyediakan bahan bakar minyak bagi masyarakat Indonesia. Amanah tersebut mencakup upaya menjaga agar BBM tersedia dan dapat diakses di berbagai wilayah, sesuai kebutuhan masyarakat. Bagi Pertamina, tugas ini bukan semata-mata kegiatan operasional atau distribusi produk, melainkan bentuk pelayanan kepada publik. Karena itu, setiap upaya untuk memperkuat pasokan dan menjaga kelancaran penyaluran perlu dijalankan dengan tanggung jawab, konsistensi, serta perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. Pertamina memahami bahwa ketersediaan energi mendukung aktivitas sehari-hari dan berbagai kegiatan ekonomi, sehingga pelayanan harus terus dijaga sebaik mungkin.
Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, Pertamina tidak bekerja sendiri. Kelancaran distribusi energi memerlukan koordinasi dan kerja sama dengan banyak pihak, terutama ketika pasokan harus menjangkau masyarakat di wilayah yang beragam. Dukungan para pemangku kepentingan membantu kegiatan penyaluran berjalan lebih lancar dan memungkinkan kebutuhan BBM masyarakat dilayani. Simon menegaskan pentingnya menjaga komunikasi serta membangun kolaborasi yang erat dengan pihak-pihak terkait. Dengan kerja bersama, berbagai kebutuhan di lapangan dapat ditangani secara lebih terkoordinasi, sementara upaya menjaga keandalan pasokan dapat terus dilakukan. Pertamina berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama tersebut dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pertamina menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Kepercayaan publik menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus menjalankan amanah penyediaan BBM dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan mutu pelayanan. Pertamina juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pihak lain yang telah membantu kelancaran distribusi energi. Peran dan dukungan berbagai pihak tersebut berarti dalam menjaga proses penyaluran agar dapat berlangsung dengan baik.
Baca juga: Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku | Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045: Kodim Bojonegoro Perkuat Karakter Kebangsaan Komponen Masyarakat | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat






