Penggerebekan Kampung Boncos Kembali Digelar, Empat Pria Diamankan dan Lapak Narkoba Dibakar

Penggerebekan Kampung Boncos Kembali Digelar, Empat Pria Diamankan dan Lapak Narkoba Dibakar

Jakarta | Aparat gabungan kembali menggelar penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Senin (12/10). Penindakan tersebut dilakukan karena kawasan itu disebut menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba. Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menyasar aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Sebanyak 116 personel dilibatkan dalam operasi gabungan itu. Mereka berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, dan Satpol PP. Keterlibatan sejumlah unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan kawasan Kampung Boncos dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan empat pria. Keempatnya dibawa dalam rangka penanganan lebih lanjut oleh petugas terkait. Selain mengamankan sejumlah orang, aparat juga menyasar lapak yang disebut berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Boncos.

Lapak narkoba yang menjadi sasaran penindakan kemudian dibakar oleh aparat. Tindakan itu dilakukan dalam rangka membersihkan lokasi yang disebut digunakan untuk mendukung peredaran narkotika. Penggerebekan kembali di Kampung Boncos menegaskan perhatian aparat terhadap kawasan tersebut, yang sebelumnya juga menjadi sasaran operasi terkait dugaan peredaran narkoba.

Operasi gabungan itu melibatkan unsur penegak hukum dan pemerintah daerah secara bersamaan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, serta Satpol PP mengerahkan personel dalam penindakan tersebut. Dengan total 116 personel, operasi menyasar kawasan Kampung Boncos di Jakarta Barat yang disebut menjadi lokasi peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa petugas mengamankan empat orang laki-laki dalam penggerebekan di Kampung Boncos. Keempatnya disebut dengan identitas yang tersedia dalam sumber, yakni MI, 20 tahun; seorang pria berusia 32 tahun yang tidak dicantumkan inisialnya; SA, 45 tahun; dan MR, 34 tahun. Keterangan tersebut disampaikan untuk menjelaskan hasil pengamanan dalam kegiatan penindakan yang kembali digelar di kawasan itu.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi 15 bong dan 16 cangklong, yang ditemukan bersama satu timbangan elektrik. Selain itu, petugas mengamankan dua plastik klip kecil dan 20 korek api. Dua ponsel juga tercatat sebagai bagian dari barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut.

Barang bukti lain yang diamankan berupa satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atas nama Musyarrofah. Petugas juga menyita tiga pisau, dua gunting, dan satu cutter. Seluruh barang tersebut dicatat sebagai barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan setiap benda dengan orang-orang yang diamankan. Dengan demikian, keterangan Bismo berfokus pada jumlah laki-laki yang diamankan serta rincian barang bukti yang dibawa petugas dari lokasi.

Selain mengamankan empat pria dan menyita sejumlah barang bukti, aparat membakar beberapa bangunan semipermanen di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Bangunan-bangunan tersebut diduga digunakan sebagai lapak narkotika, sehingga turut menjadi sasaran dalam kegiatan penggerebekan yang digelar di kawasan itu. Pembakaran dilakukan setelah aparat menjalankan penindakan dan memastikan bangunan tersebut berkaitan dengan aktivitas yang menjadi perhatian petugas.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penggerebekan di Kampung Boncos merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan demikian, penindakan tidak hanya mencakup pengamanan orang yang diduga terlibat dan penyitaan barang bukti, tetapi juga penertiban lokasi yang diduga dimanfaatkan untuk peredaran narkotika.

Bismo menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Instruksi dan arahan itu berkaitan dengan upaya mencegah peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna narkoba. Dalam pelaksanaannya, aparat menjalankan tindakan kepolisian terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi atau aktivitas terkait narkotika, termasuk bangunan semipermanen yang dibakar dalam penggerebekan tersebut.

Penggerebekan di Kampung Boncos menjadi bagian dari kegiatan kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaksanakan agenda P4GN. Aparat tetap melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba, sementara aspek pemulihan pengguna juga disebut sebagai bagian dari arahan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Dalam operasi itu, empat pria diamankan, barang bukti disita, dan sejumlah bangunan yang diduga berfungsi sebagai lapak narkotika dibakar oleh petugas.

Sebelum penggerebekan yang kembali digelar pada Senin (12/10), aparat telah melakukan operasi di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah yang selama ini mendapat perhatian aparat. Dari dua lokasi itu, petugas mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rinciannya, sebanyak delapan orang diamankan dari Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya dibawa dari Kampung Ambon. Pada saat itu, Bismo belum dapat memastikan apakah seluruh orang yang diamankan merupakan pengguna atau bandar narkoba. Ia menyampaikan bahwa status mereka masih harus ditentukan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan, sehingga aparat belum mengambil kesimpulan mengenai peran masing-masing.

Dalam operasi Jumat tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang bukti yang diamankan lain sabu, ganja, bong, etomidate, dan timbangan. Selain itu, aparat menemukan senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Temuan tersebut memperkuat perhatian aparat terhadap kondisi keamanan di kawasan tersebut, sekaligus menjadi bahan pendalaman dalam penyelidikan.

Data mengenai 24 orang yang diamankan beserta barang-barang temuan itu merupakan hasil operasi pada Jumat (9/10), bukan bagian dari penangkapan dalam penggerebekan Senin (12/10). Pemisahan waktu dan lokasi tersebut penting karena proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan sebelumnya masih berlangsung, sementara operasi berikutnya dilakukan sebagai langkah lanjutan aparat di Kampung Boncos. Dengan demikian, status hukum dan peran masing-masing orang dari operasi Jumat tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Setetes Kepedulian Ditengah Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Hadir Salurkan Air Bersih Untuk Warga | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan