Operasi Gabungan di Kampung Boncos Berujung Pemusnahan Lapak Narkotika

Operasi Gabungan di Kampung Boncos Berujung Pemusnahan Lapak Narkotika

Kota Bambu Selatan | Aparat gabungan kembali menggelar penggerebekan di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang dikenal dengan sebutan Kampung Boncos. Operasi tersebut berlangsung pada Senin sore, 12 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan yang selama ini menjadi perhatian dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam kegiatan itu, personel dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, dan Satuan Polisi Pamong Praja bergerak bersama menyisir sejumlah titik di kawasan tersebut. Kehadiran berbagai unsur aparat menunjukkan bahwa penanganan persoalan di Kampung Boncos dilakukan melalui operasi terpadu dengan melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan masing-masing.

Penyisiran dilakukan untuk menemukan dan menindaklanjuti keberadaan lapak yang digunakan dalam aktivitas narkotika. Petugas memeriksa area-area yang menjadi sasaran operasi, kemudian melakukan pemusnahan terhadap sejumlah lapak narkotika yang ditemukan di lokasi. Tindakan tersebut menjadi bagian utama dari kegiatan aparat pada sore itu.

Penggerebekan kembali di Kampung Boncos menegaskan perhatian aparat terhadap kawasan Kota Bambu Selatan. Selain menyisir wilayah, operasi gabungan ini juga diarahkan untuk menghilangkan sarana yang dinilai berkaitan dengan aktivitas narkotika. Pemusnahan lapak dilakukan di lokasi setelah petugas menemukan keberadaannya dalam rangkaian pemeriksaan kawasan.

Operasi gabungan di Kampung Boncos melibatkan 116 personel dari sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait. Kekuatan tersebut terdiri atas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pelibatan lintas institusi ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan penindakan secara terpadu, sekaligus memastikan aspek keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Sebelum bergerak menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan sebagai tahap awal operasi. Apel tersebut dipimpin oleh Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas. Dalam pengarahan itu, personel menerima penjelasan mengenai kesiapan pelaksanaan, pembagian peran, serta pentingnya koordinasi setiap unsur yang terlibat. Tahap persiapan ini menjadi dasar agar penyisiran dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan rencana operasi.

AKBP Triyatno Pamungkas mengingatkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan selama berada di lapangan. Kondisi lokasi dan potensi hambatan dalam penindakan mengharuskan setiap anggota memperhatikan situasi di sekelilingnya, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, serta segera melaporkan perkembangan kepada atasan. Kewaspadaan diperlukan bukan hanya ketika mendekati sasaran, melainkan juga saat melakukan pemeriksaan dan mengamankan area sekitar.

Selain itu, keselamatan personel ditekankan melalui penerapan sistem body system. Pola ini mengharuskan anggota bekerja secara berpasangan atau dalam dukungan kelompok sehingga dapat saling memantau, membantu, dan memberikan respons apabila muncul keadaan yang membahayakan. Personel juga diminta mengikuti komando yang jelas serta tidak bertindak di luar arahan pimpinan. Dengan koordinasi yang terjaga, potensi kendala selama penindakan dapat diantisipasi, sementara setiap langkah operasi tetap berlangsung terukur dan terkendali.

Temuan utama dalam operasi gabungan di Kampung Boncos adalah adanya bangunan semipermanen yang digunakan sebagai lapak narkotika. Bangunan tersebut ditemukan petugas ketika penggerebekan berlangsung di lokasi operasi. Keberadaan lapak itu menjadi bagian dari temuan lapangan yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat sesuai dengan rangkaian penindakan dalam operasi tersebut. Informasi mengenai bangunan disampaikan dalam konteks pengungkapan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, tanpa memuat keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang memiliki atau mengelolanya.

Setelah ditemukan, bangunan semipermanen itu dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar. Proses pemusnahan dilakukan di lokasi operasi, sehingga menjadi salah satu hasil langsung dari penggerebekan di Kampung Boncos. Tindakan tersebut menandai bahwa petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap titik yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, tetapi juga mengambil langkah terhadap sarana yang disebut digunakan sebagai lapak.

Pemusnahan bangunan dilakukan sebagai bagian dari penindakan yang berlangsung dalam operasi gabungan. Kendati demikian, keterangan yang tersedia tidak menjelaskan secara rinci mengenai jumlah bangunan yang terdampak, status kepemilikan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas penggunaannya. Karena itu, temuan di lapangan perlu dipahami sebatas informasi bahwa petugas menemukan bangunan semipermanen yang digunakan sebagai lapak narkotika dan kemudian memusnahkannya di tempat.

Peristiwa ini menjadi salah satu catatan penting dari penggerebekan di Kampung Boncos. Pembakaran bangunan di lokasi operasi memperlihatkan adanya tindakan lanjutan setelah temuan lapangan diperoleh. Seluruh keterangan mengenai pemusnahan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan operasi dan hasil penindakan, bukan penjelasan mengenai asal mula bangunan atau penyebab lain yang tidak disebutkan dalam informasi yang tersedia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa operasi gabungan di Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Langkah ini juga menjadi pelaksanaan program P4GN, yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, yang membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum dan masyarakat.

Menurut Bismo, penindakan terhadap lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika dilakukan untuk mencegah meluasnya peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. Operasi tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga. Keberadaan lokasi yang disinyalir menjadi pusat transaksi narkoba dinilai dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan, terutama bagi masyarakat di sekitar kawasan itu.

Ia menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Kedua arahan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Selain menghentikan peredaran, penindakan juga bertujuan mendukung pemulihan para pengguna narkoba. Dengan demikian, penanganan perkara diharapkan tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi turut membuka peluang bagi pengguna untuk memperoleh penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan.

Operasi gabungan tersebut berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Bismo memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman. Setelah penindakan selesai, para terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan | TNI Dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026