Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap penyuluhan pertanian untuk menyukseskan program swasembada pangan. Menurut Tito, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pangan nasional berjalan efektif hingga tingkat desa dan kelompok tani.
Swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pencapaiannya tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga pada koordinasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Karena itu, pemda diharapkan aktif membantu menyediakan lingkungan kerja yang mendukung bagi para penyuluh pertanian.
Penyuluh pertanian dipandang sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program tersebut. Mereka berinteraksi langsung dengan petani, menyampaikan informasi mengenai teknologi dan tata kelola usaha tani, serta membantu menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi langkah praktis di lapangan. Penguatan kapasitas dan dukungan operasional bagi penyuluh dinilai dapat mempercepat penerapan berbagai program peningkatan produksi pangan.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak bersikap pasif, melainkan ikut mengidentifikasi kebutuhan petani dan penyuluh di wilayah masing-masing. Dukungan dapat diberikan melalui penguatan koordinasi, fasilitasi kegiatan pendampingan, serta penyediaan akses terhadap informasi dan layanan pertanian. Langkah ini diperlukan agar program swasembada pangan memiliki pelaksanaan yang konsisten, terukur, dan sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Penguatan penyuluhan pertanian menjadi salah satu langkah penting pemerintah untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani surat edaran bersama yang mengatur pengelolaan sarana, prasarana, serta ketenagaan penyuluhan pertanian. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan penyuluhan berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan petani di setiap wilayah.
Penandatanganan surat edaran bersama tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin. Kesepakatan itu menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendukung penyuluhan. Sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari tempat kerja hingga perangkat penyuluhan, diperlukan agar tenaga penyuluh dapat mendampingi petani secara efektif. Selain itu, pengelolaan tenaga penyuluh perlu dilakukan melalui pembagian tugas dan koordinasi yang jelas, sehingga program peningkatan produksi pangan dapat diterapkan secara konsisten.
Pengaturan tersebut juga berkaitan dengan perubahan posisi penyuluh pertanian dalam struktur pemerintahan. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian untuk percepatan swasembada pangan, para penyuluh kini berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian. Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat pembinaan, meningkatkan efektivitas pendayagunaan tenaga penyuluh, serta menyatukan arah kebijakan pendampingan pertanian secara nasional.
Melalui kebijakan itu, penyuluh diharapkan dapat berperan lebih optimal dalam menyampaikan inovasi, meningkatkan kapasitas petani, dan mengawal pelaksanaan program pangan di lapangan. Pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam mendukung operasional penyuluhan melalui penyediaan fasilitas dan koordinasi wilayah. Kolaborasi yang berjalan baik kementerian, pemerintah daerah, penyuluh, dan kelompok tani akan menjadi fondasi bagi peningkatan produktivitas serta ketahanan pangan jangka panjang.
Balai Penyuluh Pertanian (BPP) memiliki peran penting sebagai wadah para penyuluh dalam menjalankan tugas di tingkat kecamatan. Melalui BPP, kegiatan pendampingan, penyampaian informasi, serta koordinasi dengan petani dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kebutuhan wilayah. Keberadaan balai yang berfungsi baik juga mendukung penyuluh dalam menerjemahkan kebijakan pertanian menjadi program yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah membantu memenuhi kebutuhan operasional BPP. Dukungan tersebut dapat diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran transfer ke daerah, maupun mekanisme penganggaran lain yang sesuai dengan ketentuan. Ketersediaan dukungan anggaran diperlukan agar aktivitas penyuluhan di tingkat kecamatan dapat berjalan secara berkelanjutan, termasuk untuk menunjang pelaksanaan tugas para penyuluh di lapangan.
Perhatian pemerintah daerah juga diperlukan terhadap kondisi fisik BPP. Balai yang mengalami kerusakan akan diperbaiki oleh Kementerian Pertanian. Langkah perbaikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sarana penyuluhan sehingga para penyuluh memiliki tempat kerja dan wadah koordinasi yang memadai. Dengan fasilitas yang lebih layak, pelaksanaan pelayanan dan pendampingan kepada petani diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif.
Penguatan operasional serta perbaikan fasilitas BPP perlu berjalan seiring dengan dukungan pembiayaan dari daerah. Kebijakan swasembada pangan yang dirumuskan pemerintah pusat memerlukan pelaksanaan yang terhubung hingga tingkat kecamatan, tempat penyuluh berinteraksi langsung dengan petani. Dukungan terhadap BPP akan membantu memastikan arahan dan program tersebut diterapkan secara efektif di daerah melalui kerja penyuluhan yang terorganisasi dan sesuai dengan kondisi setempat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa penguatan penyuluhan pertanian perlu ditopang oleh ketersediaan sarana kerja yang memadai di setiap daerah. Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 9 Oktober 2026, terdapat 37.237 penyuluh pertanian yang bertugas di seluruh Indonesia. Para penyuluh tersebut menjalankan kegiatan pendampingan melalui 5.836 unit Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di berbagai wilayah.
Data itu menunjukkan besarnya peran BPP dalam mendukung pelayanan pertanian, mulai dari penyebaran informasi teknologi, pendampingan petani, hingga koordinasi program pemerintah di tingkat lapangan. Namun, sebagian fasilitas BPP berada dalam kondisi rusak sehingga dapat menghambat mobilitas dan efektivitas penyuluh. Karena itu, Kementerian Pertanian menyiapkan langkah perbaikan agar pusat kegiatan penyuluhan tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal.
Amran menjelaskan, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran tahun berjalan untuk menangani BPP yang mengalami kerusakan. Fasilitas yang tergolong rusak berat ditargetkan selesai diperbaiki dalam waktu dua bulan. Sementara itu, perbaikan seluruh BPP yang membutuhkan penanganan diharapkan dapat dituntaskan pada tahun berikutnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan infrastruktur bagi penyuluh sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program peningkatan produksi pangan.
Menurut Amran, BPP merupakan tempat para penyuluh pertanian lapangan bernaung dan bekerja untuk mendampingi masyarakat tani. Keberadaan fasilitas yang layak dinilai penting agar penyuluh dapat menjalankan tugas secara lebih terarah, terutama dalam mendorong produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Pada kesempatan yang sama, Amran juga menyampaikan apresiasi kepada Tito atas upayanya menstabilkan harga pangan di berbagai daerah. Stabilitas harga tersebut dinilai membantu menjaga daya beli masyarakat serta menciptakan kondisi yang lebih mendukung bagi petani dan konsumen.
Baca juga: Tak Hanya Padamkan Api, TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan | Perkuat Ketahanan Pangan Di Wilayah, Babinsa Dampingi Petani Panen Semangka | TNI intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Melawi Kalbar

