Natalius Pigai Tak Gentar Hadapi Isu Perombakan Kabinet – https://radarnkri.id

Natalius Pigai Tak Gentar Hadapi Isu Perombakan Kabinet – https://radarnkri.id

DENPASAR, BALI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi kemungkinan diberhentikan dari jabatan menteri.

Keterangan yang tercatat menyebut Menurut Pigai, apabila dirinya benar-benar merasa takut menghadapi kemungkinan dicopot, ia tidak perlu bepergian dan dapat memilih untuk menunggu perkembangan dari Jakarta. Menurut Pigai, proses tersebut memiliki ukuran yang jelas melalui KPI atau key performance index, sebagaimana menjadi bagian dari penilaian terhadap kinerja kementerian.

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Pernyataan itu disampaikan saat berada di Denpasar, Bali, di tengah kembali mencuatnya isu perombakan atau reshuffle kabinet. Pigai menyatakan kesiapannya menghadapi perkembangan apa pun yang berkaitan dengan posisinya, tanpa menunjukkan kekhawatiran terhadap kemungkinan tersebut. Ia menyampaikan bahwa rasa takut bukan alasan baginya untuk menghindari aktivitas maupun perjalanan. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan sikapnya dalam merespons isu mengenai perubahan susunan kabinet. Natalius Pigai menyatakan tidak mempersoalkan kemungkinan adanya perubahan posisi dalam kabinet.

Bagi Pigai, dinamika pemerintahan merupakan bagian dari kewenangan konstitusional yang berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, isu mengenai perombakan kabinet tidak dipandang sebagai persoalan yang perlu dihadapi secara berlebihan, melainkan sebagai proses evaluasi yang sepenuhnya menjadi kewenangan kepala negara. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai menempatkan keputusan presiden sebagai dasar utama dalam menentukan keberlanjutan seorang menteri. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menyusun, mengevaluasi, dan menata kembali komposisi kabinet sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. Kewenangan itu mencakup penilaian terhadap kinerja setiap menteri, termasuk pencapaian program, pelaksanaan tugas, serta kontribusinya terhadap target yang telah ditetapkan. Dalam pandangan Pigai, Presiden Prabowo memiliki kapasitas untuk menilai secara menyeluruh hasil kerja para pembantunya. Penilaian tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah seorang menteri tetap menjalankan tugasnya atau perlu dilakukan perubahan. Dengan demikian, keputusan terkait posisi menteri tidak semata-mata ditentukan oleh isu politik yang berkembang, tetapi melalui pertimbangan presiden berdasarkan evaluasi terhadap kebutuhan dan capaian pemerintahan. Pengakuan atas hak prerogatif presiden juga mencerminkan sikap Pigai yang menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepala negara. Ia tidak menempatkan kemungkinan perubahan jabatan sebagai ancaman personal ataupun alasan untuk menimbulkan polemik. Pada saat yang sama, sikap itu tidak memberikan kepastian mengenai nasib jabatannya di dalam kabinet. Keputusan untuk mempertahankan atau mengganti seorang menteri tetap berada pada Presiden Prabowo, berdasarkan pertimbangan dan evaluasi yang dilakukan dalam kerangka kewenangan pemerintahan. Natalius Pigai menyampaikan bahwa penilaian terhadap seorang menteri semestinya didasarkan pada hasil kerja, bukan pada persepsi yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan bahwa dirinya dikenal sebagai sosok yang bekerja, sehingga memahami bahwa pencapaian dan pelaksanaan tugas harus menjadi perhatian utama ketika kinerja pejabat negara dievaluasi. Pigai juga menekankan bahwa pihak yang memiliki kewenangan untuk menilai kinerja para menteri adalah presiden. Dalam pandangannya, Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok intelektual yang mengambil keputusan berdasarkan data. Karena itu, penilaian terhadap menteri diyakini tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui pertimbangan yang berkaitan dengan pekerjaan, pencapaian, dan data yang dimiliki pemerintah. Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo memahami perkembangan kinerja setiap kementerian secara menyeluruh. Ia menolak apabila survei atau pendapat wartawan dijadikan dasar utama untuk mengevaluasi menteri. Bagi Pigai, hasil survei dan komentar dari pemberitaan tidak dapat menggantikan penilaian langsung dari presiden sebagai pemegang otoritas dalam menentukan keberlanjutan kerja kabinet. Pandangan publik tetap dapat menjadi bagian dari dinamika politik, tetapi keputusan mengenai kinerja menteri harus berpijak pada data dan penilaian presiden. Sikap itu memperlihatkan bahwa Pigai tidak menjadikan isu perombakan kabinet sebagai alasan untuk mengubah fokusnya dari pelaksanaan tugas. Ia memilih menegaskan pentingnya bekerja serta membiarkan Presiden Prabowo menilai setiap menteri berdasarkan data dan KPI yang tersedia, bukan berdasarkan opini yang berubah-ubah. Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Hak Asasi Manusia tanpa membiarkan isu perombakan kabinet mengganggu tanggung jawab yang diembannya. Kemungkinan mengenai pergantian pejabat tidak menjadi alasan baginya untuk menghentikan pekerjaan atau mengurangi perhatian terhadap agenda kementerian. Ia memilih untuk tetap bekerja sesuai mandat yang diberikan, sambil menjaga sikap tenang dalam menghadapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai menempatkan pelaksanaan tugas sebagai hal yang harus didahulukan. Wacana perubahan susunan kabinet berada di luar kewenangannya, sehingga ia tidak menjadikannya sebagai fokus utama. Selama masih dipercaya untuk menduduki jabatan tersebut, Pigai menyatakan akan melaksanakan kewajiban pemerintahan dan menjalankan kebijakan sesuai tanggung jawabnya. Ia juga tidak larut dalam pembahasan mengenai kemungkinan dirinya diganti melalui perombakan kabinet. Terhadap posisi dan keberlanjutan tugasnya, Pigai menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan mengenai susunan kabinet dan evaluasi terhadap para menteri merupakan kewenangan Presiden. Karena itu, Pigai tidak mengambil sikap berdasarkan spekulasi, melainkan tetap bekerja berdasarkan mandat yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas selama mendapat kepercayaan untuk melakukannya. Dengan sikap itu, Pigai memilih menjaga fokus pada pekerjaan yang berada dalam tanggung jawabnya, bukan pada kemungkinan perubahan jabatan. Ia tidak menyampaikan prediksi mengenai perombakan kabinet maupun arah keputusan Presiden. Bagi Pigai, hal yang dapat dilakukan saat ini adalah melanjutkan tugas pemerintahan dan menghormati kewenangan Presiden Prabowo Subianto dalam menilai serta menentukan keberlanjutan para pembantunya di kabinet.