KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sita Uang dan Logam Mulia

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sita Uang dan Logam Mulia

Yogyakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. OTT itu menjadi perhatian karena turut menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan logam mulia.

Informasi awal mengenai barang bukti tersebut disampaikan Budi Prasetyo di Yogyakarta pada hari yang sama. Berdasarkan keterangan itu, uang tunai yang diamankan KPK diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Selain uang, petugas juga menyita sejumlah logam mulia dalam operasi yang berlangsung di lingkungan BNPB tersebut.

Penyampaian informasi mengenai uang tunai dan logam mulia itu menjadi bagian penting dari perkembangan OTT KPK pada 13 Oktober 2026. Namun, keterangan yang tersedia dalam informasi awal ini belum menjelaskan dugaan perkara, identitas pihak-pihak yang diamankan, maupun rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi operasi. Karena itu, fakta yang dapat disampaikan pada tahap ini terbatas pada pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB, jumlah orang yang diamankan, serta barang bukti yang disebutkan oleh Budi Prasetyo. Perkembangan berikutnya diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan perkara dan status 14 orang tersebut sesuai informasi resmi KPK.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang tunai. Berdasarkan perhitungan awal, total uang tunai yang telah dihitung sementara mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Angka tersebut masih merujuk pada hasil penghitungan awal yang dilakukan terhadap uang tunai yang diamankan dalam rangkaian penindakan.

Selain uang tunai, tim KPK menemukan logam mulia dalam barang bukti yang diamankan. Logam mulia tersebut terdiri atas beberapa emas batangan serta beberapa bentuk tabungan emas. Dengan demikian, barang yang diperiksa tidak hanya berupa emas dalam bentuk fisik, tetapi juga mencakup kepemilikan emas yang tercatat sebagai tabungan emas.

KPK belum menyampaikan jumlah keseluruhan logam mulia tersebut secara final. Tim penyidik masih melakukan penghitungan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jumlah emas batangan maupun tabungan emas yang ditemukan. Proses ini diperlukan agar seluruh barang bukti dapat dicatat secara akurat sesuai jenis dan bentuknya.

Pemeriksaan juga mencakup penilaian terhadap nilai ekuivalen logam mulia tersebut. Nilai ekuivalen diperlukan untuk menggambarkan nilai keseluruhan barang bukti secara tepat, terutama karena logam mulia yang diamankan memiliki bentuk yang berbeda. Oleh sebab itu, rincian final mengenai jumlah serta nilai logam mulia masih menunggu penyelesaian penghitungan oleh tim KPK.

Untuk sementara, informasi yang telah tersedia menunjukkan bahwa uang tunai yang diamankan berjumlah sekitar Rp1,4 miliar, sementara logam mulia yang ditemukan berupa beberapa emas batangan dan beberapa bentuk tabungan emas. KPK masih memproses penghitungan kedua jenis logam mulia tersebut, termasuk pemeriksaan nilai ekuivalennya, sebelum menyampaikan rincian akhir secara resmi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keempat belas orang tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi informasi serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi.

Salah satu pihak yang disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut adalah Sekretaris Utama BNPB, Dr. Apt. Rustian. Selain itu, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak-pihak lain yang turut diamankan. KPK juga menyebut adanya unsur swasta di orang yang diperiksa. Identitas serta peran masing-masing pihak masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Juru bicara atau pimpinan KPK mengonfirmasi bahwa operasi tersebut berkaitan dengan peristiwa tertangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB. Konfirmasi itu menegaskan bahwa lembaga antirasuah sedang menindaklanjuti informasi yang diterima dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan tersebut menjadi tahap awal sebelum KPK menentukan langkah hukum berikutnya.

Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum menyampaikan secara terperinci bentuk dugaan korupsi maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani. Karena itu, posisi dan keterlibatan setiap orang belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamanan dalam OTT. KPK memiliki batas waktu tertentu untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi lebih lengkap mengenai perkara, termasuk dugaan perbuatan, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang diamankan, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. Sebelum ada keterangan resmi lanjutan, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan memperoleh perlakuan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengamanan terhadap 14 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Para pihak tersebut diamankan secara terpisah di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal atas dugaan peristiwa yang sedang didalami oleh penyidik.

Setelah diamankan, seluruh pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pihak-pihak yang berasal dari unsur BNPB, tetapi juga terhadap sejumlah orang dari pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyidik perlu meminta keterangan dari setiap pihak untuk mengklarifikasi hubungan, peran, serta rangkaian kejadian yang menjadi dasar pelaksanaan operasi.

Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum memaparkan secara terperinci kronologi pengamanan maupun konstruksi perkara yang sedang disusun. Informasi mengenai barang bukti, termasuk uang dan logam mulia yang turut diamankan, juga masih menjadi bagian dari proses pendalaman. Lembaga antirasuah umumnya memerlukan waktu untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan barang bukti serta informasi lain yang diperoleh dalam kegiatan tersebut.

Pada malam 13 Oktober 2026, KPK dijadwalkan menggelar ekspose di tingkat pimpinan. Forum tersebut akan digunakan untuk membahas hasil pemeriksaan awal dan menentukan status hukum masing-masing pihak yang telah diamankan. Berdasarkan hasil ekspose, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun rincian identitas seluruh orang yang diamankan akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan internal selesai dilakukan.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran, Babinsa Ajak Warga Tidak Membakar Sampah