Jenazah Sertu Heri Prasetya Dievakuasi dari Helikopter MI-17 di Seruyan

Jenazah Sertu Heri Prasetya Dievakuasi dari Helikopter MI-17 di Seruyan

Jakarta | Satu jenazah kru helikopter MI-17 milik TNI Angkatan Darat yang sebelumnya terjebak di dalam badan pesawat berhasil dievakuasi di Seruyan, Kalimantan Tengah. Korban tersebut diidentifikasi sebagai Sertu (Anumerta) Heri Prasetya. Informasi mengenai identitasnya disampaikan Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin. Jenazah berhasil dikeluarkan dari badan helikopter dalam proses evakuasi terbaru sekitar pukul 08.30 WIB.

Keberhasilan mengangkat jenazah menjadi perkembangan penting dalam upaya penanganan helikopter MI-17 tersebut. Sebelumnya, korban masih berada di dalam badan pesawat sehingga memerlukan proses evakuasi sebelum dapat dibawa keluar. Tim di lokasi kemudian melanjutkan pekerjaan hingga jenazah berhasil dikeluarkan. Waktu sekitar pukul 08.30 WIB menandai selesainya tahapan pengangkatan korban yang diberitakan pada proses terbaru di Seruyan.

Penyebutan Sertu (Anumerta) Heri Prasetya merujuk pada keterangan Pangdam XXII/Tambun Bungai, bukan identifikasi yang dibuat secara terpisah. Informasi tersebut memberi kepastian mengenai kru yang berhasil dievakuasi dari dalam helikopter. Adapun proses pengeluaran jenazah dilakukan di lokasi penanganan pesawat di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah. Laporan ini berfokus pada satu korban yang telah berhasil diangkat, sementara kabar tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh tahapan penanganan maupun kondisi korban lain.

Evakuasi jenazah dari badan pesawat merupakan bagian dari rangkaian penanganan setelah helikopter MI-17 mengalami insiden. Dengan keluarnya jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetya, satu tahapan penting di lokasi dapat diselesaikan. Waktu keberhasilan evakuasi yang disebutkan, yakni sekitar pukul 08.30 WIB, menjadi penanda perkembangan terbaru dari operasi di Seruyan. Keterangan Pangdam menjadi dasar penyampaian identitas korban, sementara informasi mengenai pengangkatan menegaskan bahwa jenazah yang sebelumnya terjebak kini telah berhasil dikeluarkan dari badan helikopter.

Setelah proses evakuasi dari helikopter MI-17 di Seruyan, jenazah Sertu Heri Prasetya dipersiapkan untuk dibawa ke Jakarta. Tahap pemulangan ini menjadi bagian dari penanganan setelah evakuasi, sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga. Informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa rencana keberangkatan dari Seruyan menuju Jakarta disampaikan pada Jumat, 6 November 2026. Keterangan tersebut menjelaskan rencana pemulangan, bukan memastikan rincian pelaksanaan perjalanan yang tidak disebutkan.

Tujuan akhir pemulangan adalah kawasan Srengseng Sawah, tempat jenazah direncanakan diserahkan kepada keluarganya. Dengan demikian, perjalanan dari Seruyan ke Jakarta ditujukan agar keluarga dapat menerima jenazah setelah proses evakuasi. Penyebutan kawasan Srengseng Sawah memberi gambaran mengenai lokasi penyerahan yang telah diinformasikan, tanpa menambahkan alamat atau tempat lain yang tidak tercantum dalam bahan. Informasi tentang rencana tersebut disampaikan secara terbatas pada tujuan dan penyerahan kepada keluarga.

Dalam menyampaikan perkembangan ini, penting untuk membedakan rencana keberangkatan dan rincian perjalanan yang telah terlaksana. Bahan yang tersedia hanya menyebutkan bahwa rencana keberangkatan disampaikan pada Jumat, 6 November 2026, serta bahwa jenazah akan dibawa dari Seruyan ke Jakarta dan diserahkan kepada keluarga di Srengseng Sawah. Tidak ada keterangan tambahan mengenai moda transportasi, waktu keberangkatan, durasi perjalanan, maupun jadwal penyerahan. Karena itu, informasi tersebut sebaiknya dipahami sesuai batas keterangan yang tersedia, tanpa menyimpulkan detail lain. Setelah evakuasi, persiapan pemulangan menjadi langkah berikutnya dalam membawa jenazah menuju keluarga. Penyerahan di kawasan Srengseng Sawah menandai tujuan yang disebutkan dalam rencana, sementara keterangan mengenai waktu dan cara perjalanan tetap mengikuti informasi resmi yang tersedia. Hal ini menjaga pemberitaan tetap akurat dan tidak menambahkan rincian yang belum dikonfirmasi.

Pangdam menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan evakuasi ditentukan dengan mempertimbangkan keadaan cuaca di lokasi. Pertimbangan tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun langkah tim, karena pekerjaan di sekitar helikopter MI-17 melibatkan penyelam dan perlu dilakukan dalam kondisi yang memungkinkan. Dengan menyesuaikan jadwal terhadap situasi setempat, tim berupaya menjalankan proses evakuasi secara lebih terkendali. Keterangan ini juga menjelaskan mengapa operasi tidak dilakukan tanpa memperhatikan perubahan keadaan di area pencarian dan evakuasi. Penentuan waktu menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan sebelum pekerjaan dilaksanakan, bersama kebutuhan untuk mendukung keselamatan dan kelancaran proses.

Operasi dipilih berlangsung sejak pagi. Waktu tersebut dipandang dapat membantu mengurangi risiko gelombang dan angin yang berpotensi menghambat pekerjaan para penyelam. Gelombang maupun angin dapat menjadi faktor yang menyulitkan kegiatan di lokasi, sehingga waktu pelaksanaan perlu disesuaikan dengan keadaan yang ada. Pangdam menekankan bahwa penyesuaian terhadap cuaca bukan sekadar soal jadwal, melainkan juga upaya agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan tantangan yang mungkin dihadapi tim. Karena itu, pelaksanaan pada pagi hari menjadi pilihan dalam operasi tersebut.

Keterangan mengenai pertimbangan cuaca memberi konteks atas pengaturan waktu evakuasi jenazah Sertu Heri Prasetya dari helikopter MI-17 di Seruyan. Fokusnya adalah memastikan tim bekerja dengan memperhitungkan kondisi di lokasi, terutama karena gelombang dan angin dapat mengganggu pekerjaan penyelam. Tidak ada rincian keadaan cuaca tertentu yang disampaikan dalam keterangan tersebut; yang ditekankan ialah perlunya menyesuaikan pelaksanaan dengan situasi setempat. Dengan demikian, waktu sejak pagi dipilih untuk menekan kemungkinan hambatan, bukan untuk menyatakan bahwa kondisi tertentu telah terjadi. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya menjalankan evakuasi secara cermat.

Zainul Arifin mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi jatuhnya helikopter MI-17 di Seruyan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah warga memasuki area yang masih berisiko, termasuk bagian badan pesawat yang berada di lokasi kecelakaan. Meski helikopter sudah tidak beroperasi, kondisi tersebut tidak serta-merta berarti seluruh bagian pesawat aman disentuh atau didekati. Warga diminta mengikuti arahan petugas dan tidak menjadikan lokasi sebagai tempat untuk melihat dari jarak dekat.

Menurut Zainul, salah satu bahaya yang masih mungkin muncul adalah aliran listrik pada bagian badan pesawat. Risiko tersebut dapat membahayakan penyelam yang berada di dalam atau di sekitar badan helikopter, serta orang lain yang berada di dekat lokasi. Karena itu, upaya mendekati bangkai pesawat tanpa arahan dan pengamanan dapat menimbulkan ancaman serius. Peringatan ini tetap berlaku meskipun mesin pesawat telah berhenti beroperasi dan proses evakuasi sedang berlangsung.

Bahaya itu bukan sekadar kemungkinan. Seorang penyelam dilaporkan sempat tersengat listrik saat berada di dalam badan pesawat. Informasi tersebut menjadi pengingat bahwa situasi di lokasi masih dapat membahayakan orang yang terlibat dalam kegiatan penyelaman maupun warga yang mendekat. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas ataupun kondisi penyelam tersebut, sehingga informasi yang dapat disampaikan terbatas pada laporan bahwa insiden sengatan listrik sempat terjadi.

Atas dasar risiko tersebut, Zainul kembali meminta masyarakat menjaga jarak dan tidak memasuki area jatuhnya helikopter. Warga sebaiknya memberi ruang bagi petugas dan penyelam untuk bekerja, serta menghindari menyentuh bagian pesawat atau benda apa pun di sekitarnya. Kehati-hatian diperlukan karena potensi aliran listrik pada badan helikopter belum dapat diabaikan. Menjauhi lokasi merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan tidak menghambat proses penanganan di lapangan.

15 kunjungan