Jakarta | Wakil Menteri Pertanian Alim Setiawan Slamet menegaskan bahwa peningkatan ekspor pangan perlu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh petani. Kinerja ekspor yang lebih kuat memang dapat menambah nilai perdagangan nasional dan menunjukkan kemampuan sektor pertanian menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, capaian tersebut tidak seharusnya dinilai hanya dari besarnya transaksi atau pertumbuhan angka ekspor. Ukuran penting lainnya ialah sejauh mana peluang pasar itu berkontribusi terhadap pendapatan dan kesejahteraan para petani.
Alim memandang kenaikan ekspor sebagai perkembangan positif bagi sektor pertanian yang patut dijaga. Akses ke pasar luar negeri dapat membuka kesempatan bagi produk pangan Indonesia untuk memperoleh permintaan lebih besar. Peluang tersebut juga dapat mendorong aktivitas produksi dan memperkuat posisi produk pertanian nasional. Meski demikian, perluasan pasar harus disertai perhatian pada pelaku utama di lapangan. Petani yang menanam, merawat, dan menghasilkan komoditas pangan perlu ikut menikmati nilai ekonomi yang tercipta.
Pesan itu menempatkan petani sebagai bagian penting dalam keberhasilan perdagangan pertanian, bukan sekadar pemasok bahan baku. Ketika ekspor meningkat, manfaatnya diharapkan dapat tercermin pada harga yang lebih baik, kepastian penyerapan hasil, serta peluang usaha yang mendukung penghidupan petani. Dengan demikian, capaian perdagangan dapat berkaitan lebih erat dengan kondisi produksi dan pendapatan di tingkat usaha tani. Prinsip tersebut juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekspor dan kesejahteraan petani perlu berjalan beriringan.
Pernyataan itu disampaikan Alim saat memaparkan kinerja sektor pertanian dalam acara Special Event 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat di Jakarta, Selasa (27/10). Dorongan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan ekspor pangan bukan hanya soal memperluas tujuan penjualan, tetapi juga memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat yang bekerja di sektor pertanian. Menjaga kenaikan ekspor sekaligus memperkuat keterlibatan petani dapat membantu menjadikan perdagangan sebagai pendorong pertumbuhan yang lebih inklusif. Dengan begitu, capaian nasional memperoleh arti yang nyata bagi pelaku utama pertanian.
Menembus pasar ekspor tidak cukup hanya dengan menemukan pembeli di luar negeri. Petani perlu didampingi agar mampu menghasilkan produk dengan kualitas yang sesuai kebutuhan konsumen dan persyaratan negara tujuan. Pendampingan dapat mencakup pemilihan benih, teknik budidaya, penggunaan sarana produksi secara tepat, penanganan setelah panen, hingga pengemasan. Dengan pengetahuan dan praktik yang lebih baik, mutu hasil pertanian dapat meningkat sekaligus lebih terjaga dari satu musim ke musim berikutnya.
Persyaratan ekspor juga menuntut perhatian pada aspek keamanan pangan, ketertelusuran, kebersihan, dan standar mutu. Petani perlu memahami cara mencatat proses produksi serta menjaga agar produk memenuhi ketentuan yang berlaku. Dukungan penyuluh, koperasi, pelaku usaha, dan pemerintah dapat membantu menerjemahkan standar tersebut menjadi langkah yang mudah diterapkan. Akses terhadap fasilitas pascapanen, informasi pasar, dan pembiayaan turut menentukan kemampuan petani untuk memenuhi permintaan pembeli secara konsisten.
Perluasan pasar karena itu harus ditopang penguatan produksi dari hulu hingga hilir. Ketersediaan bahan baku, jadwal panen, pengumpulan hasil, penyimpanan, pengolahan, dan distribusi perlu dikelola secara terkoordinasi. Konsistensi pasokan sama pentingnya dengan mutu: pembeli membutuhkan volume yang memadai dan kualitas yang relatif seragam dalam periode yang disepakati. Tanpa rantai pasok yang kuat, peluang pasar yang telah terbuka berisiko tidak dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Alim menilai peningkatan volume ekspor seharusnya berjalan seiring dengan upaya memastikan petani memperoleh manfaat yang sepadan. Pertumbuhan nilai perdagangan perlu tercermin pada posisi petani dalam rantai usaha, termasuk melalui harga yang layak, kepastian penyerapan, dan pembagian nilai yang lebih adil. Karena itu, keberhasilan ekspor tidak semata-mata diukur dari banyaknya produk yang dikirim ke luar negeri, tetapi juga dari dampaknya terhadap pendapatan dan kesejahteraan produsen.
Pengolahan komoditas dapat menjadi salah satu cara untuk memperbesar manfaat tersebut. Bahan mentah yang diolah menjadi produk dengan mutu, kemasan, atau fungsi yang lebih baik berpotensi memiliki nilai jual lebih tinggi. Pengembangan pengolahan juga dapat membuka peluang usaha di daerah dan memperkuat daya saing produk pertanian Indonesia di pasar internasional. Agar manfaatnya menjangkau petani, proses ini perlu disertai kemitraan yang jelas, akses teknologi, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Alim menyoroti anomali yang kerap muncul ketika pasokan komoditas pangan melimpah, tetapi harga jual di tingkat petani justru melemah. Pada saat yang sama, harga yang dibayar konsumen tidak selalu turun sebanding, bahkan dapat tetap tinggi. Perbedaan ini menunjukkan bahwa manfaat dari peningkatan ketersediaan barang belum tentu mengalir secara merata kepada pihak yang memproduksi maupun yang membeli. Petani menghadapi risiko pendapatan yang menyusut saat panen, sedangkan konsumen belum tentu memperoleh harga yang lebih terjangkau. Keadaan tersebut perlu dibaca bukan semata-mata sebagai persoalan produksi atau perubahan permintaan, melainkan juga sebagai sinyal adanya hambatan dalam tata niaga dan distribusi pangan.
Karena itu, kenaikan produksi saja belum cukup untuk menjamin kesejahteraan petani. Jika jalur pemasaran panjang, informasi harga tidak merata, atau posisi tawar petani terbatas, harga di tingkat produsen dapat tertekan meskipun pasokan tersedia dalam jumlah besar. Di sisi lain, biaya dan margin pada berbagai tahapan rantai pasok dapat mempertahankan harga eceran pada tingkat tinggi. Kesenjangan harga yang diterima petani dan yang dibayar konsumen menjadi persoalan penting yang perlu ditangani melalui sistem perdagangan yang lebih transparan dan efisien. Penguatan akses pasar, kelancaran arus barang, serta keterbukaan informasi harga dapat membantu mencegah ketidakseimbangan tersebut dan memastikan hasil produksi memberi manfaat lebih nyata bagi petani.
Pengawasan distribusi dan perdagangan juga perlu diperkuat agar penyimpangan tata niaga dapat diketahui serta ditangani secara tepat. Pemerintah berupaya mengatasi persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum. Langkah ini ditujukan untuk menjaga perdagangan yang sehat, mengurangi praktik yang dapat merugikan pelaku usaha maupun masyarakat, serta melindungi petani dan konsumen. Pengawasan perlu berjalan seiring dengan evaluasi rantai pasok, sehingga penanganan tidak hanya bersifat sesaat ketika harga bergejolak. Dengan tata niaga yang lebih tertib, pasokan yang melimpah diharapkan dapat tersalurkan secara wajar, harga di tingkat petani lebih mencerminkan kondisi pasar, dan konsumen memperoleh harga yang lebih sepadan.
Pengembangan pasar internasional perlu berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan pangan di dalam negeri. Ekspor dapat membuka peluang pasar dan memberi ruang bagi produk pangan Indonesia untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, tetapi kebutuhan masyarakat domestik tetap harus menjadi pertimbangan utama. Karena itu, pengelolaan produksi dan perdagangan perlu memperhatikan ketersediaan pangan di kedua pasar, bukan hanya mengejar peningkatan penjualan ke luar negeri. Pendekatan yang seimbang membantu memastikan bahwa kegiatan ekspor berkembang tanpa mengabaikan fungsi sektor pangan dalam memenuhi kebutuhan nasional.
Keseimbangan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan produksi. Pasar domestik menyediakan kebutuhan yang harus dipenuhi secara berkelanjutan, sementara pasar ekspor dapat menjadi jalur tambahan bagi produk yang memiliki peluang untuk diperdagangkan secara internasional. Keduanya perlu didukung perencanaan yang mempertimbangkan kapasitas produksi, kebutuhan konsumen, dan kesinambungan pasokan. Dengan arah yang jelas, pelaku usaha dan petani dapat memiliki pertimbangan yang lebih baik dalam mengembangkan produksi. Pada saat yang sama, hubungan pasokan dalam negeri dan kegiatan ekspor dapat dikelola agar perdagangan pangan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan usaha tani.
Perhatian terhadap kedua pasar ini turut berperan dalam memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan pangan.
Baca juga: Panen Padi Bersama Petani, Babinsa Perkuat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan






