Jakarta | Polisi menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor yang mengaku telah berulang kali beraksi di wilayah Jakarta Barat. Keduanya merupakan residivis dan diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur. Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor di Kalideres.
Peristiwa di Kalideres terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksi itu menarik perhatian dan memicu kepanikan warga karena salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api ketika hendak dikejar, lalu menembak. Situasi tersebut membuat warga khawatir dan menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Polisi kemudian menelusuri informasi serta petunjuk yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan kedua tersangka di Lampung Timur. Anggota Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, tempat keduanya bersembunyi, dan melakukan penangkapan. Lokasi tersebut berada jauh dari wilayah Jakarta Barat, tempat dugaan aksi pencurian sebelumnya berlangsung. Penangkapan di luar daerah itu menjadi bagian dari upaya polisi menindaklanjuti kasus yang bermula dari keresahan warga Kalideres.
Dalam keterangannya, Nasriadi menyebut kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor beberapa kali di Jakarta Barat. Pengakuan tersebut menjadi salah satu hal yang didalami penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejadian lain. Status keduanya sebagai residivis juga menjadi informasi yang disampaikan dalam pengungkapan perkara. Polisi masih perlu mengaitkan keterangan para tersangka dengan bukti dan laporan yang ada agar rangkaian perbuatan yang mereka akui dapat diperiksa secara menyeluruh.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana sebuah laporan pencurian dapat berkembang menjadi penyelidikan lintas wilayah, terutama setelah muncul dugaan penggunaan senjata api saat pelaku berusaha menghindari pengejaran. Penangkapan di Lampung Timur menutup pencarian terhadap dua tersangka yang diduga berulang kali beraksi di Jakarta Barat. Penanganan selanjutnya berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Barat, yang akan mendalami peran masing-masing tersangka serta mencocokkan pengakuan mereka dengan bukti perkara.
Polisi mengungkap dugaan modus dua tersangka dalam pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat. Menurut keterangan yang disampaikan, keduanya diduga berangkat dari Lampung Timur menuju Jakarta dengan mengendarai sepeda motor. Perjalanan tersebut, sebagaimana dugaan penyidik, dilakukan untuk mencari dan mencuri kendaraan. Informasi itu merupakan bagian dari keterangan polisi mengenai perkara yang sedang ditangani, bukan penetapan bahwa seluruh rangkaian peristiwa telah terbukti di pengadilan. Karena itu, dugaan keterlibatan masing-masing tersangka perlu dipahami dalam kerangka proses hukum yang masih berjalan. Polisi menyampaikan pola perjalanan dan cara beraksi tersebut sebagai gambaran awal tentang bagaimana para tersangka diduga menjalankan aksinya di wilayah Jakarta Barat.
Dalam penjelasan polisi, kedua tersangka juga diduga membawa senjata api. Senjata itu disebut digunakan dengan cara ditembakkan ketika upaya mereka meloloskan diri, setelah aksi pencurian diketahui warga. Keterangan tersebut menggambarkan situasi yang menurut penyidik terjadi saat warga mengetahui perbuatan yang dicurigai dan para tersangka berusaha kabur. Namun, uraian mengenai penggunaan senjata api tetap merujuk pada dugaan serta keterangan yang diungkap polisi, bukan kesimpulan hukum yang sudah berkekuatan tetap. Peran senjata dalam peristiwa itu, termasuk konteks dan rangkaian penggunaannya, menjadi bagian dari perkara yang perlu diperiksa lebih lanjut melalui penyidikan dan proses pembuktian. Polisi juga mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut untuk mendukung penanganan perkara.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah jaket ojek online. Nasriadi menjelaskan bahwa jaket tersebut diduga dikenakan agar kedua tersangka tampak seperti pengemudi ojol dan tidak menimbulkan kecurigaan ketika berada di sekitar lokasi. Dengan penampilan yang menyerupai pengemudi layanan transportasi daring, mereka diduga dapat terlihat seperti orang yang beraktivitas biasa. Meski demikian, fungsi jaket itu sebagaimana dijelaskan tetap merupakan dugaan modus menurut keterangan polisi. Jaket tersebut bukan sekadar disebut sebagai bagian dari penyamaran, tetapi telah diamankan polisi sebagai barang bukti dalam perkara ini. Pengamanan barang itu memungkinkan penyidik menelusuri kaitannya dengan dugaan aksi, sekaligus mencocokkan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan. Rangkaian informasi mengenai perjalanan, senjata api, dan pakaian tersebut menjadi bahan penyidikan untuk menguraikan dugaan cara kedua tersangka beraksi.Dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, polisi menyampaikan bahwa kedua tersangka diduga menjalankan aksi dengan pembagian peran. Salah satu orang berfungsi sebagai joki, yakni mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk mendatangi lokasi dan membawa pelaku setelah kendaraan sasaran berhasil diambil. Rekannya berperan sebagai pemetik, yaitu orang yang turun untuk mengambil atau menguasai sepeda motor milik korban. Menurut keterangan awal kepolisian, skema itu membuat masing-masing pelaku menjalankan tugas berbeda di sekitar tempat kejadian. Namun, penjelasan mengenai peran mereka masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik akan menggali keterangan kedua tersangka untuk mengetahui bagaimana pembagian tugas tersebut dilakukan, termasuk siapa yang menentukan sasaran dan bagaimana mereka meninggalkan lokasi. Polisi juga perlu mencocokkan keterangan itu dengan bukti lain, seperti rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian dan kesaksian warga atau korban. Pencocokan ini penting untuk menyusun kronologi yang lebih utuh serta memastikan keterlibatan masing-masing orang dalam setiap perkara. Karena itu, pola joki dan pemetik yang telah disampaikan belum dapat dianggap sebagai gambaran lengkap sebelum seluruh informasi diperiksa dan diverifikasi oleh penyidik.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah melakukan 14 pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat. Pengakuan tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk menelusuri kemungkinan hubungan mereka dengan laporan kehilangan kendaraan yang telah diterima sebelumnya. Meski demikian, jumlah dan lokasi kejadian tetap perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan, pencocokan barang bukti, rekaman pengawas, serta keterangan saksi. Polisi masih mendata dan mendalami dugaan aksi lain yang mungkin dilakukan keduanya di wilayah hukum Polres Jakarta Barat. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat memastikan apakah pengakuan itu sesuai dengan bukti dan apakah terdapat perkara lain yang melibatkan para tersangka.
Penangkapan dua residivis dalam perkara pencurian kendaraan bermotor belum menandai berakhirnya penyelidikan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri rangkaian pencurian yang diduga dilakukan di Jakarta Barat. Keterangan dan temuan yang telah diperoleh akan terus didalami agar peran pihak-pihak lain dapat diketahui. Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya berhenti pada dua orang yang telah ditangkap di Lampung, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian tersebut. Polisi belum menutup penyelidikan dan masih berupaya melengkapi pengungkapan perkara berdasarkan informasi yang tersedia.
Dalam pengembangan itu, petugas juga masih mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat. Keberadaan mereka perlu ditelusuri untuk menjelaskan keterkaitan setiap pihak dengan peristiwa yang sedang diselidiki. Selain mengejar terduga pelaku lain, polisi memburu penadah kendaraan hasil curian. Penelusuran terhadap penadah menjadi bagian dari upaya mengungkap ke mana kendaraan yang dicuri disalurkan. Karena itu, polisi masih bekerja untuk mengetahui seluruh pihak yang diduga memiliki peran, baik dalam aksi pencurian maupun dalam menerima kendaraan curian. Pengembangan perkara tersebut diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian dan membantu penyidik menindaklanjuti temuan secara menyeluruh.
Nasriadi mengimbau masyarakat agar.
Baca juga: MASUK LAPAS, KELUAR JADI RESIDIVIS? DEDY LUQMAN HAKIM UNGKAP PROBLEM TERSEMBUNYI DI BALIK PEMIDANAAN | Kewaspadaan dan Komunikasi Terpadu Jadi Kunci Latihan Force on Force SGS MARFOR Lampung 2026 | Marine Force Lampung Uji Kemampuan Tempur Jarak Dekat Serta Serangan Malam Di SGS 2026
