Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 05.31 WIT.
Dua orang yang diamankan dalam operasi itu masing-masing berinisial AD alias YH dan EH. Keduanya disebut sebagai anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue, kelompok yang berada di bawah pimpinan Kopitua Heluka.
Penangkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Papua Pegunungan. Tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut mengamankan AD alias YH dan EH di lokasi yang berada di Jalan Seradala, Yahukimo.
Informasi mengenai penangkapan kedua orang tersebut disampaikan sebagai perkembangan terbaru penanganan kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo. Identitas AD alias YH dan EH kini tercatat dalam laporan pengamanan yang dilakukan tim gabungan pada Selasa pagi.
Dengan diamankannya dua anggota KKB itu, aparat menindaklanjuti kegiatan operasi di wilayah Yahukimo secara terukur. Peristiwa tersebut berlangsung pada pukul 05.31 WIT dan melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama unsur terkait. Penangkapan AD alias YH serta EH menjadi inti kejadian yang dilaporkan dari Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Berdasarkan data kepolisian, EH tercatat berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara yang berkaitan dengan pembunuhan dua warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Status tersebut menunjukkan bahwa nama EH telah dicantumkan dalam daftar pencarian kepolisian sehubungan dengan perkara tersebut. Keterangan mengenai status hukum ini disampaikan dalam pengungkapan kepolisian terkait penangkapan dua anggota KKB Yahukimo.
Polisi menyebut EH terlibat dalam pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet. Kedua korban merupakan warga sipil yang meninggal dalam peristiwa pada 30 April 2023. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Nama Yonathan Arruan dan Asri Obet disebut secara khusus dalam data kepolisian sebagai korban dalam perkara yang dikaitkan dengan EH.
Dengan demikian, posisi EH dalam perkara ini adalah sebagai orang yang berstatus DPO dan disebut memiliki keterlibatan dalam pembunuhan dua warga sipil tersebut. Informasi yang disampaikan kepolisian mencakup identitas EH, statusnya dalam daftar pencarian orang, identitas korban, waktu kejadian, serta lokasi peristiwa. Pembahasan mengenai kasus ini perlu merujuk pada keterangan tersebut tanpa memperluasnya dengan motif, peran spesifik, kronologi tambahan, atau tahapan proses hukum lanjutan yang tidak disebutkan dalam sumber. Data kepolisian menempatkan perkara itu pada peristiwa pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet yang berlangsung pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, dengan EH tercatat sebagai DPO terkait kasus tersebut.
AD alias YH disebut terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Peristiwa tersebut berlangsung di area Kali Momo pada 5 April 2025. Keterangan mengenai dugaan keterlibatan itu menjadi bagian dari pengungkapan perkara yang dilakukan kepolisian terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata di Yahukimo.
Dalam perkara tersebut, nama AD alias YH dikaitkan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi di kawasan Kali Momo. Polisi mencantumkan perkara itu dalam laporan dengan nomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo. Nomor laporan tersebut menjadi rujukan administratif dalam penanganan kasus yang menyebut keterlibatan AD alias YH.
Pengungkapan ini menempatkan dugaan peran AD alias YH dalam pembunuhan Saharuddin sebagai salah satu perkara yang disampaikan polisi. Peristiwa di area Kali Momo pada 5 April 2025 disebut secara khusus dalam keterangan mengenai kasus tersebut. Polisi juga menyertakan nomor laporan LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo ketika menjelaskan perkara yang berkaitan dengan AD alias YH. Dengan demikian, informasi yang disampaikan berfokus pada hubungan AD alias YH dengan pembunuhan Saharuddin, lokasi kejadian di Kali Momo, tanggal peristiwa, serta pencatatan perkara dalam laporan kepolisian. Rincian tersebut menjadi bagian dari penjelasan mengenai sejumlah dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan dua anggota KKB yang ditangkap di Yahukimo.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dua orang yang diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap seorang warga sipil. Korban diketahui berinisial A dan berusia 46 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, korban saat itu hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Dalam situasi tersebut, korban mengalami penusukan pada bagian punggung. Luka yang diderita menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, hingga mengarah pada penangkapan dua orang yang disebut berkaitan dengan jaringan KKB di wilayah Yahukimo.
Yusuf Sutejo menerangkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus pembunuhan warga sipil berinisial A. Ia menyebut aparat telah mengambil langkah sesuai situasi di lapangan ketika proses penindakan berlangsung. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua orang yang hendak diamankan melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan rangkaian penanganan perkara, mulai dari penyelidikan atas kematian korban hingga tindakan aparat ketika mengamankan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Baca juga: Enam Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia NKRI | TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan | Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Bersama Siswa Sesko Berikan Wawasan Karhutla kepada Anggota BSSR

