Jakarta | Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kedatangannya tersebut untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme yang disebut dialaminya di sebuah gedung kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pengaduan itu ditujukan kepada pihak manajemen berinisial J, sejumlah unsur manajemen lainnya, serta beberapa petugas keamanan yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut berlangsung.
Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, menyatakan bahwa pengaduan telah diterima oleh pihak kepolisian. Menurut dia, laporan tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan yang berlaku. Pihak Daisy menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik agar dugaan tindakan yang dialami kliennya dapat ditelusuri secara objektif, termasuk dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.
Pengaduan ini menjadi langkah resmi Daisy untuk meminta kejelasan serta perlindungan hukum atas dugaan intimidasi yang dikaitkan dengan pihak pengelola gedung dan petugas keamanan. Meski demikian, rincian mengenai bentuk tindakan, kronologi lengkap, serta dugaan peran masing-masing pihak masih menunggu proses pemeriksaan kepolisian. Erles menyebut pihaknya masih menantikan pemberitahuan mengenai perkembangan perkara dari Bareskrim. Berdasarkan informasi yang diterima, pemberitahuan tersebut diperkirakan disampaikan pada Jumat atau Senin berikutnya.
Pihak Daisy berharap proses penanganan berlangsung transparan dan memberikan kepastian hukum. Untuk saat ini, pengaduan yang telah diterima kepolisian menjadi dasar bagi tahapan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan perkara akan bergantung pada hasil klarifikasi, pengumpulan keterangan, serta bukti-bukti yang nantinya diperoleh penyidik dari Daisy, pihak manajemen berinisial J, unsur manajemen, dan petugas keamanan yang diadukan.
Persoalan yang diadukan Daisy Fajarina bermula ketika ia hendak mengeluarkan 15 boks air mineral dari gedung di kawasan Kemang. Air mineral tersebut merupakan pesanan pelanggan tetap yang perlu segera dipenuhi. Daisy menyebut telah meminta izin kepada manajemen baru gedung agar barang itu dapat dibawa keluar. Namun, permintaan tersebut tetap ditolak, sehingga ia tidak dapat menjalankan proses pengiriman sebagaimana biasanya.
Menurut Daisy, penolakan itu terjadi di tengah kondisi usahanya yang sedang menghadapi tekanan berat. Restoran yang dikelolanya disebut hampir sebulan tidak beroperasi, tepatnya sejak 2 Oktober, akibat situasi pembongkaran gedung. Aktivitas usaha yang sebelumnya berjalan menjadi terhenti karena adanya perubahan dan pekerjaan di lokasi tersebut. Keadaan itu turut memengaruhi pemasukan serta kemampuan Daisy untuk mempertahankan kegiatan bisnisnya.
Dalam situasi tersebut, pesanan air mineral menjadi salah satu sumber pemasukan yang masih dapat diandalkan. Walaupun nilainya tidak disebut sebagai pengganti seluruh pendapatan restoran, pengiriman kepada pelanggan tetap membantu Daisy menjaga arus pemasukan ketika operasional utama berhenti. Pesanan itu juga dipandang sebagai upaya mempertahankan hubungan dengan pelanggan yang selama ini telah mempercayai usahanya. Karena itu, izin untuk mengeluarkan barang dianggap penting, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan usaha yang sedang terdampak pembongkaran gedung. Daisy kemudian mempersoalkan penolakan tersebut dan mengaitkannya dengan dugaan tindakan premanisme yang ia alami di area gedung.
Eskalasi kejadian, menurut keterangan Daisy Fajarina, bermula setelah permintaannya untuk mengambil pesanan air mineral tidak dikabulkan. Ia kemudian berusaha membawa sendiri satu kardus air mineral yang berisi 24 botol. Kardus tersebut hendak dibawa keluar untuk memenuhi pesanan pelanggan dan memastikan kegiatan usahanya tetap berjalan. Daisy menyebut langkah itu diambil karena kebutuhan operasional tidak dapat ditunda, terutama ketika pelanggan telah menunggu barang yang dipesan.
Namun, saat hendak meninggalkan gedung, Daisy mengaku mendapati pintu akses keluar telah ditutup. Dalam situasi tersebut, ia juga menyatakan bahwa dirinya didorong oleh salah seorang petugas keamanan. Keterangan mengenai pintu yang tertutup dan dugaan tindakan dorongan itu menjadi bagian penting dari laporan yang disampaikannya kepada Bareskrim. Daisy mengaku terkejut karena persoalan yang pada awalnya berkaitan dengan pengambilan satu kardus air mineral kemudian berkembang menjadi situasi yang membuatnya merasa terintimidasi.
Daisy menuturkan, dirinya tidak menyangka permintaan sederhana untuk mengambil pesanan pelanggan dapat berujung pada perlakuan seperti yang ia alami. Peristiwa tersebut disebut semakin membebani karena usaha yang dirintisnya baru berjalan sekitar lima bulan. Pada periode awal tersebut, bisnisnya masih menghadapi berbagai kendala operasional, termasuk upaya memenuhi pesanan dan menjaga kelancaran distribusi barang. Karena itu, kejadian di gedung kawasan Kemang dinilai menambah tekanan terhadap kegiatan usahanya. Daisy berharap laporan yang diajukan dapat membuat dugaan tindakan tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.
Langkah hukum ditempuh setelah peristiwa yang dialami Daisy Fajarina di sebuah gedung kawasan Kemang. Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, menyatakan bahwa pihak yang diadukan tidak hanya berinisial J. Pengaduan tersebut juga mencakup sejumlah rekan dari manajemen gedung serta beberapa petugas keamanan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penyebutan pihak-pihak itu dilakukan berdasarkan keterangan dan rangkaian kejadian yang menjadi dasar pengaduan kepada Bareskrim.
Untuk mendukung pengaduan, pihak Daisy dan kuasa hukumnya disebut telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa foto para petugas keamanan yang diduga berada di lokasi serta rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Materi itu disampaikan untuk membantu memberikan gambaran mengenai kejadian yang dilaporkan dan pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan. Foto serta video tersebut menjadi bagian dari dokumen pendukung yang diserahkan bersama laporan.
Erles Rareral menyampaikan bahwa pengaduan telah diterima oleh Bareskrim. Dengan diterimanya laporan dan bukti pendukung tersebut, pihak yang diadukan diminta mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan yang dilaporkan sesuai proses hukum yang berlaku. Pihak Daisy menyerahkan penanganan selanjutnya kepada aparat berwenang, termasuk pemeriksaan terhadap keterangan, foto petugas keamanan, dan rekaman video yang telah diberikan. Proses tersebut diharapkan dapat memperjelas peristiwa serta peran setiap pihak yang tercantum dalam pengaduan.
Baca juga: TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Kawasan IKN Melalui Darat dan Udara
