Bamsoet Minta Pemerintah Persempit Ruang Gerak Mafia Pangan

Bamsoet Minta Pemerintah Persempit Ruang Gerak Mafia Pangan

Jakarta | Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bambang Soesatyo, yang dikenal sebagai Bamsoet, meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum mempersempit ruang gerak mafia pangan. Ia menilai pengawasan dan penindakan perlu diarahkan untuk menutup berbagai celah yang dapat dimanfaatkan pelaku dalam mengendalikan atau memanipulasi komoditas demi memperoleh keuntungan. Desakan tersebut menempatkan perlindungan terhadap tata niaga pangan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu instansi. Pemerintah dan lembaga penegak hukum, menurut pandangannya, perlu memastikan aturan berjalan serta mengambil langkah yang konsisten ketika menemukan praktik yang merugikan masyarakat.

Bamsoet menilai praktik mafia pangan bukan persoalan baru. Para pelaku terus berupaya mencari kesempatan untuk memengaruhi pasokan maupun distribusi, sehingga penanganannya tidak cukup dilakukan melalui tindakan sesaat. Konsistensi seluruh lembaga terkait diperlukan agar upaya pemberantasan tidak melemah setelah satu operasi atau penindakan. Koordinasi menjadi penting karena persoalan pangan dapat melibatkan beragam mata rantai, sementara celah pengawasan di satu bagian berpotensi dimanfaatkan untuk menjalankan praktik yang sama dengan cara berbeda. Karena itu, respons pemerintah perlu berkelanjutan dan mampu mengikuti perubahan pola yang digunakan pelaku.

Ia juga mengingatkan bahwa institusi terkait tidak boleh berhenti memerangi mafia pangan. Menurut Bamsoet, para pelaku terus mencari modus baru, sehingga aparat dan pemerintah perlu menjaga kewaspadaan serta memperbarui pendekatan pengawasan. Pernyataan itu menegaskan bahwa pemberantasan memerlukan keteguhan dalam jangka panjang, termasuk kesediaan untuk menelusuri cara-cara baru yang dipakai untuk memanipulasi komoditas. Tanpa kesinambungan tindakan, upaya penegakan hukum berisiko tertinggal dari strategi pelaku. Pernyataan Bamsoet mengenai desakan tersebut dikutip pada Minggu, 18 Oktober 2026. Ia berharap seluruh institusi tetap bekerja bersama untuk mempersempit kesempatan pelaku meraih keuntungan melalui praktik yang mengganggu tata niaga pangan.

Perubahan pola pelanggaran di sektor beras menjadi salah satu contoh yang disampaikan Bamsoet ketika menyoroti perlunya pemerintah mempersempit ruang gerak mafia pangan. Menurut keterangannya, setelah praktik mengoplos beras premium menjadi sasaran pemberantasan, persoalan yang kemudian muncul berkaitan dengan beras fortifikasi. Pergeseran tersebut, dalam pandangan Bamsoet, menunjukkan bahwa penindakan terhadap satu modus dapat diikuti oleh cara lain yang memanfaatkan celah pengawasan.

Bamsoet menyebut izin beras fortifikasi dimanipulasi. Ia juga mengatakan sebagian besar produk yang dimaksud tidak memenuhi syarat. Keterangan itu disampaikan sebagai bagian dari penilaiannya mengenai dugaan penyimpangan dalam tata niaga pangan, bukan sebagai temuan independen yang telah diverifikasi dalam uraian ini. Karena itu, persoalan tersebut perlu dipahami dengan tetap merujuk pada atribusi kepada Bamsoet dan tidak digeneralisasi sebagai kesimpulan mengenai seluruh produk fortifikasi yang beredar.

Contoh tersebut menempatkan pengawasan izin dan kesesuaian produk sebagai aspek penting dalam upaya mencegah pelanggaran. Jika izin tidak mencerminkan kondisi atau mutu produk sebenarnya, konsumen dapat kesulitan memperoleh informasi yang tepat, sementara pelaku usaha yang mematuhi ketentuan berpotensi menghadapi persaingan yang tidak seimbang. Dalam kerangka yang disampaikan Bamsoet, pemerintah perlu memastikan proses perizinan dan pemeriksaan berjalan konsisten, termasuk menindaklanjuti dugaan manipulasi melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penanganan beras fortifikasi juga memerlukan pembedaan yang jelas dugaan pelanggaran dan produk yang memenuhi ketentuan. Pemeriksaan berbasis standar, keterlacakan dokumen, serta keterbukaan hasil pengawasan dapat membantu menguji keterangan tersebut secara objektif. Dengan demikian, perhatian terhadap modus yang disebut Bamsoet dapat mendorong pengawasan lebih cermat tanpa menimbulkan anggapan bahwa seluruh beras fortifikasi bermasalah. Fokus kebijakan tetap pada pembuktian, perlindungan konsumen, dan penegakan aturan secara adil.

Bamsoet mendorong pemerintah mempersempit ruang gerak mafia pangan karena praktik tersebut dapat mengancam kepentingan nasional dan merugikan masyarakat. Pangan merupakan kebutuhan dasar, sehingga distribusi dan ketersediaannya tidak semestinya dikendalikan oleh pihak yang mengejar keuntungan pribadi melalui penimbunan, manipulasi pasokan, atau penyimpangan tata niaga. Ketika tindakan semacam itu mengganggu harga dan akses masyarakat terhadap bahan pokok, dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga petani, peternak, serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara wajar. Karena itu, perlindungan terhadap sistem pangan yang adil perlu menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah.

Perhatian juga perlu diberikan pada subsidi pangan agar bantuan dan dukungan yang bersumber dari negara benar-benar mencapai sasaran. Menurut dorongan Bamsoet, subsidi tidak boleh menjadi celah bagi oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi atau mengalihkan manfaat dari kelompok yang seharusnya dilindungi. Pemerintah perlu menutup kelemahan dalam aturan, perizinan, pendataan, dan pengawasan distribusi yang dapat dimanfaatkan pelaku. Langkah tersebut memerlukan koordinasi antarinstansi, pemantauan rantai pasok, serta mekanisme pelaporan yang dapat ditindaklanjuti. Dengan pengawasan yang berjalan sejak perencanaan hingga penyaluran, potensi penyimpangan dapat diketahui lebih dini dan penggunaan anggaran publik menjadi lebih akuntabel.

Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara tegas apabila sanksi administratif tidak cukup efektif menghentikan pelanggaran. Penerapan sanksi yang proporsional dan sesuai ketentuan dapat menunjukkan bahwa manipulasi pangan maupun penyalahgunaan subsidi memiliki konsekuensi nyata. Proses penindakan juga perlu berlangsung terbuka dan konsisten, tanpa perlakuan berbeda terhadap pelaku, agar kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pangan tetap terjaga. Keterbukaan informasi mengenai pemeriksaan dan tindak lanjut, dengan tetap menghormati proses hukum, dapat membantu publik memahami bahwa pengawasan benar-benar dilakukan. Penindakan yang konsisten diharapkan memberi efek jera, mempersempit peluang pelanggaran berulang, dan menjaga akses masyarakat terhadap pangan. Dengan demikian, upaya memberantas mafia pangan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi tercermin dalam aturan yang kuat, pengawasan yang efektif, serta perlindungan nyata bagi masyarakat dan kepentingan nasional.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyatakan telah menyampaikan surat kepada Kapolri. Ia menegaskan tidak ingin mafia pangan memperoleh ruang. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan yang ia soroti perlu mendapat perhatian, terutama ketika muncul keadaan yang dinilainya tidak lazim. Amran mengaitkan sikap itu dengan perubahan situasi yang ia gambarkan: alasan mengenai ketersediaan stok dan pergerakan harga, menurutnya, tampak berbalik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.

Amran mengingatkan bahwa sebelumnya, ketika stok disebut tidak tersedia, kenaikan harga dikaitkan dengan keadaan tersebut. Namun, dalam situasi yang ia soroti sekarang, produsen justru berdemo ketika harga turun. Ia menyandingkan dua keadaan itu untuk menunjukkan anomali yang menurutnya perlu dicermati. Pernyataannya tidak merinci penyebab demonstrasi ataupun kondisi pasar, tetapi menekankan perbedaan alasan yang pernah dikemukakan dan keadaan yang sedang ia gambarkan. Dengan demikian, perhatian diarahkan pada ketidaksesuaian yang ia lihat, bukan pada dugaan baru mengenai latar belakangnya.

Menurut Amran, keadaan seperti itu, jika terus berlangsung, menandakan bahwa situasinya tidak beres. Ungkapan tersebut menggambarkan kekhawatirannya terhadap pola yang ia paparkan: pada satu waktu, ketiadaan stok dikaitkan dengan harga yang naik; pada waktu lain, harga turun ketika produsen turun berdemo. Dengan menyampaikan surat kepada Kapolri dan menyatakan penolakannya terhadap ruang bagi mafia pangan, Amran menegaskan posisi pemerintah yang ia wakili dalam menanggapi persoalan itu. Ia juga memberi penekanan bahwa anomali tersebut tidak semestinya dibiarkan berulang tanpa perhatian. Pernyataan itu sekaligus menggarisbawahi perlunya melihat keadaan secara cermat, sesuai fakta yang tersedia, tanpa menyimpulkan hal-hal yang tidak ia sampaikan. Bagi Amran, apabila pola yang ia sebutkan berlanjut, kondisi tersebut merupakan tanda bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, surat kepada Kapolri dan pernyataan mengenai mafia pangan menjadi bagian dari sikapnya menghadapi situasi yang dinilai janggal tersebut.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla