Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia meminta perusahaan migas yang telah memegang konsesi dan menuntaskan Plan of Development (PoD), tetapi belum memulai pekerjaan, segera menjalankan proyeknya. Ia menegaskan bahwa persetujuan rencana pengembangan harus diikuti pelaksanaan nyata, bukan dibiarkan tanpa kepastian dalam waktu lama. Desakan tersebut ditujukan kepada kontraktor yang sudah memperoleh kesempatan mengelola wilayah atau mengembangkan potensi migas, namun belum bergerak sesuai rencana.
Bahlil menyatakan konsesi dapat dikembalikan kepada negara apabila perusahaan terkait tidak mampu melanjutkan pekerjaan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah agar peluang pengembangan yang tertunda tidak terus terbengkalai. Setelah konsesi kembali, negara bisa menawarkan pengelolaannya kepada pihak yang dinilai sanggup mengeksekusi proyek, termasuk PT Pertamina (Persero), atau mendorong kerja sama dengan perusahaan lain yang memiliki kemampuan dan komitmen.
Opsi pengembalian konsesi itu, menurut penegasan tersebut, bukan sekadar ancaman, melainkan bagian dari upaya memastikan sumber daya migas dapat dikembangkan. Kontraktor yang memegang hak dan telah menyelesaikan tahapan perencanaan diharapkan memberi kejelasan mengenai kesiapan investasi, jadwal, serta langkah kerja berikutnya. Apabila ada kendala yang menghambat pelaksanaan, perusahaan perlu menyampaikannya secara terbuka sehingga pemerintah dapat menilai apakah proyek masih dapat diteruskan oleh pemegang konsesi atau perlu dialihkan.
Bahlil juga menekankan bahwa perusahaan negara tidak dikecualikan dari tuntutan untuk bergerak cepat. Jika Pertamina menerima atau menjalankan proyek, perusahaan tersebut tetap harus menunjukkan kemampuan mengeksekusi pekerjaan secara efektif. Pemerintah, pada prinsipnya, menghendaki setiap pihak yang diberi tanggung jawab mampu mempercepat pengembangan dan tidak membiarkan potensi migas tertahan karena kelambanan. Penilaian atas kesiapan pelaksana menjadi penting agar pengalihan konsesi benar-benar menghasilkan kemajuan, bukan hanya pergantian pemegang hak.
Pernyataan itu disampaikan dalam Forek Hulu Migas 2026 di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Melalui desakan tersebut, Bahlil mendorong pemegang konsesi untuk segera merealisasikan PoD yang telah diselesaikan, sekaligus mengingatkan bahwa negara memiliki pilihan untuk mencari pelaksana lain apabila kontraktor tidak mampu meneruskan proyek. Arah kebijakan yang disampaikan menempatkan percepatan kerja dan kepastian pelaksanaan sebagai perhatian utama dalam pengelolaan konsesi migas.
Desakan untuk menggerakkan kembali proyek minyak dan gas yang mangkrak berangkat dari kebutuhan memperkuat pasokan energi nasional. Bahlil Lahadalia menilai Indonesia perlu meningkatkan produksi migas karena konsumsi minyak jauh lebih besar daripada kemampuan produksi domestik. Ketimpangan tersebut membuat negara bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menunjukkan pentingnya memastikan wilayah kerja serta proyek yang sudah diberikan kepada investor benar-benar dikembangkan. Jika kegiatan eksplorasi dan produksi tidak berjalan, potensi sumber daya yang tersedia belum memberi manfaat optimal bagi pasokan dalam negeri.
Dalam paparannya, Bahlil menyebut konsumsi minyak Indonesia berada pada kisaran 1,5–1,6 juta barel per hari. Sementara itu, produksi minyak mentah domestik disebut sekitar 600.000 barel per hari. Angka-angka tersebut menggambarkan besarnya tekanan terhadap pasokan nasional, sekaligus menjelaskan mengapa pemerintah mendorong percepatan proyek hulu migas. Tambahan produksi dari lapangan yang telah ditemukan maupun kegiatan eksplorasi baru dinilai dapat membantu mengurangi ketergantungan pada minyak dari luar negeri, meski peningkatannya membutuhkan waktu dan investasi.
Bahlil juga menggambarkan selisih produksi dan konsumsi sekitar 650.000 barel per hari. Dalam paparannya, kebutuhan impor disebut mencapai sekitar satu juta barel per hari sebelum kontribusi minyak sawit mentah atau CPO untuk biodiesel B50 diperhitungkan. Setelah pengurangan yang berkaitan dengan kontribusi tersebut, impor minyak masih berada pada kisaran 700.000–750.000 barel per hari. Angka-angka ini disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai kebutuhan pasokan, tanpa menyamakan perbedaan hitungan yang muncul dalam paparan.
Besarnya kebutuhan impor membuat produksi domestik menjadi perhatian strategis, baik untuk ketahanan energi maupun pengelolaan beban pengadaan minyak. Proyek yang tertunda, menurut dorongan pemerintah, perlu segera bergerak agar sumber daya yang telah dikonversi menjadi konsesi tidak terus berada dalam keadaan tidak produktif. Peningkatan produksi tidak serta-merta menghapus impor, tetapi dapat menambah pasokan lokal dan memperkecil tekanan kesenjangan. Karena itu, angka konsumsi, produksi, dan impor yang dipaparkan Bahlil menjadi landasan bagi tuntutan agar pengembangan proyek migas berlangsung lebih cepat dan terukur.
Bahlil menjelaskan bahwa peningkatan lifting migas menghadapi tantangan mendasar, yaitu produksi Indonesia yang terus mengalami penurunan alami. Kondisi ini berlangsung ketika sebagian besar lapangan migas telah berusia tua atau masuk kategori mature. Seiring waktu, kemampuan lapangan untuk menghasilkan minyak dan gas dapat menurun, sehingga mempertahankan tingkat produksi saja membutuhkan perhatian dan upaya yang berkelanjutan. Karena itu, target peningkatan lifting tidak dapat dilepaskan dari kondisi aset produksi yang tersedia saat ini.
Tantangan tersebut hadir bersamaan dengan kebutuhan energi yang terus meningkat. Indonesia perlu menjaga ketersediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sementara kapasitas produksi domestik menghadapi tekanan dari penurunan alami dan usia lapangan. Bahlil juga menyoroti perubahan kondisi energi global sejak awal tahun, ketika ketegangan geopolitik mendorong negara-negara untuk melindungi produksi energi masing-masing. Situasi ini membuat upaya menjaga dan meningkatkan produksi menjadi semakin penting, sekaligus memperlihatkan bahwa persaingan untuk mengamankan pasokan energi berlangsung dalam lingkungan yang tidak pasti.
Dalam keadaan demikian, proyek migas yang telah memiliki Plan of Development (PoD) menjadi salah satu perhatian penting. Proyek-proyek tersebut telah memiliki rencana pengembangan, sehingga perlu dioptimalkan agar dapat bergerak dan mendukung upaya peningkatan lifting. Percepatan pelaksanaan proyek yang sudah direncanakan dapat membantu pemanfaatan potensi produksi yang tersedia, terutama ketika lapangan lama mengalami penurunan dan kebutuhan energi terus bertambah. Dorongan agar proyek tidak terus mangkrak berkaitan dengan kebutuhan untuk mengubah rencana pengembangan menjadi kegiatan yang berjalan. Bagi pemerintah, pengelolaan konsesi juga terkait dengan kepastian bahwa potensi migas dapat dikembangkan secara nyata. Dengan demikian, perhatian pada proyek ber-PoD merupakan bagian dari respons terhadap tantangan produksi domestik dan tekanan kondisi energi global, bukan semata urusan administratif.
Bahlil mendorong pemegang konsesi yang telah menuntaskan tahap eksplorasi dan memperoleh persetujuan rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) agar segera memulai pekerjaan di lapangan. Menurutnya, capaian eksplorasi dan PoD seharusnya menjadi landasan untuk bergerak ke tahap pengembangan, bukan berhenti sebagai dokumen atau rencana. Momentum saat ini dinilai tepat bagi perusahaan untuk menerjemahkan persiapan tersebut menjadi kegiatan nyata. Karena itu, pemegang hak atas wilayah kerja diminta memanfaatkan peluang yang tersedia dan mempercepat langkah operasional, terutama pada proyek-proyek yang selama ini belum berjalan.
Ia mengaitkan dorongan tersebut dengan kondisi pasar energi dunia. Harga minyak, menurut Bahlil, sedang mengalami kenaikan, sementara kebutuhan global juga dinilai berada dalam keadaan baik. Situasi itu membuka kesempatan bagi kegiatan eksplorasi dan pengembangan untuk ikut memenuhi permintaan energi. Di tengah kebutuhan tersebut, mencari sumber minyak menjadi semakin penting. Bahlil menggambarkan besarnya perhatian terhadap komoditas itu dengan membandingkan bahwa saat ini orang lebih banyak mencari minyak daripada emas. Perbandingan tersebut menegaskan nilai strategis kegiatan migas, sekaligus menjadi pengingat bahwa potensi sumber daya perlu ditindaklanjuti melalui kerja nyata, bukan hanya dipertahankan sebagai peluang di atas kertas.
Dengan kondisi pasar dan kebutuhan global yang mendukung, Bahlil meminta perusahaan tidak menunda pelaksanaan proyek yang telah siap.
Baca juga: Yonif TP Hadir, Pertahanan dan Pembangunan Berjalan Bersama






