Amran Minta Pembenahan Distribusi di Tengah Jurang Harga Pangan

Amran Minta Pembenahan Distribusi di Tengah Jurang Harga Pangan

Makassar | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti perbedaan keluhan yang muncul dari peternak dan konsumen terkait harga pangan. Peternak, menurutnya, mengeluhkan harga jual yang terlalu rendah, sementara konsumen menghadapi harga yang dirasakan terlalu tinggi. Ia menyampaikan pandangan tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Perbedaan pengalaman di kedua ujung transaksi itu menjadi perhatian karena memperlihatkan bahwa persoalan harga tidak hanya berkaitan dengan angka yang dibayar atau diterima, tetapi juga dengan perjalanan produk dari produsen hingga sampai kepada pembeli.

Amran menilai ketimpangan harga yang diterima peternak dan harga yang dihadapi konsumen menandakan adanya persoalan di sepanjang rantai pasok. Karena itu, ia memandang pembenahan distribusi perlu dilakukan agar hubungan harga di tingkat produsen dan harga di tingkat konsumen dapat lebih seimbang. Dalam keterangannya, ia tidak merinci pihak tertentu sebagai penyebab kesenjangan tersebut. Pernyataan itu mengarahkan perhatian pada proses dan mekanisme rantai pasok secara keseluruhan, tanpa menetapkan tanggung jawab kepada pelaku tertentu. Perbedaan harga menjadi petunjuk bahwa alur distribusi perlu dicermati dan diperbaiki.

Dalam kesempatan yang sama, Amran juga menyinggung kondisi iklim yang berpotensi memengaruhi sektor pangan. Ia menyebut El Niño terjadi pada 2025 dan 2026, kemudian La Niña diperkirakan hadir pada tahun berikutnya. Meski menghadapi perubahan kondisi tersebut, Amran berpandangan bahwa Indonesia telah terlatih menghadapi situasi semacam itu. Konteks iklim tersebut disampaikan beriringan dengan pembahasan mengenai harga dan distribusi, sebagai bagian dari tantangan yang perlu diperhatikan dalam menjaga pasokan pangan. Pesannya menekankan perlunya kesiapan menghadapi kondisi yang berubah, sekaligus membenahi rantai pasok agar keluhan peternak mengenai harga jual dan konsumen mengenai harga beli dapat ditangani secara seimbang.

Menjaga stabilitas harga pangan menjadi tantangan ketika perubahan cuaca memengaruhi masa tanam dan panen, sementara gangguan distribusi dapat membatasi pasokan di pasar. Hujan berlebih, kekeringan, maupun pergeseran musim berpotensi mengurangi hasil sejumlah komoditas dan membuat ketersediaan tidak merata antarwilayah. Dalam kondisi seperti itu, kenaikan harga pangan dapat berlangsung lebih cepat daripada penyesuaian pasokan, sehingga pemantauan produksi dan arus barang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Data inflasi menunjukkan tekanan pada kelompok pangan masih perlu dicermati. Pada September 2026, inflasi tahunan Indonesia tercatat 3,28 persen, sedangkan inflasi komponen harga bergejolak mencapai 5,03 persen. Angka komponen tersebut lebih tinggi daripada inflasi umum dan menggambarkan besarnya pengaruh komoditas yang harganya mudah berubah terhadap pengeluaran masyarakat. Pergerakan ini berbeda dari catatan historis BPS, ketika inflasi pangan mencapai 6,59 persen pada Oktober 2025, lalu turun menjadi 1,14 persen pada Januari 2026. Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga dapat berubah tajam dalam waktu singkat, sehingga capaian pada satu periode tidak otomatis menjamin kestabilan pada periode berikutnya.

Amran menyebut sasaran inflasi maksimal sebesar 3,5 persen. Untuk menjaga sasaran itu, kebijakan pengendalian harga perlu berjalan seiring dengan upaya memperkuat produksi, memperlancar distribusi, dan mengantisipasi risiko pasokan sejak awal. Keberlanjutan swasembada beras menjadi bagian penting, tetapi ketahanan pangan tidak cukup bertumpu pada satu komoditas. Penguatan komoditas pangan lain juga diperlukan agar sumber pasokan lebih beragam dan masyarakat tidak terlalu rentan terhadap gejolak harga pada jenis pangan tertentu. Langkah tersebut mencakup pemantauan stok, koordinasi lintas wilayah, serta penyesuaian penyaluran ketika terjadi ketimpangan pasokan. Dengan demikian, stabilitas harga tidak hanya bergantung pada respons saat harga naik, melainkan juga pada kesiapan produksi dan distribusi menghadapi perubahan cuaca maupun gangguan pasokan.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan lima arahan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan di berbagai daerah. Langkah-langkah ini mencakup pengelolaan pasokan, dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha pangan, penguatan distribusi antardaerah, kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca, serta koordinasi pengendalian inflasi. Pelaksanaannya diharapkan merespons perbedaan kondisi wilayah surplus dan defisit, sehingga pasokan dapat tersalurkan lebih merata dan tekanan harga dapat dikendalikan.

Pertama, pemerintah akan mengoptimalkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Program ini diarahkan untuk membantu menjaga ketersediaan komoditas dan menahan gejolak harga, terutama ketika pasokan terbatas atau permintaan meningkat. Kedua, pembiayaan petani dan nelayan akan didukung melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Akses pembiayaan tersebut dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan modal usaha, menjaga kegiatan produksi, dan memperkuat kesinambungan pasokan dari sisi hulu.

Ketiga, kerja sama daerah surplus dan daerah defisit pangan akan diperluas. Penguatan hubungan antardaerah dapat membantu memperlancar penyaluran komoditas dari wilayah yang memiliki ketersediaan lebih kepada wilayah yang membutuhkan. Dengan demikian, perbedaan pasokan tidak hanya ditangani melalui langkah lokal, tetapi juga melalui distribusi yang lebih terencana dan didukung koordinasi antarpemerintah daerah.

Keempat, pemerintah akan memitigasi dampak El Niño dengan memperkuat irigasi, mengatur pola tanam, serta membangun sistem peringatan dini. Upaya tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko gangguan produksi akibat kondisi cuaca dan membantu petani menyesuaikan kegiatan budidaya. Informasi dini juga dapat mendukung pengambilan keputusan terkait waktu tanam maupun kesiapan menghadapi potensi penurunan hasil.

Kelima, koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah akan diperkuat bersama Bank Indonesia dan Perum Bulog. Sinergi ini diperlukan agar pemantauan harga, pengelolaan pasokan, dan respons terhadap gejolak dapat dilakukan secara terpadu. Kelima arahan tersebut menempatkan stabilitas harga dan ketersediaan pangan sebagai sasaran bersama, dengan pelaksanaan yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta pelaku sektor pangan.

Selain pembenahan distribusi, pemerintah menyiapkan stimulus tahap II senilai Rp26,34 triliun untuk menopang daya beli dan memperluas akses pangan. Paket tersebut terdiri atas bantuan pangan Rp18,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta insentif Rp2,04 triliun. Bantuan pangan menjadi komponen terbesar, sementara program magang dan vokasi serta insentif melengkapi dukungan bagi masyarakat dan kegiatan ekonomi. Rangkaian kebijakan ini diharapkan menjaga kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan pokok, terutama ketika perbedaan harga antarwilayah masih menjadi perhatian. Penyaluran yang tepat sasaran dan koordinasi pelaksanaannya penting agar stimulus diterima kelompok yang membutuhkan serta memberi manfaat nyata dalam menjaga konsumsi pangan sehari-hari.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mendekatkan bahan pangan dengan harga terjangkau kepada warga. Hingga 2026, GPM telah digelar 11.349 kali di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Cakupan tersebut lebih luas dibandingkan jangkauan kegiatan sepanjang 2025, yang berlangsung di 385 kabupaten/kota. Kegiatan pangan murah dapat membantu konsumen memperoleh kebutuhan pokok tanpa bergantung pada satu saluran pembelian. Pelaksanaan di berbagai daerah juga memberi ruang bagi pemerintah merespons kebutuhan setempat, dengan memperhatikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga. Perluasan ini memperlihatkan bahwa stabilisasi tidak hanya mengandalkan bantuan langsung, tetapi juga mempertemukan pasokan dengan masyarakat.

Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) juga diproyeksikan mendekati 4 juta ton hingga akhir 2026. Melalui Perum Bulog, realisasi sejak awal Januari sampai 23 Oktober 2026 mencapai 2,86 juta ton. Angka itu belum mencakup sisa alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar 97,3 ribu ton maupun bantuan pangan beras sebanyak 997 ribu ton. Apabila proyeksi terpenuhi, jumlah penyaluran akan melampaui rekor 3,37 juta ton yang tercatat pada 2024. CBP menjadi instrumen untuk menjaga pasokan sekaligus membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.