Anggota Polresta Batang Tewas Saat Bertugas di Jalur Pantura

Kecelakaan BYD di Panglima Polim: Hasil Tes Pengemudi dan Perkembangan Penanganan Kasus

Kota Batang | Aipda Prihatin Wahyu Wibowo, anggota Polresta Batang berusia 47 tahun, meninggal dunia setelah tertabrak truk saat bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Pantura, Batang, pada Selasa, 3 November 2026. Ketika insiden terjadi, ia sedang membantu warga menyeberang jalan. Peristiwa fatal itu terjadi di tengah pelaksanaan tugasnya untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan membantu masyarakat yang hendak melintas. Kabar mengenai meninggalnya Aipda Prihatin menjadi perhatian karena korban mengalami kecelakaan saat menjalankan tanggung jawab sebagai petugas di jalan raya. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa sebuah truk menabraknya ketika ia sedang bertugas di jalur tersebut.

Peristiwa ini melibatkan petugas kepolisian yang tengah berada di jalan untuk mengatur lalu lintas, seorang warga yang dibantu menyeberang, serta truk yang menabrak korban. Aipda Prihatin sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat ketika insiden terjadi. Tidak tersedia keterangan lebih terperinci mengenai titik persis kejadian, arah kendaraan, kondisi jalan, maupun bagaimana kecelakaan itu berlangsung. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari informasi yang ada. Fakta utama yang diketahui adalah bahwa korban tertabrak truk saat bertugas di Jalan Pantura, Batang, dan kemudian meninggal dunia. Waktu kejadian disebut berlangsung pada Selasa, 3 November 2026.

Tugas mengatur lalu lintas menempatkan petugas di ruang jalan bersama kendaraan yang bergerak, sementara mereka juga membantu warga menyeberang. Dalam kejadian ini, Aipda Prihatin sedang melakukan bantuan tersebut ketika tertabrak. Peristiwa itu mengakhiri tugasnya secara tragis dan menyoroti risiko yang dapat dihadapi petugas saat bekerja di jalur lalu lintas. Namun, tanpa keterangan tambahan, penyebab terjadinya tabrakan maupun keadaan setelah kejadian tidak dapat dijelaskan lebih jauh. Identitas korban, usia, tempat ia bertugas, tanggal kejadian, serta kegiatan yang sedang dilakukannya menjadi inti informasi yang telah disampaikan. Aipda Prihatin meninggal dunia setelah truk menabraknya saat ia membantu warga menyeberang di Jalan Pantura, Batang.

Menurut keterangan Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono, peristiwa yang menewaskan anggota polisi tersebut terjadi ketika korban sedang menjalankan tugas pengaturan lalu lintas di jalur Pantura. Saat itu, korban tidak bertugas seorang diri, melainkan bersama sejumlah anggota lainnya. Mereka berada di lokasi untuk mengatur arus kendaraan yang melintas. Keterangan tersebut menjadi dasar kronologi kejadian yang disampaikan kepolisian. Peristiwa itu melibatkan sebuah truk bernomor polisi D 8430 WF yang melaju di ruas jalan tersebut sebelum akhirnya menabrak korban saat ia sedang menjalankan tugasnya.

Truk itu diketahui bergerak dari arah barat, yakni dari Pekalongan, menuju ke arah timur, yakni Semarang. Dalam perjalanan, kendaraan tersebut disebut melaju dengan kecepatan tinggi. Sebelum mencapai lokasi tempat korban bertugas, truk itu menyalip beberapa kendaraan yang berada di depannya. Urutan ini sebagaimana disampaikan Warsono: kendaraan datang dari arah Pekalongan, melaju cepat, kemudian mendahului sejumlah kendaraan di jalur yang sama. Keterangan mengenai arah perjalanan dan pergerakan truk itu menjelaskan rangkaian peristiwa menjelang tabrakan, tanpa menyebut alasan pengemudi melakukan penyalipan.

Setelah menyalip beberapa kendaraan, truk kemudian menabrak korban yang tengah mengatur lalu lintas. Benturan terjadi ketika korban berada di lokasi tugas bersama anggota lainnya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, korban menjadi pihak yang tertabrak setelah truk melaju dari arah barat dan mendahului kendaraan di depannya. Kronologi tersebut menunjukkan urutan kejadian sebagaimana dijelaskan oleh Kapolresta Batang, dari perjalanan truk hingga tabrakan dengan korban. Informasi yang tersedia tidak merinci kecepatan dalam angka ataupun jarak truk saat mulai menyalip, sehingga detail tersebut tidak dapat ditambahkan pada uraian kejadian.

Dengan demikian, rangkaian peristiwa yang diterangkan kepolisian dimulai saat truk D 8430 WF melaju dari Pekalongan menuju Semarang. Truk disebut berkecepatan tinggi dan menyalip beberapa kendaraan sebelum tiba di titik tempat korban mengatur lalu lintas. Pada titik tersebut, kendaraan menabrak korban yang sedang bertugas bersama sejumlah anggota lain. Uraian ini mengikuti keterangan Warsono mengenai arah perjalanan, tindakan menyalip, dan benturan, tanpa menyimpulkan penyebab maupun maksud di balik manuver pengemudi.

Selain merenggut nyawa Aipda Prihatin saat bertugas di Jalur Pantura, kecelakaan tersebut juga menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Korban luka terdiri atas dua pengendara dan seorang pengemudi mobil. Dampak ini menunjukkan bahwa peristiwa di jalan tersebut tidak hanya berakibat fatal bagi anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas, tetapi juga menimbulkan korban dari pengguna jalan lainnya. Informasi yang tersedia menyebutkan jumlah dan kategori para korban, tanpa merinci identitas maupun keadaan mereka.

Setelah kejadian, petugas mengevakuasi ketiga korban luka untuk mendapatkan penanganan medis. Mereka dibawa ke Rumah Sakit QIM. Langkah evakuasi itu menjadi bagian dari penanganan korban di lokasi, agar orang-orang yang terluka dapat memperoleh pertolongan dari tenaga medis. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi masing-masing korban, jenis cedera yang dialami, ataupun tingkat keparahan luka mereka. Karena itu, informasi mengenai penanganan dibatasi pada tujuan evakuasi dan rumah sakit tempat mereka dibawa.

Insiden tersebut dengan demikian membawa dampak bagi beberapa pihak sekaligus: Aipda Prihatin meninggal dunia, sementara dua pengendara dan seorang pengemudi mobil mengalami luka-luka. Penanganan terhadap korban luka berlangsung melalui evakuasi ke Rumah Sakit QIM, sedangkan keterangan yang tersedia tidak menjelaskan perkembangan medis mereka. Pembedaan fakta yang telah disampaikan dan hal yang belum diketahui penting untuk menjaga pemberitaan tetap akurat. Tanpa rincian tambahan dari sumber, kondisi para korban tidak dapat disimpulkan, dan informasi tentang mereka sebaiknya tidak diperluas melampaui keterangan bahwa mereka dibawa untuk memperoleh penanganan medis.

Warsono menyampaikan bahwa polisi masih memeriksa Saiful Anas, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan di jalur Pantura tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keterangan mengenai rangkaian kejadian dan membantu mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa anggota Polresta Batang saat bertugas. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, belum ada kesimpulan mengenai faktor yang menyebabkan peristiwa itu. Karena itu, keterangan mengenai peran maupun tanggung jawab pihak-pihak terkait belum dapat dipastikan dan tidak sepatutnya disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai.

Selain memeriksa sopir, polisi telah mengamankan truk yang terlibat dalam kejadian. Kendaraan tersebut diamankan sebagai bagian dari penanganan perkara dan akan mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut. Warsono juga menyatakan bahwa petugas akan melakukan olah tempat kejadian perkara. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memeriksa lokasi kecelakaan dan menghimpun informasi yang diperlukan dalam penyelidikan. Hasil dari kegiatan itu belum disampaikan, sehingga belum tersedia keterangan yang dapat memastikan bagaimana kecelakaan terjadi.

Dengan demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam pemeriksaan. Keterangan Saiful Anas, pengamanan truk, dan rencana olah tempat kejadian perkara merupakan tahapan penanganan yang disampaikan Warsono, bukan hasil akhir penyelidikan. Polisi masih perlu menjalankan langkah-langkah tersebut sebelum dapat menyampaikan kesimpulan berdasarkan informasi yang diperoleh. Sampai ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang, belum dapat dinyatakan bahwa sopir bersalah ataupun bahwa penyebab tertentu telah terbukti. Perkembangan perkara tetap menunggu hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara yang akan dilakukan petugas.

Baca juga: Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terjaring Penggerebekan Narkoba di Surabaya

46 kunjungan